Mak Susi Korlap Aksi Insiden Asrama Papua Dijerat Pasal Berlapis
Merdeka.com - Tri Susanti alias Mak Susi, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi di Asrama Mahasiswa Papua yang kini berstatus tersangka, dijerat 6 pasal berlapis oleh polisi. Uniknya salah satu pasal yang digunakan untuk menjerat Mak Susi berasal dari era Presiden Soekarno.
Keenam pasal yang dijeratkan pada tersangka Mak Susi itu antara lain Pasal 45A ayat 2, pasal 28 ayat 2 Undang undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang undang no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, pasal 160 KUHP, pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU no 1 tahun 1946, dan terakhir pasal 15 UU no 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Pasal dalam UU no 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana ini memuat tentang penyiaran kabar hoaks sehingga menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Pasal era Presiden Soekarno ini masih berlaku, lantaran belum dicabut hingga kini.
-
Dimana Soekarno dipenjara? Di tahun 1929, orator ulung itu sempat ditawan Belanda karena gerakan pemberontakannya terhadap kolonialisme di Partai Nasional Indonesia (PNI).Ia diculik pasukan kolonial dan dijebloskan ke sebuah penjara kuno di Jalan Banceuy, bersama tiga tokoh lain, yakni R. Gatot Mangkoepradja (Sekretaris II PNI), Maskoen Soemadiredja (Sekretaris II PNI Bandung), dan Soepriadinata (Anggota PNI Bandung).
-
Mengapa pertemuan Susi dan Prabowo jadi sorotan? Meski capres telah diumumkan, hingga kini bakal cawapres belum terlihat hilalnya. Justru Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah bertemu dengan dua tokoh besar Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa anggota KORPRI? Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri adalah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, dan kesetiaan pada cita-cita perjuangan bangsa.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan, tersangka TS (Tri Susanti) telah melakukan kegiatan hoaks pada tanggal 16 Agustus. Selain itu, TS yang berperan sebagai koordinator lapangan (Korlap) aksi, dianggap sebagai pengumpul dan pengerah massa.
"TS melakukan kegiatan hoaks pada tanggal 16. Yang bersangkutan mengumpulkan Ormas sebagai korlap, dia jadi leader yang mengerahkan semuanya," ujarnya.
Terkait dengan kasus ini, pihaknya menjerat tersangka dengan 3 undang-undang, yaitu UU ITE, KUHP dan UU no 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. "Ada beberapa pasal dan undang-undang yang kita jeratkan pada tersangka," tegasnya.
Terkait dengan proses pemeriksaan, hingga kini pihaknya sudah memeriksa sebanyak 29 saksi diantaranya terdiri dari 7 saksi ahli dan 22 saksi dari masyarakat. "Kemarin sore kita sudah tetapkan tersangka, dan kita sudah periksa 29 orang saksi," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis menyatakan, polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus insiden di asrama mahasiswa Papua di Surabaya.
"Dilaporkan bahwa telah ditetapkan satu tersangka berinisial TS (Tri Susanti). Dia adalah Wakil Ketua Ormas FKPPI (Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI-POLRI)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (28/8).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal polisi bagikan foto lawas dirinya saat masih jadi taruna Akabri.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.
Baca SelengkapnyaDi tengah panasanya penumpasan PKI, Jenderal Soeharto mengaku sempat mau dibunuh.
Baca SelengkapnyaI Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).
Baca SelengkapnyaSoekarno tak pernah diberi kesempatan membersihkan namanya.
Baca SelengkapnyaBocah cilik kecil ini tak disangka masuk Akpol. Ia pun kini menjadi perwira yang dulunya nyaris menjadi korban penembakan teroris.
Baca Selengkapnya