Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Malinda Dee ajukan kasasi ke MA

Malinda Dee ajukan kasasi ke MA Malinda Dee. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Keberatan dengan hukuman delapan tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, terpidana Inong Malinda Dee (MD) mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

"Hari ini kami masukkan kasasinya, MD keberatan dengan masa hukumannya karena dia merasa sudah mengembalikan aliran dana yang digunakan," kata kuasa hukum Malinda, Ina Rachman kepada wartawan via pesan singkat di Jakarta, Selasa (3/7).

Ina mengatakan, pendaftaran kasasi dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Kami masih menunggu pelimpahan dari pengadilan ke MA sembari mempersiapkan materi kasasi," ujar Ina.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Ina, mantan Citigold Executive atau Relationship Manager Citibank Cabang Landmark itu baru memberi kuasa untuk menangani perkaranya di MA, pekan ini. Kliennya hingga saat ini dalam kondisi sehat. “Malinda Alhamdulillah sehat,” kata Ina.

Sebelumnya, tiga majelis hakim banding Jurnalis Amrad, Fritz John Polnaja, dan Syafrullah Sumar, menguatkan putusan hakim pengadilan tingkat pertama, dengan menghukum terdakwa Malinda delapan tahun penjara. Malinda juga dikenai pidana denda Rp 10 miliar. Jika tidak dibayar diganti pidana kurungan tiga bulan.

Malinda dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana perbankan dan pencucian uang saat bekerja sebagai Relationship Manager Citibank Cabang Landmark. Vonis hakim ini lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Perempuan 49 tahun ini sebelumnya dituntut 13 tahun penjara, denda Rp 10 miliar subsider tujuh bulan kurungan. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akhir Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai PK Ditolak Hakim
Akhir Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai PK Ditolak Hakim

Pembunuhan Vina Cirebon terjadi pada 27 Agustus 2016.

Baca Selengkapnya
Mario Dandy Melawan Putusan Hakim, Ajukan Banding Usai Divonis 12 Tahun dan Bayar Restitusi Rp25 Miliar
Mario Dandy Melawan Putusan Hakim, Ajukan Banding Usai Divonis 12 Tahun dan Bayar Restitusi Rp25 Miliar

Mario Dandy memutuskan mengajukan banding terhadap vonis diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Bebas Usai 10 Bulan di Penjara, Dea OnlyFans: Pada Kangen Aku Enggak?
Bebas Usai 10 Bulan di Penjara, Dea OnlyFans: Pada Kangen Aku Enggak?

Dea 10 bulan mendekam di penjara akibat kasus pornografi jual-beli konten pornonya di platform OnlyFans pada 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara
Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara

Sidang putusan perkara nomor 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tte tersebut dipimpin langsung oleh Hakim ketua Kadar Noh

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dede Saksi Kasus Vina Disuruh Iptu Rudiana Tak Bersaksi di Pengadilan, Kenapa?
VIDEO: Dede Saksi Kasus Vina Disuruh Iptu Rudiana Tak Bersaksi di Pengadilan, Kenapa?

Otto Hasibuan didatangi salah seorang saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.

Baca Selengkapnya