Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Majelis Taklim Harus Terdaftar, Muhammadiyah Sebut Menag Berlebihan

Majelis Taklim Harus Terdaftar, Muhammadiyah Sebut Menag Berlebihan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir. ©2018 Merdeka.com/arie sunaryo

Merdeka.com - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir menilai, peraturan Menteri Agama agar seluruh majelis taklim di Indonesia didaftarkan sebagai aturan yang berlebihan.

"Tonggak sejarah ini kita deklarasikan dengan negara Pancasila sebagai hasil kesepakatan bersama. Majelis taklim untuk pendaftaran dan macam-macam tetapi kebijakan itu kalau dikaitkan dengan radikalisme itu memang berlebihan tidak nyambung juga," ucap Haedar di kantornya, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/12).

Menurut Haidar bila pendataan Majelis Taklim dikaitkan dengan isu radikalisme nantinya malah akan menimbulkan stigma atau membangun asumsi di masyarakat bahwa agama Islam menjadi sumber dari radikalisme.

"Problem radikalisasi yang punya potensi intoleran, kekerasan dan membenarkan kekerasan ekstrem maka muaranya jangan satu institusi. Kalau satu institusi yang ada di umat Islam apalagi majelis taklim itu nantikan asumsinya oh berarti umat Islam menjadi sumber dari radikalisme," sambung Haedar.

Haedar mengatakan seharusnya problem mengenai radikalisasi tidak menjadikan pembatasan aktivitas-aktivitas sosial yang ada di masyarakat.

"Alangkah bagusnya bahwa biarkan majelis taklim itu menjadi kekuatan dinamis untuk menghidupkan keberagamaan yang positif keberagaman yang menciptakan damai, kemudian toleran dan memberi rahmat bagi lingkungan," tutup Haedar.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP