Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Maklumat Kapolri: Masyarakat Diminta Lapor & Tak Sebarluaskan Konten Berhubungan FPI

Maklumat Kapolri: Masyarakat Diminta Lapor & Tak Sebarluaskan Konten Berhubungan FPI Gedung Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Beredar maklumat Kapolri usai pemerintah melarang segala kegiatan dan atribut Front Pembela Islam (FPI). Maklumat bernomor: Mak/1/I/2021 ditandatangani Kapolri Jenderal Idham Azis tertanggal hari ini 1 Januari 2021.

Saat dikonfirmasi, Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan soal maklumat Kapolri tersebut akan dijelaskan siang ini.

"Abis Jumatan akan disampaikan oleh Kadiv Humas," katanya saat dihubungi merdeka.com, Jumat (1/1).

Orang lain juga bertanya?

Maklumat tersebut berisi empat poin. Pada poin kedua dijelaskan maklumat ini untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat setelah keputusan pemerintah sebelumnya.

"Guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat pascadikeluarkan keputusan bersama tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI)."

Sejumlah tujuan dari dikeluarkannya maklumat ini juga disampaikan. Antara lain agar:

a. Masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI;b. Masyarakat segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum;c. Mengedepankan Satpol PP dengan didukung sepenuhnya oleh TNI–Polri untuk melakukan penertiban di lokasi-lokasi yang terpasang spanduk/banner, atribut, pamflet, dan hal lainnya terkait FPI; dand. Masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPIbaik melalui website maupun media sosial.

Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ataupun diskresi Kepolisian.

"Demikian maklumat ini, untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya."

Pemerintah Bubarkan FPI

Diketahui, Pemerintah telah mengumumkan status hukum Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi massa (Ormas). Hal ini diungkapkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud mengatakan, bahwa FPI sejak tanggal 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas. Tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktifitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum.

"Tindak kekerasan, sweeping atau razia secar sepihak, provokasi dan sebagainya,” jelas Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12).

Mahfud MD mengutip Peraturan UU dan sesuai putusan MK nomor 82 PUU11 Tahun 2013 tertanggal 23 Desember 2014. Dia pun menegaskan, pemerintah melarang aktivitas FPI.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan dilakukan FPI. Karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa," terang Mahfud MD.

Sebelum memutuskan hal ini, Mahfud MD memimpin rapat bersama dengan sejumlah menteri dan kepala lembaga negara. Di antaranya, Mendagri Tito Karnavian, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menkominfo Johnny G Plate.

Hadir juga Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kepala BNPT Boy Rafli Amar serta Kepala BIN Budi Gunawan.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya
Viral Kapolri Perintahkan Kapolda Berantas Debt Collector, Ini Penjelasan Polri
Viral Kapolri Perintahkan Kapolda Berantas Debt Collector, Ini Penjelasan Polri

Di media sosial beredar foto Kapolri dengan narasi perintah untuk menangkap debt collector

Baca Selengkapnya
Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam
Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam

Fadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Selengkapnya
Sebelum Salat Jumat, Kapolres Rohil Sosialisasikan Pilkada Damai & Tangkal Berita Hoaks
Sebelum Salat Jumat, Kapolres Rohil Sosialisasikan Pilkada Damai & Tangkal Berita Hoaks

Isa juga meminta kerja sama masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama pelaksanaan tahapan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Soal Dugaan Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, KPK Serahkan ke Dewan Pengawas
Soal Dugaan Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, KPK Serahkan ke Dewan Pengawas

KPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Kapolres Inhil ke Personel: Netralitas Harga Mati, Jaga Nama Baik Jangan Posting Hal Mencoreng
Pesan Tegas Kapolres Inhil ke Personel: Netralitas Harga Mati, Jaga Nama Baik Jangan Posting Hal Mencoreng

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Budi Setiawan menegaskan kepada anak buahnya untuk menjaga netralitas selama Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Fadil Imran Klarifikasi Kabar Polisi Pasang Baliho Capres Cawapres
VIDEO: Jenderal Fadil Imran Klarifikasi Kabar Polisi Pasang Baliho Capres Cawapres

Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Polri terkait persiapan penegakan hukum Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polwan Datangi Permukiman Padat Penduduk Ajak Emak-Emak Jadi Pemilih Cerdas
Polwan Datangi Permukiman Padat Penduduk Ajak Emak-Emak Jadi Pemilih Cerdas

Polwan menyampaikan imbauan agar emak-emak tidak terprovokasi oleh informasi hoaks.

Baca Selengkapnya
Irjen Iqbal: Kalau Polisi di Riau Tidak Netral, Laporkan & Pasti Ditindak
Irjen Iqbal: Kalau Polisi di Riau Tidak Netral, Laporkan & Pasti Ditindak

Propam Polda Riau juga mewanti-wanti agar anggota polisi tidak berfoto dengan pose jari telunjuk yang menunjukkan angka.

Baca Selengkapnya
Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Temui Jenderal Fadil Bahas Isu Perintah Kapolri ke Dirbinmas Menangkan Paslon 02, Apa Hasilnya?
TPN Ganjar Temui Jenderal Fadil Bahas Isu Perintah Kapolri ke Dirbinmas Menangkan Paslon 02, Apa Hasilnya?

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat meralat ucapannya terkait isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon 02

Baca Selengkapnya