MAKI minta KPK segera tetapkan Boediono jadi tersangka kasus Century
Merdeka.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan mantan Wapres Boediono dan lainnya yang diduga terlibat korupsi kasus Century. Dia meminta dalam satu bulan ini, KPK menetapkan tersangka baru.
Hal itu setelah gugatannya dikabulkan hakim pada sidang praperadilan, Senin (9/10). Boyamin mengaku kedatangannya di PN Jakarta Selatan untuk meminta salinan putusan. Rencananya besok dia akan menyambangi KPK dan secepatnya akan menemui DPR.
"Rencana besok saya datang ke KPK, memastikan. Mudah-mudahan saya ke sini juga minta percepatan kalau bisa hari ini maksimal besok datang ke KPK. Terus rencana mungkin Jumat saya datang ke DPR, kan ada tim pengawas Century kan di sana kan. Dan itu yang paling dekat yang akan saya lakukan," ujar Boyamin di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/4).
-
Apa yang diminta Boyamin kepada MK terkait capim KPK? Salah satunya adalah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk oleh Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Boyamin yakin KPK akan mematuhi putusan pengadilan. Dia menduga ada kendala kekuasaan yang mencegah KPK tak kunjung menetapkan tersangka baru setelah mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama. Dia menduga pimpinan KPK sendiri yang menghambat penetapan tersangka.
"Kalau penyidik saya yakin pada posisi firm. Jadi ini persoalan ada pada pimpinan," ucapnya.
Hakim Effendi Mukhtar dalam amar putusan gugatan Praperadilan Nomor 24/Pid.Pra/2018/Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang didaftarkan LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), mengabulkan sebagian. Dalam putusan tersebut, dia memerintahkan KPK untuk menetapkan tersangka baru, atau melimpahkan ke penegak hukum lainnya.
"Memerintahkan termohon untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century dalam bentuk melakukan Penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dan kawan kawan sebagaimana tertuang dalam pendakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya atau melimpahkannya kepada kepolisian dan atau kejaksaan untuk melanjutkan penyelidikan penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat atau melimpahkannya kepada Kepolisian atau Kejaksaan untuk melakukan penyidikan dan penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat," ujar hakim Effendi saat membacakan putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (9/4).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan.
Baca SelengkapnyaKetua KPK baru Setyo Budiyanto menekankan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaBoyamin memandang proses penegakan hukum di KPK dan Polda Metro Jaya harus berjalan secara beriringan.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan pesan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaBudi mengaku baru mengetahui terpilihnya Setyo sebagai Ketua KPK baru.
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah dilantik sebagai Ketua KPK periode 2024-2029 setelah menandatangani pakta integritas.
Baca SelengkapnyaNawawi meyakini KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto dapat optimal menangani kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPadahal kasus tersebut sudah hampir satu tahun lamanya, dan hingga saat ini tidak ada kejelasan perihal berkas perkaranya.
Baca SelengkapnyaPenunjukkan Nawawi Pomolango Disebut Cacat Hukum, Begini Respons KPK
Baca SelengkapnyaGugatan itu berdasarkan dari kondisi lembaga antirasuah yang saat ini tengah banyak gonjang-ganjing pelbagai kasus.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.
Baca Selengkapnya