Majikan penganiaya anak pembantu mencoba melarikan diri
Merdeka.com - Polda DIY menangkap pelaku penganiaya balita berinisial AC (35) di daerah Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (22/11) dini hari. Sebelum ditangkap, AC diduga hendak melarikan diri dari kejaran polisi.
"Indikasinya, pelaku (AC) diduga mau melarikan diri. Dia berusaha sembunyi," jelas Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Frans Tjahyono, Selasa (22/11).
Awalnya polisi akan menangkap AC di rumahnya yang berada di Jalan Parangtritis, Sewon, Bantul, DIY. Ketika didatangi rumahnya, AC beserta keluarganya sudah tidak ada di rumah. Rumah kosong tanpa penghuni.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Kami kejar sampai kawasan Tawangmangu, Karanganyar. Pelaku tertangkap bersama istri dan kerabatnya," jelas Frans.
Setelah tertangkap, AC dibawa ke Polda DIY untuk diperiksa. AC ditangkap karena diduga menganiaya pembantunya, Sartini dan anaknya berinisial JM (1,5) selama tinggal di di Jalan Parangtritis, Bantul, Yogyakarta. Sartini dan JM pernah disekap delapan bulan, serta mendapat tindak kekerasan berupa fisik maupun intimidasi dari AC.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, JM berulang kali menjadi korban penganiayaan dan kekerasan oleh AC. Penganiayaan tersebut diantaranya adalah ditempeli besi panas pada perutnya, mengikat karet kencang pada jari kaki sehingga tulangnya bergeser. JM juga pernah dimasukkan ke dalam kulkas, bahkan dimasukkan ke dalam mesin cuci. Akibatnya, JM saat ini mengalami trauma ketika mendengar suara mesin cuci. JM juga trauma kala melihat es dan kulkas.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga kadang mendengar suara rintihan dari rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaAF ditangkap di kediamannya di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Baca SelengkapnyaWarga mengaku resah dengan kejadian tersebut, terlebih pelaku melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang masih balita.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaTetangga kerap mendengarkan suara rintihan dari rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaTersangka kabur dari rumah setelah pembunuhan terjadi sambil menggendong bayinya yang baru berusia tiga bulan.
Baca SelengkapnyaPria di Musi Rawas, Sumatera Selatan, AJ (27), diamankan warga dan diserahkan ke polisi seusai menikam suami selingkuhannya, AR (33).
Baca SelengkapnyaSi Pria yang merupakan anak korban mengaku tega memukul sang Ayah yang sudah pikun karena kesal meninggalkan rumah.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap tim Jatanras setelah menerima laporan dari istrinya.
Baca Selengkapnya