Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MAKI minta KPK segera tetapkan Boediono jadi tersangka kasus Century

MAKI minta KPK segera tetapkan Boediono jadi tersangka kasus Century Boediono di Sidang Kasus Century. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan mantan Wapres Boediono dan lainnya yang diduga terlibat korupsi kasus Century. Dia meminta dalam satu bulan ini, KPK menetapkan tersangka baru.

Hal itu setelah gugatannya dikabulkan hakim pada sidang praperadilan, Senin (9/10). Boyamin mengaku kedatangannya di PN Jakarta Selatan untuk meminta salinan putusan. Rencananya besok dia akan menyambangi KPK dan secepatnya akan menemui DPR.

"Rencana besok saya datang ke KPK, memastikan. Mudah-mudahan saya ke sini juga minta percepatan kalau bisa hari ini maksimal besok datang ke KPK. Terus rencana mungkin Jumat saya datang ke DPR, kan ada tim pengawas Century kan di sana kan. Dan itu yang paling dekat yang akan saya lakukan," ujar Boyamin di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/4).

Boyamin yakin KPK akan mematuhi putusan pengadilan. Dia menduga ada kendala kekuasaan yang mencegah KPK tak kunjung menetapkan tersangka baru setelah mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama. Dia menduga pimpinan KPK sendiri yang menghambat penetapan tersangka.

"Kalau penyidik saya yakin pada posisi firm. Jadi ini persoalan ada pada pimpinan," ucapnya.

Hakim Effendi Mukhtar dalam amar putusan gugatan Praperadilan Nomor 24/Pid.Pra/2018/Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang didaftarkan LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), mengabulkan sebagian. Dalam putusan tersebut, dia memerintahkan KPK untuk menetapkan tersangka baru, atau melimpahkan ke penegak hukum lainnya.

"Memerintahkan termohon untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century dalam bentuk melakukan Penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dan kawan kawan sebagaimana tertuang dalam pendakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya atau melimpahkannya kepada kepolisian dan atau kejaksaan untuk melanjutkan penyelidikan penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat atau melimpahkannya kepada Kepolisian atau Kejaksaan untuk melakukan penyidikan dan penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat," ujar hakim Effendi saat membacakan putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (9/4).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Capim KPK Setyo Budiyanto Jawab DPR soal Kasus BLBI: Selama Tidak Di-SP3, Wajib Diselesaikan
Capim KPK Setyo Budiyanto Jawab DPR soal Kasus BLBI: Selama Tidak Di-SP3, Wajib Diselesaikan

Menurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan.

Baca Selengkapnya
MAKI Dorong Polisi Cepat Ungkap Dugaan Pemerasaan Pimpinan KPK agar Tak Hambat Kasus SYL
MAKI Dorong Polisi Cepat Ungkap Dugaan Pemerasaan Pimpinan KPK agar Tak Hambat Kasus SYL

Boyamin memandang proses penegakan hukum di KPK dan Polda Metro Jaya harus berjalan secara beriringan.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

Meski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Menko Polkam Budi Gunawan ke Ketua KPK Baru: Sinergi dengan Semua Perangkat Penegak Hukum
Pesan Tegas Menko Polkam Budi Gunawan ke Ketua KPK Baru: Sinergi dengan Semua Perangkat Penegak Hukum

Budi mengaku baru mengetahui terpilihnya Setyo sebagai Ketua KPK baru.

Baca Selengkapnya
Penunjukkan Nawawi Pomolango Disebut Cacat Hukum, Begini Respons KPK
Penunjukkan Nawawi Pomolango Disebut Cacat Hukum, Begini Respons KPK

Penunjukkan Nawawi Pomolango Disebut Cacat Hukum, Begini Respons KPK

Baca Selengkapnya
Soroti Kondisi KPK, Novel Baswedan Cs Gugat Batas Usia Pimpinan KPK ke MK
Soroti Kondisi KPK, Novel Baswedan Cs Gugat Batas Usia Pimpinan KPK ke MK

Gugatan itu berdasarkan dari kondisi lembaga antirasuah yang saat ini tengah banyak gonjang-ganjing pelbagai kasus.

Baca Selengkapnya
KPK Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri Usai Diberhentikan Jokowi
KPK Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri Usai Diberhentikan Jokowi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.

Baca Selengkapnya
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM

Irjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM

Baca Selengkapnya
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.

Baca Selengkapnya
Alasan Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara
Alasan Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara

Nawawi Pomolango kini menggantikan Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Mantan Pimpinan KPK Bicara Kasus IUP 'Blok Medan', Singgung Reinkarnasi KKN di Istana Negara
Mantan Pimpinan KPK Bicara Kasus IUP 'Blok Medan', Singgung Reinkarnasi KKN di Istana Negara

Reinkarnasi dinasti itu berefek langsung atau tidak langsung terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pesan Penting BG ke Ketua KPK Terpilih Setyo Budiyanto
Pesan Penting BG ke Ketua KPK Terpilih Setyo Budiyanto

Setyo mendapat suara terbanyak dalam pemilihan capim KPK di Komisi III DPR.

Baca Selengkapnya