Makan korban, Kementerian LHK setop 11 perusahaan tambang di Kaltim
Merdeka.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghentikan paksa aktivitas 11 perusahaan tambang batu bara, di kota Samarinda dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (3/2) kemarin. Kesebelas kolam bekas galian tambang milik 11 perusahaan tambang itu, telah menyebabkan 19 anak di Samarinda dan Kutai Kartanegara, meninggal karena tenggelam di kolam maut eks galian tambang.
Penyegelan dilakukan Dirjen Penegakkan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani, beserta Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administratif KLHK, Vivien Rosa, bersama juga dengan puluhan penyidik KLHK dan SPORC (Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat) bersenjata lengkap.
Di lokasi, tim KLHK menyegel dan memasang plang sanksi, dilakukan di areal bekas lubang tambang batu bara PT CEM, PT MHU, PT HC serta PT ECI. Selain 4 perusahaan itu, tersisa 7 perusahaan lain yang juga diduga telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan merenggut nyawa anak-anak.
-
Siapa yang menemukan kuburan anak-anak? Kuburan ini ditemukan saat penggalian berlangsung di kota kuno Tenedos, Bozcaada, tenggara Dardanelles.
-
Kenapa banyak bayi dan remaja dikuburkan di situs ini? Sekitar 30-40 persen orang yang dimakamnkan di situs ini meninggal ketika masih bayi dan remaja.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Dimana anak-anak dikorbankan? Sejauh ini, para peneliti baru bisa mengidentifikasi sisa-sisa 64 anak dari total 106 anak yang ditemukan pada 1967, di sebuah tangki air bawah tanah yang dikenal sebagai chultun, di situs Chichén Itzá, Meksiko Selatan.
-
Di mana lubang itu ditemukan? Kawah aneh ini pertama kali terlihat dua tahun lalu ketika tim suaka Wisconsin Shipwreck Coast Maritime Sanctuary (WSCMS), kawasan konservasi Danau Michigan diketahui telah menjadi rumah bagi sedikitnya 36 bangkai kapal.
-
Apa yang ditemukan di lokasi penggalian? Sejumlah artefak kuno, termasuk koin ditemukan di lokasi penggalian. Arkeolog Temukan Permukiman Berusia 3.000 Tahun di Lokasi Galian Pipa, Lebih Unik dari Stonehenge Arkeolog menemukan bukti adanya pemukiman sejak 3.000 tahun lalu di dekat Waduk Abberton, dekat Colchester, Inggris, ketika melakukan penggalian sebelum pembangunan pipa air sepanjang 19,5 km. Artefak yang ditemukan termasuk koin Romawi dan tembikar dari Zaman Besi dan Perunggu.
"Tim KLHK memasang plang peringatan, bertuliskan areal ini dalam proses penghentian. Pelanggaran tertentu terkait dengan izin lingkungan. Ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar sesuai pasal 98 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," kata juru bicara Koalisi Anti Mafia Tambang Kalimantan Timur, Andi Akbar, dari WALHI Kalimantan Timur, dalam keterangan resmi kepada wartawan di Samarinda, Kamis (4/2) malam.
Andi mengatakan, tindakan penyegelan oleh KLHK merupakan bentuk kehadiran negara, dalam penegakan hukum lingkungan pertambangan. "Tindakan ini memperkuat sanksi yang sebelumnya telah dijatuhkan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak pada tanggal 18 Desember 2015 lalu" ujar Andi.
Masih disampaikan Andi, koalisi meminta KLHK terus konsisten melakukan penegakkan hukum, guna memberi efek jera bagi perusahaan tambang batu bara, yang lalai melakukan reklamasi dan pemulihan lubang tambangnya di Samarinda, yang sudah darurat lubang tambang.
Sebab, kata Andi, kota Samarinda telah dikepung 232 lubang tambang beracun dan menyebabkan 19 anak meninggal dunia di kolam tambang, tidak hanya di Samarinda, juga di Kutai Kartanegara.
"Penutupan dan evaluasi tambang di kawasan permukiman harus dilakukan, tidak boleh ada tambang. KLHK juga Gubernur Kaltim, kami minta bertindak tegas tanpa ragu, terhadap perusahaan tambang yang telah merusak dan menyebabkan kematian anak-anak tidak berdosa," jelas Andi.
Koalisi Masyarakat Anti Mafia Tambang, di dalamnya terdiri dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kaltim, Gusdurian Kaltim, Pokja 30, WALHI Kaltim, Naladwipa Institute, IMAPA Universitas Mulawarman Samarinda, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, Koma Progresif, serta FNKSDA Kaltim.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beruntung, ada sejumlah warga yang sedang memancing dan melihat anak-anak tersebut tenggelam.
Baca SelengkapnyaKorban terakhir berhasil dievakuasi ke posko oleh tim gabungan sekitar pukul 08.20 WIB.
Baca SelengkapnyaOperasional PT ITSS disetop sementara buntut peristiwa yang menewaskan 18 orang tersebut
Baca Selengkapnya11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.
Baca SelengkapnyaLedakan itu menyebabkan 13 pekerja meninggal dan 39 pekerja terluka.
Baca SelengkapnyaData BPBD mengungkapkan sebanyak 22 orang tertimbun bencana longsor di lokasi penambangan emas ilegal di Kabupaten Solok. Sementara, 11 orang dinyatakan tewas.
Baca SelengkapnyaSebelumnya disampaikan, bahwa data korban yang meninggal dunia berjumlah 15 orang dan masih dalam pencarian 25 orang.
Baca SelengkapnyaSaat ini, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mencatat sudah 18 orang meninggal dunia.
Baca Selengkapnya13 Di antaranya meninggal dunia. Sisanya, mengalami luka
Baca SelengkapnyaSebanyak 13 orang meninggal dunia, terdiri atas 9 pekerja Indonesia dan 4 pekerja asal China.
Baca SelengkapnyaTungku smelter di kawasan industri PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), meledak pada Minggu (24/12).
Baca SelengkapnyaTungku Smelter Nikel PT ITSS terbakar pada Minggu (24/12) pagi.
Baca Selengkapnya