Maling diciduk saat asyik isap sabu di mobil curian
Merdeka.com - Kepolisian meringkus pelaku pencurian lima unit mobil bekas milik showroom CV Delzal Auto Mobil di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Tiga tersangka itu yakni AR (29), BA (25) dan JN (37).
"Mereka bertiga ditangkap saat berada dalam mobil dan lagi mengonsumsi sabu di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto kepada merdeka.com, Kamis (1/3).
Penangkapan dilakukan personel Polsek Tampan pada Selasa (27/2) sekitar pukul 01.00 WIB. Total pelaku pencurian sebenarna ada 5 orang, tetapi dua pelaku lainnya masih diburu. Mereka melakukan pencurian itu pada 22 Februari 2018 lalu.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Tersangka BA dan AR merupakan tersangka utama yang merencanakan dan membobol showroom saat melakukan pencurian tersebut, pada 22 Februari 2018 lalu," kata Susanto.
Menurut Susanto, ketiga tersangka positif mengonsumsi narkoba. Mereka juga masih menyimpan sabu paket kecil dan 3 butir pil ekstasi. Barang bukti hasil curian yang masih disimpan pelaku juga disita kepolisian.
"Kita temukan 1 mobil Xenia tahun 2015 warna silver BM 1305 ZE, Xenia tahun 2010 warna silver BM 1038 JC dan Honda Jazz tahun 2005 warna merah BM 1865 BL, dua mobil curian lainnya belum kita temukan," ucap Susanto.
Selain itu, polisi juga menyita 4 unit sepeda motor berbagai merek, linggis, gunting besi, gembok, 16 helai masker penutup wajah, 3 helai sarung tangan, 5 topi, sepasang sepatu, sebuah tas dan beberapa helai kupluk.
"Mereka mau menjual mobil hasil curian itu dengan harga murah. Kemudian kita selidiki dan mereka berhasil kita tangkap. Modus yang dilakukan mereka dengan cara merusak kunci gembok showroom kemudian masuk ke dalamnya," terang Susanto.
Saat ini, polisi masih memburu 2 tersangka lainnya, beserta dua mobil curian yang belum ditemukan. Polisi memasukkan mereka ke dalam Daftar Pencarian Orang.
"Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," tuturnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaKomplotan pelaku pencurian diduga datang menggunakan sebuah mobil pribadi.
Baca SelengkapnyaSindikat pencuri bajaj ini terungkap setelah mendalami laporan polisi dari seorang warga.
Baca SelengkapnyaMobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).
Baca SelengkapnyaLima orang diamankan dalam pengungkapan kasus motor curian ini.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.
Baca SelengkapnyaAsep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca Selengkapnya