Malaysia usir 223 TKI ke Tanjungpinang
Merdeka.com - Pemerintah Malaysia mengusir 223 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) lantaran tak memiliki dokumen lengkap sebagai tenaga kerja asing di Malaysia. Mereka terdiri dari 177 orang laki-laki dan 46 perempuan. Para TKI tersebut tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang pada Rabu (11/9) malam dengan menumpang kapal feri Telaga Express dari Stulang Laut, Johor, Malaysia.
"Mereka langsung kami bawa ke penampungan sementara, sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing melalui Tanjung Priok, Jakarta," kata Koordinator Lapangan Satgas TKI Bermasalah Tanjungpinang, Sony seperti dilansir dari Antara, Rabu (11/9).
Menurut Sony, para TKI yang bermasalah tersebut akan ditampung di penampungan Wisma Transito untuk laki-laki, dan di Rumah Perlindungan Trauma Center untuk perempuan dan anak-anak. Selain itu, Satgas TKI Tanjungpinang juga sempat memulangkan 176 orang TKI bermasalah yang diusir Malaysia pada Kamis (5/9) lalu.
-
Bagaimana Malaysia menaturalisasi pemain? Zulhelmi Zainal Azam, seorang jurnalis dari Malaysia, melaporkan bahwa FAM sedang berusaha menjalin hubungan dengan Iggy Houben dan Josh Brownhill.
-
Siapa yang terdampak kesenjangan? Dampaknya dapat dirasakan oleh individu dan kelompok yang kurang beruntung, seperti penurunan kualitas hidup, ketidakadilan, perasaan terpinggirkan, dan kesulitan untuk meraih kesempatan yang sama dengan kelompok yang lebih beruntung.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa penduduk Kampung Melikan? Mayoritas warganya merupakan petani pisang dan penyadap getah pinus.
-
Siapa saja yang tidak butuh paspor? Ternyata, Cuma 3 Orang Ini Bisa Bebas Keluar Negeri Tanpa Paspor Ada tiga orang yang dikecualikan dari aturan ini. Sehingga mereka tidak memerlukan paspor untuk bepergian ke mana pun di dunia.
-
Siapa saja yang boleh daftar Kartu Prakerja? Melansir dari prakerja.go.id, semua warga negara Indonesia yang berusia di atas 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal, bisa mendapatkan kartu Prakerja.
"Mereka dipulangkan menuju kampung halamannya melalui Tanjung Priok dengan menumpang kapal Pelni KM Kelud yang berangkat dari Batam," ujarnya.
Selain itu, Sony menambahkan, penertiban TKI di Malaysia akan terus dilakukan setiap pekan lantaran pemerintah Malaysia memang sedang gencar melakukan razia terhadap warga asing yang tak memiliki surat kerja resmi.
"Besok Kamis direncanakan akan datang lagi sebanyak 204 orang TKI bermasalah dari Malaysia, dan mereka akan kami pulangkan bersama TKI yang datang malam ini dengan kapal Pelni pada Minggu (15/9) dari Kijang, Bintan," imbuhnya. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaKemenlu tidak menyebut secara spesifik berapa jumlah WNI yang tidak digaji.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI non-prosedural tersebut.
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaPemulangan 101 WNIyang telah overstayer di Abu Dhabi, terdiri atas 46 ibu dengan 55 anak, bayi dan balita.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaCerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Baca SelengkapnyaMereka tak menyangka akan ditipu tetangganya sendiri
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca Selengkapnya