MAKI menduga kuat Novel disiram air keras karena usut kasus e-KTP
Merdeka.com - Kejadian tak terduga menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Novel yang saat ini juga menjadi kepala satgas penyidik kasus korupsi e-KTP ini, disiram air keras oleh dua prang tak dikenal usai melakukan Salat Subuh di Jalan Deposito RT 03 RW 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menduga kuat, aksi penyerangan atau penyiraman air keras kepada Novel itu terkait dengan kasus korupsi e-KTP. Di mana saat ini KPK sedang gencar-gencarnya membongkar kasus korupsi e-KTP yang menyeret sejumlah nama besar.
"Pasti terkait E-KTP," kata Boyamin saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (11/4).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana Dewas KPK menjatuhkan sanksi kepada Karutan? Fauzi dijatuhi sanksi berupa pernyataan permintaan maaf. Selain itu, dia direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian untuk mendapatkan sanksi disiplin.
Dengan kejadian Novel ini, tegas Boyamin, justru membuat penyidik KPK lain semakin bergairah untuk mengungkap kasus korupsi e-KTP. Apalagi kasus e-KTP sudah masuk ke pengadilan dan beberapa kali disidangkan.
"Ibarat harimau terluka maka akan tambah ngamuk," ucapnya.
Dalam hal ini, Boyamin menjelaskan kalau resiko apapun akan dihadapi saat seseorang akan masuk dalam ranah korupsi.
"Orang yang sudah masuk KPK pasti akan siap segala resiko, termasuk mati di tangan koruptor," pungkas Boyamin.
Diketahui sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan mengalami insiden nahas sepulang salat subuh. Penyidik yang dikenal berani menangani kasus korupsi besar itu disiram air keras oleh orang tak dikenal.
"Kami mendapatkan informasi tersebut dari pihak keluarga. Sedang dirawat intensif di RS," ujar Febri saat dihubungi merdeka.com, Selasa (11/4).
Banyak yang berspekulasi teror yang menimpa Novel merupakan buntut dari kasus e-KTP. Kasus mega korupsi tersebut saat ini sudah masuk ke persidangan dan menguak nama-nama besar.
Menurut sumber internal KPK, penyiraman Kasatgas korupsi e-KTP itu terjadi bertepatan setelah ketua DPR, Setya Novanto diajukan permohonan cegah.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan mengaku menerima informasi adanya kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaUntuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Nawawi Pomolango mewanti-wanti tak mau ada lagi "ikan busuk dari kepala"
Baca Selengkapnya"KY harus mengawal kasus ini karena kekhawatiran masyarakat itu pasti didasarkan pada indikasi-indikasi yang kuat,“ kata Abdul Fickar
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaLangkah KY ini guna mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dari Majelis Hakim PK Mardani H Maming.
Baca Selengkapnya