Malaysia pulangkan 99 WNI karena kasus keimigrasian
Merdeka.com - Sebanyak 99 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Negeri Sabah dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Mereka dipulangkan karena kasus keimigrasian.
"WNI yang dideportasi itu sebagian besar bekerja pada perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kota Kinabalu dan Tawau Negeri Sabah dan tidak memiliki dokumen keimigrasian sebagai pendatang asing," kata Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, seperti dilansir dari Antara, Rabu (18/2) malam.
WNI yang dideportasi ini bekerja di Kota Kinabalu dan Tawau, Malaysia. Mereka tidak memiliki dokumen keimigrasian sebagai pekerja asing.
-
Dari mana WNI dipulangkan? Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang memulangkan WNI? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
-
Mengapa WNI dipulangkan? Kami kan memastikan dulu yang bersangkutan siap atau tidak pasca situasi yang cukup mengkhawatirkan di Gaza , dari sisi fisik, psikisnya kami perlu cek dulu sehat atau tidak sanggup untuk menjalankan,' tegas Akhmad.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Dari 99 WNI yang dideportasi itu terdiri dari 53 laki-laki, 44 perempuan dan dua anak laki-laki tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka dengan menggunakan kapal angkutan resmi KM Francis Ekspres.
Pemulangan (deportasi) WNI ini berdasarkan surat Konsulat RI Tawau Nomor 078/Kons/II/2015 tertanggal 17 Februari 2015 yang ditandatangani Dian Ratri Astuti, PF Protokol dan konsuler menindaklanjuti surat Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) Tawau tertanggal 16 Februari 2015 yang ditujukan kepada Satgas Penanggulangan WNI Bermasalah Kabupaten Nunukan, Polres, Imigrasi, Kesehatan Pelabuhan dan Pemkab Nunukan serta BP3TKI setempat.
Sebelum puluhan WNI ini dideportasi, Nasution mengatakan, telah menjalani hukuman selama berbulan-bulan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Kemanis Papar Kota Kinabalu dan Air Panas Tawau.
Setelah didata oleh aparat kepolisian dan Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, para WNI tersebut diserahkan kepada keluarganya dengan jaminan menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk memudahkan pengawasan jika terjadi hal-hal yang tidak dikehendaki terhadap mereka.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPemerintah berupaya memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja pada bidang terkait judi online di luar negeri.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaPemulangan 101 WNIyang telah overstayer di Abu Dhabi, terdiri atas 46 ibu dengan 55 anak, bayi dan balita.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaPerempuan itu sempat menjadi korban penculikan selama 10 hari di Malaysia.
Baca SelengkapnyaSementara ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka di tengah jalan oleh para tersangka.
Baca Selengkapnya