Maklumat Kapolri Senjata Bubarkan Resepsi Pernikahan Warga, Tapi Tidak Anggotanya
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona. Isi Maklumat ialah pelarangan terhadap segala bentuk kegiatan yang mengundang kerumunan massa.
Maklumat tersebut perpanjangan tangan dari upaya pemerintah yang tengah menggalakkan social distancing atau jaga jarak aman demi memutus rantai penularan virus Corona atau Covid-19 di dalam negeri.
Seiring dengan terbitnya maklumat, sejumlah kegiatan yang melibatkan banyak orang dibubarkan polisi. Mulai dari tempat anak muda nongkrong, lomba memancing, arisan, termasuk hajatan pernikahan. Pembubaran sudah dilakukan di sejumlah daerah.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Kenapa Kapolda Jateng mengimbau masyarakat Sukolilo untuk patuh hukum? 'Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita,' kata Luthfi dalam keteranganya, dikutip Jumat (21/6).'Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (Peradilan Pidana), Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,' tambah dia.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang melanggar kode etik? Diketahui, sanksi tersebut disebabkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim sebab terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Namun, Maklumat itu nyatanya malah dilanggar oleh Anggota Kepolisian sendiri. Adalah Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang nekat tetap menggelar pesta resepsinya di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Jumat 20 Maret 2020 atau satu hari setelah Maklumat diteken Kapolri.
Dari foto yang beredar, tampak Kompol Fahrul beserta istrinya tengah melalui prosesi pedang pora. Dari foto itu juga terlihat acara dihadiri tamu undangan cukup banyak. Ada juga foto yang beredar memperlihatkan kehadiran Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru tengah mengalungkan bunga kepada Kompol Fahrul. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono pun turut hadir dan sempat berfoto bersama kedua mempelai berserta keluarga di pelaminan.
Gelaran resepsi nan mewah itu berbanding terbalik dengan aksi aparat di sejumlah daerah yang membubarkan hajatan pernikahan warga.
Instagram/@ricafahrulstry_ ©2020 Merdeka.comResepsi Pernikahan di Blora
Aparat kepolisian membubarkan acara resepsi pernikahan di Desa Karanggeneng, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rabu (25/3). Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut maklumat Polri yang melarang adanya kerumunan demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Kapolsek Kunduran, Iptu Lilik Eko Sukaryono mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan ada acara kerumunan berupa pesta pernikahan dari warga dan menuju lokasi.
"Dasar kami membubarkan acara tersebut tentunya maklumat Kapolri terkait corona Covid-19. Alhamdulillah setelah kita jelaskan, mereka manut," kata Iptu Lilik Eko kepada Liputan6.com.
Lilik menyampaikan, acara tersebut digelar oleh warga Desa Karanggeneng atas nama Sutomo yang tengah menikahkan putranya bernama Adi Pratomo dengan mempelai perempuan bernama Wiwik Suryanti. Resepsi pernikahan itu dimeriahkan musik organ tunggal dan tidak mengantongi izin menyelenggarakan keramaian.
"Organnya juga tidak izin, tentunya jika ada laporan ke pihak kami, pasti kita minta untuk ditunda lebih dulu acaranya. Saat ini Indonesia sedang darurat corona Covid-19," ungkapnya.
Pernikahan di Jember
Di hari yang sama, warga Dusun Polaseng, Desa Baletbaru, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur merayakan resepsi pernikahan putrinya. Namun, polisi harus membubarkan guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Tadi sudah disampaikan oleh Muspika, juga pak Camat yang secara persuasif untuk sementara acara resepsi pernikahan tidak diizinkan," ujar AKP Subagio Kapolsek Sukowono.
Resepsi pernikahan tersebut diadakan oleh Bahrul. Salah satu warga setempat mengatakan pihak keluarga yang menggelar acara resepsi tidak mengetahui soal wabah Corona.
"Belum semua warga paham soal corona mas. Karena tidak semua orang desa punya media sosial, apalagi yang tua," ujar Rifai, warga Desa Baletbaru.
Pesta Pernikahan di Deli Serdang
Tak hanya di Pulau Jawa, pesta pernikahan di Kecamatan Bangun Purba, Deli Serdang, Sumut, Kamis (26/3), dibubarkan aparat. Pembubaran ini dilakukan untuk mencegah keramaian yang dikhawatirkan memudahkan penyebaran virus corona (Covid-19).
"Pembubaran itu merupakan upaya pencegahan virus corona," ujar Camat Bangun Purba, Raden Mewah Riswanto.
Mantan Sekcam STM Hilir ini mengatakan, pembubaran pesta pernikahan ini sesuai instruksi pemerintah yang melarang keramaian untuk pencegahan penularan Covid-19.
Pernikahan di Kuningan
Acara resepsi pernikahan warga di Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan Jawa Barat dibubarkan polisi dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.
"Kami membubarkan resepsi pernikahan karena sudah jauh-jauh hari telah mengimbau untuk meniadakan atau menunda acara tersebut," kata Kapolsek Cilimus AKP Setyo Aji di Kuningan, Jumat (27/3). Dikutip dari Antara.
Menurut dia, penyelenggara acara adalah warga Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan memaksakan untuk menggelar acara pernikahan di tengah mewabahnya virus corona.
Aji mengatakan polisi menuju lokasi resepsi pernikahan setelah mendapatkan informasi masih adanya acara yang mengumpulkan banyak orang.
"Kalau akad nikah, kami perbolehkan. Namun, yang lainnya, apalagi hiburan, sudah dipastikan dilarang," ujarnya.
Pernikahan di Purwokerto
Polisi membubarkan resepsi pernikahan yang berlangsung di Gang IV Overste Isdiman Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (22/3).
Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka mengatakan acara tersebut dihadiri warga lokal dan ratusan orang dari Wonogiri. Rombongan dari Wonogiri menggunakan empat bus.
"Kami tutup jalan kami lakukan penyemprotan, tamu-tamunya kami semprot, busnya juga, semua barang disemprot. Setelah keluar, tamu diperiksa suhu badannya, alhamdulillah sehat semua," kata Whisnu.
Harusnya Kompol Fahrul Mencontoh Bripka Aldian di Aceh
Seharusnya Kompol Fahrul mencontoh salah satu anggota Kepolisian di Banda Aceh. Adalah Bripka Aldian yang mengimbau tamu undangan untuk tidak menghadiri resepsi pernikahannya, Selasa (24/3) di Banda Aceh.
Hal itu ia sampaikan melalui media sosial. Imbauan ini dilakukan untuk mencegah keramaian sebagaimana instruksi pemerintah memberlakukan physical distancing (menjaga jarak fisik) selama mewabah Covid-19.
Imbauan itu disampaikan Bripka Aldian bersama pasangannya Husna Zakiyya melalui instagram milik Humas Polresta Banda Aceh. Turut didampingi Kapolsek Ulee Kareng, AKP Vifa Febriana saat menyampaikan imbauan itu.
"Saya imbau agar tamu undangan tidak menghadiri resepsi pernikahan saya, untuk menghindari penyebaran Covid-19," kata pengantin pria, Selasa (24/3).
Resepsi itu berlangsung hari ini tanpa ada tamu yang hadir. Tampak tempat resepsi kosong, kendati kedua mempelai tersebut tetap menggunakan pakaian pengantin.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut kabar terbaru Kompol Fahrul Sudiana yang viral menikah saat pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaSimak momen Brigjen Polri hadiri kondangan perwira polisi bareng sosok jenderal bintang 3 selengkapnya.
Baca SelengkapnyaResepsi pernikahan ini berlangsung dengan penuh keistimewaan. Sebab telah dihadiri oleh jenderal dan para jajarannya.
Baca SelengkapnyaRamai Kabar Jampidsus Dikuntit Densus Polri, Ini kata Menko Polhukam
Baca SelengkapnyaUpacara digelar secara In Absentia karena tidak dihadiri oleh Bripka SF.
Baca SelengkapnyaPengantin wanita ini menunjukkan komitmennya sebagai anggota KPPS
Baca SelengkapnyaDua tersangka itu adalah SE (27) dan AT (30). SE dan AT melangsungkan pernikahan di kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaViral dua ruas jalan besar di kepulauan Riau ditutup untuk lokasi hajatan anak anggota DPRD.
Baca SelengkapnyaTenda yang didirikan menutup jalan sehingga menimbulkan protes dari para pemotor yang tidak bisa melintas.
Baca SelengkapnyaPolisi sampai turun tangan mendatangi lokasi dan bertemu pemilik hajatan agar segera menghentikan kegiatannya.
Baca SelengkapnyaVideo pembubaran acara turnamen bola voli oleh seorang polisi tidak berseragam viral di media sosial.
Baca Selengkapnya