Malaysia usir 117 TKI diduga bermasalah
Merdeka.com - Pemerintah Kerajaan Malaysia kembali mengusir Tenaga Kerja Indonesia (TKI) lewat Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Mereka didepak dari negeri jiran itu lantaran bermasalah dengan imigrasi dan telah berbulan-bulan ditahan Pusat Tahanan Sementara (PTS) Air Panas Tawau, Malaysia.
Menurut Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution, berdasarkan berita acara penyerahan TKI dari Konsulat RI Tawau kepada Imigrasi Nunukan merujuk surat nomor 125/Kons/III/2015 tertanggal 13 Maret 2015. Jumlah TKI dipulangkan adalah 117, terdiri dari 77 laki-laki dan 40 perempuan.
Nasution menambahkan, pengusiran TKI dari Malaysia ini merupakan kedua kalinya dalam Maret 2015. Pada 12 Maret lalu, Malaysia juga mengusir 40 TKI.
-
Kenapa warga Kampung Manggal merantau? Kondisi seperti ini membuat banyak warga Kampung Manggal merantau ke luar daerah. Mereka akan kembali lagi ke kampung tersebut saat musim tanam telah tiba.
-
Kenapa orang pulang kampung? Pulang kampung seringkali dianggap sebagai momen yang penuh dengan rasa haru, nostalgia, dan kehangatan.
-
Mengapa orang Batak merantau? Melansir dari liputan6.com, tujuan orang Batak memilih untuk merantau ke luar daerah karena menginginkan mencari rezeki di kota lain. Hal tersebut atas dasar keinginan untuk mengubah nasib karena di kampung halaman tidak berpotensi menghasilkan uang yang lebih.
-
Siapa penduduk Kampung Melikan? Mayoritas warganya merupakan petani pisang dan penyadap getah pinus.
-
Mengapa Makmur kembali ke Indonesia? Ia memilih pulang karena prihatin dengan kondisi pertanian di Indonesia.'Saat ini banyak lahan pertanian di Indonesia, terutama di kampung halaman saya, yang terbengkalai. Dari sanalah saya berpikir kalau petani adalah profesi yang kelak akan saya geluti. Makanya saya mengajak istri saya untuk berbisnis yang murni untuk pertanian,' ujar Makmur seperti dikutip dari kanal YouTube Kementerian Pertanian RI.
-
Mengapa Anik kembali ke kampung halamannya? Akhirnya Anik mengambil keputusan untuk pulang ke kampung halamannya demi mengurus pendidikan dan lebih dekat dengan anak-anaknya, serta membangun usaha kecil untuk menambah pendapatan keluarga.
"Berdasarkan data dari Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dan Kepolisian Nunukan, dari 117 TKI yang diusir kali ini yang menggunakan paspor TKI masuk ke Malaysia sebanyak 33 orang. 28 orang menggunakan paspor lawatan, lima orang menggunakan pas lintas batas (PLB) dan 51 orang masuk secara ilegal," kata Nasution seperti dilansir dari Antara, Sabtu (14/3).
Nasution melanjutkan, dari para perantau diusir itu, 24 di antaranya memilih tinggal di Kabupaten Nunukan dan mencari pekerjaan. Sementara sembilan lainnya ingin pulang ke kampung halamannya, dan 84 orang berkeras kembali ke Negeri Sabah, Malaysia buat bekerja.
Bermacam alasan mengapa sebagian besar pekerja migran itu berkeras ingin kembali mengadu nasib ke Malaysia. Salah satu TKI, Ahmad Zahri, mengaku ingin balik lagi ke Malaysia karena kedua orangtuanya bekerja di negara itu. Pemuda 16 tahun ini mengatakan, dia tertangkap aparat kepolisian Malaysia karena tidak memiliki paspor. Dia mengaku lahir di negara itu dan kedua orang tuanya berasal dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaCerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Baca SelengkapnyaKasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.
Baca SelengkapnyaTingginya animo masyarakat untuk menjadi TKI salah satunya karena upah kerja di negara asing sangat tinggi.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca SelengkapnyaKemenlu tidak menyebut secara spesifik berapa jumlah WNI yang tidak digaji.
Baca Selengkapnya"Mereka punya tujuan untuk mencari pekerjaan di negara tujuan," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi
Baca SelengkapnyaTersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPerempuan itu sempat menjadi korban penculikan selama 10 hari di Malaysia.
Baca Selengkapnya