Main ke rumah bandar narkoba, Brigadir HR ditangkap polisi
Merdeka.com - Bukannya berhasil menangkap bandar narkoba, anggota Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan malah membekuk sejawatnya berinisial Brigadir HR (33). Peristiwa itu terjadi saat penggerebekan di rumah seorang bandar narkoba berinisial TS (buron).
Saat diuji, urine HR positif mengandung narkoba. Penggerebekan itu dilakukan di Jalan Matahari, Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumsel, Senin (7/12), sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi juga menangkap dua warga, Eko (35) dan Ruly (20), di lokasi.
Dari kedua warga itu ditemukan enam paket kecil sabu dan enam butir ekstasi. Sayangnya, TS yang merupakan bandar narkoba gagal ditangkap karena sedang menghadiri hajatan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang terbukti positif menggunakan narkoba? Setelah melalui uji tes, Saipul Jamil dinyatakan tidak terlibat dalam penggunaan barang haram tersebut. Sebaliknya, yang terdeteksi positif adalah asisten yang saat itu berada bersama Saipul Jamil.
Brigadir HR berdalih keberadaannya di rumah bandar narkoba itu hanya main. Dia datang bersama Eko dan Ruly. Namun, anggota Sat Sabhara Polresta Prabumulih itu mengakui menggunakan sabu sejak dua pekan terakhir.
"Cuma main-main saja, kebetulan ada teman-teman di rumah itu. Saya juga cuma pemakai saja," kata Brigadir HR di Mapolda Sumsel, Selasa (8/12).
Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Parlindungan Lubis mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari pengembangan tersangka Kholik alias Nang (38). Dia tertangkap di Indralaya Ogan Ilir dengan barang bukti sepuluh paket kecil sabu beberapa waktu lalu.
Dari pernyataan tersangka Nang, sabu didapat dari TS, warga Prabumulih. Polisi langsung menuju Prabumulih buat menggerebek rumah TS. Sayang, orang yang diburu tidak berada di tempat.
"Ruly, Eko dan Brigadir HR saat itu sedang di dapur. Kita geledah ada enam butir ekstasi dan enam paket sabu," lanjut Lubis.
Lubis belum bisa menjelaskan keterlibatan HR dengan bandar narkoba itu. Namun, dapat dipastikan HR adalah pemakai sabu.
"Hasil tes urine, HR dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Untuk keterlibatannya masih kita dalami," ujar Lubis.
"Selain kode etik disiplin polri, HR juga akan dipidanakan sesuai undang-undang," tutup Lubis. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaRencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaSubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).
Baca SelengkapnyaPenangkapan Rio Reifan hari Jumat, tanggal 26 April 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, di daerah Jatinegara, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.
Baca SelengkapnyaDari tangan pelaku, polisi menemukan sabu dengan berat sekitar 1 kilogram.
Baca SelengkapnyaAiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu
Baca SelengkapnyaDalam persidangan ini, hakim Danu Arman akan menyampaikan nota pembelaan dan sejumlah bantahan.
Baca Selengkapnya