Malaysia kembali usir 80 TKI melalui Nunukan
Merdeka.com - Pemerintah Kerajaan Malaysia kembali mengusir 80 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Negeri Sabah melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Pengusiran dilakukan lantaran para TKI tersebut tidak mampu menunjukkan kelengkapan dokumen keimigrasian (paspor).
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution mengatakan bahwa berdasarkan berita acara serah terima TKI deportasi (dipulangkan) nomor 184/Kons/IV/2015 tertanggal 16 April 2015 dari Konsulat RI Tawau, Malaysia sebagian besar TKI diusir karena pelanggaran imigrasi. "Karena kasus pelanggaran keimigrasian," kata Nasution seperti dikutip Antara, Kamis (16/4).
Nasution mengungkapkan, 80 TKI yang dipulangkan kali ini bekerja di wilayah Sandakan Negeri Sabah terdiri 58 laki-laki dan 22 perempuan. "Pelanggaran keimigrasian sebanyak 71 orang, tujuh orang kasus kriminal umum dan dua orang kasus narkoba," tutur Nasution.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Siapa yang terlibat dalam korupsi proteksi TKI? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
-
Mengapa WNI dipulangkan? Kami kan memastikan dulu yang bersangkutan siap atau tidak pasca situasi yang cukup mengkhawatirkan di Gaza , dari sisi fisik, psikisnya kami perlu cek dulu sehat atau tidak sanggup untuk menjalankan,' tegas Akhmad.
-
Siapa pemain Timnas yang pernah diusir? Shin Tae-yong mengungkapkan bahwa beberapa pemain berusaha untuk menipunya. Di sisi lain, pelatih berusia 53 tahun ini menegaskan bahwa ia sangat tidak suka dengan kebohongan. 'Oleh karena itu, saya memutuskan bahwa jika ada yang berbohong, mereka akan langsung dikeluarkan dari tim nasional,' ungkap Shin Tae-yong dalam sebuah acara wawancara di kanal YouTube Yeon Cheon-jae. 'Sekitar sepuluh pemain diusir karena masalah ini. Aturan yang paling utama adalah, jika berbohong, langsung keluar. Saya sudah mengumumkannya dengan jelas. Saya sangat tidak suka dengan kebohongan. Begitu ada kebohongan, langsung keluar dari tim nasional. Setelah itu, perilaku tersebut mulai berubah,' tambahnya.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa penyebab kepunahan massal? Transisi ini ditandai dengan kondisi iklim yang berubah-ubah, mengalami kekacauan total yang berdampak pada kepunahan banyak spesies.
80 TKI yang dipulangkan itu tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan sekitar pukul 18.00 Wita, menumpang kapal angkutan resmi KM Labuan Ekspres V dengan pengawalan Konsulat RI Tawau.
Salah seorang TKI yang dipulangkan bernama Samsuddin bin Haris (41) mengaku diganjar hukuman selama empat bulan lebih di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Sibuga Sandakan karena kasus pelanggaran keimigrasian.
Pria yang mengaku berasal dari Kabupaten Bone, Sulsel ini sehari-hari bekerja sebagai sopir truk di Keningau Kota Kinabalu. Dia ditangkap aparat gabungan dari imigrasi dan aparat kepolisian Malaysia saat sedang mengangkut bahan bangunan.
Berdasarkan data BP3TKI dan kepolisian Kabupaten Nunukan yang melakukan pendataan terhadap 80 TKI yang dideportasi itu, sebanyak 32 orang masuk ke Malaysia menggunakan paspor lawatan, menggunakan paspor TKI (24 halaman) sebanyak 13 orang dan pas lintas batas (PLB) sebanyak satu orang.
Kemudian yang memilih pulang ke kampung halamannya sebanyak 13 orang, mencari pekerjaan di Kabupaten Nunukan (17) dan ingin kembali di Malaysia sebanyak 50 orang dengan berbagai alasan.
(mdk/siw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaDiketahui jumlah imigran Rohingya yang tiba di Aceh, telah melebihi 800 orang.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaMereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaTiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan warga Kota Lhokseumawe, masing-masing berinisial RM (50), HU (41) dan DA (25).
Baca SelengkapnyaNelayan Aceh melakukan penyelamatan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka saat cuaca buruk.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca Selengkapnya