Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Majikan penganiaya balita anak PRT didesak beri ganti rugi

Majikan penganiaya balita anak PRT didesak beri ganti rugi Ilustrasi kekerasan pada anak. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap balita JM (1 tahun 6 bulan) yang dilakukan oleh majikan ibunya yang berinisial AC (35) mendapatkan perhatian serius dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pihak LPSK berusaha JM mendapatkan ganti rugi (restitusi) dari tersangka AC.

Lewat rilis yang dikirimkan, Wakil Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, akan berkoordinasi dengan jaksa yang menangani kasus kekerasan terhadap JM. LPSK akan meminta kepada jaksa untuk memasukkan restitusi dalam tuntutan.

"Restitusi cukup penting untuk dimasukkan ke dalam tuntutan. Sebab adanya penderitaan dari korban akibat perbuatan pidana pelaku. Hukuman penjara sendiri hanya fokus pada perbuatan pidana pelaku. Sementara ada derita dari korban yang tidak bisa terganti oleh pidana penjara," ujar Hasto.

Hasto menerangkan, restitusi juga merupakan cerminan hukuman yang memperhatikan korban. Untuk itu restitusi harus dimasukkan ke dalam tuntutan ketika di persidangan.

Saat ini kasus penganiayaan JM masih dalam penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda DIY. Polda DIY sudah menetapkan AC sebagai tersangka. Penyidik Polda DIY juga sudah menyita beberapa barang bukti seperti kulkas, mesin cuci, tang, lemari kayu dan lemari besi milik AC yang digunakan untuk menganiaya korban JM.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, JM berulang kali menjadi korban penganiayaan dan kekerasan oleh AC. Penganiayaan tersebut di antaranya adalah ditempeli besi panas pada perutnya, mengikat karet kencang pada jari kaki sehingga tulangnya bergeser.

JM juga pernah dimasukkan ke dalam kulkas, bahkan dimasukkan ke dalam mesin cuci. Akibatnya, JM saat ini mengalami trauma ketika mendengar suara mesin cuci. JM juga trauma kala melihat es dan kulkas.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Motif Pasutri di Jakut Aniaya 2 Balita, Kesal Orangtua Korban Tak Beri Uang Saat Titipkan Anaknya
Motif Pasutri di Jakut Aniaya 2 Balita, Kesal Orangtua Korban Tak Beri Uang Saat Titipkan Anaknya

Sementara diketahui balita MFW dan RC sudah dititipkan ke pelaku ADT dan TAS sejak sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya
Pemilik Daycare di Depok Aniaya Balita, KPAI Sebut Pelaku Bisa Dipenjara Lebih dari 5 Tahun
Pemilik Daycare di Depok Aniaya Balita, KPAI Sebut Pelaku Bisa Dipenjara Lebih dari 5 Tahun

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra mengapresiasi Kepolisian Depok yang langsung mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Baca Selengkapnya
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis

Pemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Tata Penganiaya Balita di Daycare Depok Dituntut 1,5 Tahun dan Denda Restitusi Rp652 Juta
Tata Penganiaya Balita di Daycare Depok Dituntut 1,5 Tahun dan Denda Restitusi Rp652 Juta

JPU menuntut terdakwa 1,5 tahun penjara dengan perintah terdakwa tetap ditahan dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani.

Baca Selengkapnya
Aniaya Anak Saudara Umur 4 Tahun dan 1 Tahun, Suami-Istri Jadi Tersangka
Aniaya Anak Saudara Umur 4 Tahun dan 1 Tahun, Suami-Istri Jadi Tersangka

Menurut dia, keluarga korban dua balita ini berada di Solo dan satu lagi di Papua.

Baca Selengkapnya
Pria Pembanting Balita hingga Patah Leher di Jaktim Ditangkap, Motifnya Kesal Korban Sering Menangis
Pria Pembanting Balita hingga Patah Leher di Jaktim Ditangkap, Motifnya Kesal Korban Sering Menangis

Polisi menangkap pria pembanting balita hingga leher patah di Condet, Kramatjati.

Baca Selengkapnya
Kondisi Membaik, Balita Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Tangerang Trauma Pulang ke Rumah
Kondisi Membaik, Balita Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Tangerang Trauma Pulang ke Rumah

RE (4), mengalami luka di sekujur tubuh dan mengalami pendarahan karena dianiaya ibu sambungnya RY (37). Saat ini kondisi korban sudah membaik.

Baca Selengkapnya
Perundungan Kian Mengerikan, Ini Deratan Kekerasan Libatkan Pelajar yang Bikin Geger
Perundungan Kian Mengerikan, Ini Deratan Kekerasan Libatkan Pelajar yang Bikin Geger

Deretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.

Baca Selengkapnya
LPSK Jawab Mario Dandy soal Restitusi Rp120 M: Itu Tanggung Jawab Pelaku!
LPSK Jawab Mario Dandy soal Restitusi Rp120 M: Itu Tanggung Jawab Pelaku!

LPSK menegaskan LPSK tidak akan membantu meringankan biaya restitusi sebesar Rp120 miliar terdakwa Mario Dandy terhadap anak korban David Ozora.

Baca Selengkapnya
Alami Cedera Otak Berat, Balita Dianiaya Pacar Tantenya di Jaktim Belum Sadarkan Diri
Alami Cedera Otak Berat, Balita Dianiaya Pacar Tantenya di Jaktim Belum Sadarkan Diri

Selain cedera otak berat, korban mengalami patah leher akibat dianiaya pacar tantenya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Ibu Tiri Penganiaya Balita di Tangerang, Korban Luka Sekujur Tubuh
Polisi Tangkap Ibu Tiri Penganiaya Balita di Tangerang, Korban Luka Sekujur Tubuh

Atas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.

Baca Selengkapnya