Malam Minggu, 125 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi di Padang
Merdeka.com - Sebanyak 125 orang pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 terjaring dalam operasi yustisi di Kota Padang dari Sabtu (8/5) malam hingga Minggu (9/5) dini hari. Operasi yustisi itu dilakukan tim gabungan dari Satpol PP, kepolisian dan TNI.
Kasatpol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan, mereka yang diamankan karena kedapatan tidak mematuhi Prokes Covid-19. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang nomor 1 tahun 2021 tentang Perubahan Perilaku, Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB dalam masa pandemi Covid-10.
"Mereka kedapatan tidak menerapkan 3 M, memakai masker, mengatur jarak dan cuci tangan," kata Alfiadi kepada Merdeka.com di Padang, Minggu (9/5).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana letak Balai Kota Padang? Balai kota ini berada di Jalan Mohammad Yamin, No.57, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Siapa yang disiagakan di pos kesehatan Banyuwangi? Semua layanan kesehatan ini dilengkapi dengan tenaga dokter, paramedis, dan ambulans. Tenaga medisnya diisi oleh dokter dan perawat dari semua rumah sakit dan klinik yang ada di Banyuwangi.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang memimpin perlawanan di Padang? Sikap KNIL ini memicu perlawanan dari rakyat pemuda.
Terhadap 125 para pelanggar itu mendapatkan denda administrasi sesuai aturan yang berlaku. "Kurang lebih ada 125 orang yang terjaring, para pelanggar itu didenda administrasi," sebut Alfiadi.
Mengenai besaran denda administrasi, para pelanggar didenda sebesar Rp100.000, dan apabila terjaring kembali maka akan didenda lebih berat, yakni Rp250.000 atau kurungan selama dua hari.
"Untuk setiap pelanggar dicatat di aplikasi Sistem Pelanggaran Perda atau Sipelada, jadi kalau meulang akan ketahuan, dan akan diberikan sanksi ebih berat," sebut Alfiadi.
Pihaknya juga masih mendapati banyak pelaku usaha yang beroperasi melebihi pukul 22.00 WIB. "Jika kedapatan melanggar, akan kita sanksi juga sesuai Perda yang berlaku," kata Alfiadi.
Operasi yustisi ini terus digencarkan lantaran meningkatnya angka positif Covid-19 di Kota Padang dalam dua minggu terakhir. Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat mematuhi Prokes Covid-19 yang telah ditetapkan, guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Padang.
"Kita imbau agar sama-samalah bantu pemerintah, patuhi Prokes, disiplin, dengan penuh kesadaran, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Alfiadi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaSelain memberikan imbauan, polisi juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas.
Baca SelengkapnyaOperasi Patuh Toba 2023 resmi digelar, Polda Sumut mencatat ribuan pelanggar lalu lintas.
Baca SelengkapnyaFenomena Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) musiman kerap muncul di sejumlah kota besar di bulan Ramadan. Tak terkecuali di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaOperasi Ketupat dilaksanakan selama 13 hari yaitu mulai 4 April sampai dengan 16 April 2024.
Baca SelengkapnyaKapolri tidak mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis.
Baca SelengkapnyaBrimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca SelengkapnyaPengemudi yang tidak mengenakan safety belt menduduki posisi teratas
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu tak Satpol PP menyurutkan mereka. Justru semakin menggencarkan penertiban.
Baca Selengkapnya