Majelis Tarjih Muhammadiyah isyaratkan haramkan air kemasan
Merdeka.com - Statement dilontarkan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin yang mengharamkan air mineral kemasan, ditanggapi positif Majelis Tarjih Muhammadiyah. Menurut Humas Pengurus Pusat Muhammadiyah, Zainal, biasanya statement dari seorang tokoh besar Muhammadiyah tersebut menjadi patokan dalam pengambilan keputusan saat sidang majelis tarjih.
Apalagi, hal itu merupakan persoalan yang sedang dihadapi umat saat ini. "Ya, biasanya omongan beliau akan dijadikan patokan. Dalam keputusan itu nanti disebutkan berdasarkan pertimbangan rekomendasi beliau, termasuk soal hukum air kemasan itu," ungkap Zainal kepada merdeka.com, Jumat (28/2).
Zainal mengungkapkan, majelis tarjih akan mengumpulkan alasan dan dasar hukumnya. Isu tersebut nantinya akan dibahas dalam sidang fiqih air yang masuk dalam pembahasan musyawarah nasional tarjih Muhammadiyah kali ini. "Sekarang sidang belum dimulai. Mungkin Minggu besok baru dihasilkan keputusannya bagaimana," kata dia.
-
Bagaimana Muhammadiyah menentukan bacaan sholat nya? Berikut adalah rukun dan bacaan sholat Muhammadiyah menurut Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah:
-
Kata-kata Nabi Muhammad apa yang bisa jadi pedoman hidup? Kata-kata Nabi Muhammad bisa dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
-
Apa sikap Muhammadiyah terkait pilpres? Sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah menyampaikan sikap politik terkait Pilpres 2024 besok.
-
Apa yang dimaksud dengan quotes? Quotes adalah kutipan atau ungkapan yang diambil dari seseorang atau sebuah tulisan yang memiliki makna mendalam atau inspiratif.
-
Apa yang dimaksud dengan kalimat opini? Sebaliknya, opini adalah ekspresi dari pandangan atau perasaan seseorang yang bersifat subjektif dan tidak selalu dapat diuji kebenarannya.
-
Siapa yang beri saran itu? Laporan terbaru dari Tiongkok, salah satu pasar terbesar Apple, menyoroti kekhawatiran yang diajukan oleh beberapa toko resmi Apple.
Seperti diketahui, Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin mendesak pemerintah segera mencabut izin perusahaan air kemasan. Sebab, air seharusnya dikuasai negara dan tidak boleh diprivatisasi.
Dikatakan, saat ini pihaknya tengah berjuang dalam menggugat Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Menurut dia, UU tersebut membuka peluang privatisasi dan komersialisasi air. Apalagi pengelolaan air tersebut dilakukan oleh perusahaan swasta asing.
Sebagai bentuk konkrit imbas negatif komersialisasi air tersebut adalah banyaknya air kemasan berbagai merk. Sebab, air merupakan pangkal penciptaan dan sumber kehidupan.
"Air kemasan tidak boleh diserahkan ke swasta apalagi swasta asing. Air itu seharusnya dikuasai negara," ungkap Din Syamsudin dalam Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah ke 28 di Palembang, Jumat (28/2).
Ia mengungkapkan, jika air terus dikelola swasta untuk bisnis air kemasan, maka bukan tidak mungkin akan memberi dampak buruk bagi kehidupan manusia, seperti di bidang pertanian. "Sudah berapa jutaan kubik air yang disedot swasta dari bumi kita ini. Jika dibiarkan, bagaimana nasib pertanian kita ke depan," kata dia.
Oleh karena itu, dirinya menantang pimpinan tarjih Muhammadiyah untuk menetapkan fatwa haram terhadap air kemasan. Hal ini memperkuat landasan yudisial repiew UU sumber daya air itu. "Saya tunggu apakah nanti difatwakan atau tidak. Kalau bagi saya, air kemasan itu haram," tukasnya.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MPU Aceh berharap pemerintah memperketat pengawasan terhadap penggunaan bahan atau zat yang berbahaya oleh perusahaan dan industri.
Baca SelengkapnyaYaqut terancam sanksi dari PKB, namun dia menegaskan tidak akan mengubah pernyataannya.
Baca SelengkapnyaDMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca SelengkapnyaDin Syamsuddin memberikan catatan khusus terkait kebijakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dari Jokowi.
Baca SelengkapnyaMu'ti menyebut ada persyaratan jika ormas keagamaan akan mengelola tambang.
Baca SelengkapnyaGus Miftah membandingkan penggunaan sepiker dengan dangdutan
Baca SelengkapnyaKH Marsudi meminta masyarakat turut serta memantau segala pertaturan yang dibuat pemerintah dalam mengolah kekayaan, guna menjaga kemaslahatan bersama.
Baca SelengkapnyaCak Imin sebelumnya menilai pernyataan Menag Yaqut itu selayaknya omongan buzzer yang tidak pantas keluar dari mulut menteri.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan laboratorium tersebut menunjukkan bahwa proses sertifikasi halal produk Nabidz bermasalah.
Baca SelengkapnyaMUI melarang umat Islam mengucapkan salam lintas agama
Baca Selengkapnya