Maling sial, 5 kali curi motor selalu jatuh & ditangkap polisi
Merdeka.com - Pemuda berinisial HZ (19), merupakan salah satu kelompok sindikat curanmor lintas Provinsi asal Kabupaten Nias, Sumatera Utara. HZ yang mengendarai motor Honda CBR mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.
Saat diperiksa, ternyata motor tersebut hasil curian dan ditemukan kunci letter T. Polisi pun mengamankan HZ beserta barang buktinya, Sabtu (3/6).
"Sepeda motor yang dikendarainya itu merupakan barang curian, dan kunci T merupakan alat untuk melakukan aksinya. Petugas langsung mengamankan HZ. Itu merupakan pencurian ranmor yang kelima dan berhasil digagalkan," ujar Kapolres Indragiri Hulu AKBP Arif Bastari, Selasa (4/7).
-
Apa yang dicuri oleh pemuda tersebut? Dikutip dari akun Instagram @polresbantuldiy, TH melancarkan aksinya pada dini hari dengan mencuri ayam jago berjenis 'white king' milik korban.
-
Siapa yang mencuri mobil untuk Sukarno? Dia adalah Sudiro, staf pribadi atau orang yang sering membantu Sukarno, yang mengambil inisiatif ini.
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang mengajak JM mencuri motor? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
-
Bagaimana cara pelaku mencuri kursi roda? Dilakukan dengan cepat Mengutip Instagram @andreli_48, aksi tersebut dilakukan dengan cepat oleh kedua pelaku.Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.
Saat dimintai keterangan, kata Arif, HZ mengaku sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sejak usia 16 tahun. HZ juga mengaku sudah lima kali mencuri, dan lima kali pula ditangkap karena kecelakaan lalu lintas, dia jatuh dari sepeda motor yang dicurinya.
"Aksi pertamanya di Desa Lubuk Dalam Kabupaten Siak gagal karena terjatuh dari sepeda motor yang dicurinya, lalu ditangkap warga kemudian diserahkan kepada polisi. Dalam kasus ini dia dihukum empat bulan penjara," kata Arif.
Namun tidur dalam belenggu penjara ternyata tidak membuat HZ jera, satu pekan setelah keluar penjara dia kembali beraksi di Jalan Raja Kecik Kabupaten Siak. Di sana, dia mengintai sepeda motor warga untuk dicuri.
Sialnya, dia kembali tertangkap polisi karena juga jatuh dari motor yang dicurinya. Polisi pun memproses kasusnya hingga ke meja persidangan dan menjalani hukuman penjara selama delapan bulan.
Apakah hukuman penjara di Kabupaten Siak yang kedua kalinya membuat HZ jera? Ternyata tidak. Setelah bebas dia hijrah ke kota Pekanbaru. Di kota ini, HZ sempat bekerja menjadi buruh bongkar muat batu. Namun tak berapa lama, teman–temannya sesama kelompok sindikat curanmor membujuknya agar kembali melakukan aksi.
"Di Pekanbaru, HZ mencuri sepeda motor di daerah Kulim Kecamatan Tenayan Raya. Lagi–lagi dia jatuh dari motor yang dicurinya kemudian ditangkap polisi dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara," ucap Arif.
Setelah menjalani masa hukumannya di penjara Pekanbaru, tibalah saatnya HZ kembali menghirup udara bebas. Dia pindah ke Kabupaten Indragiri Hulu. Di daerah ini HZ melakukan pencurian sepeda motor di Desa Sei Akar Kecamatan Batang Gansal.
"Di Indragiri Hulu, HZ juga melakukan pencurian sepeda motor dan ditangkap juga karena jatuh dari motor curiannya itu," kata Arif.
Atas perbuatannya, HZ dikirim ke penjara dan dihukum selama satu tahun empat bulan. Tak berapa lama bebas dari penjara. Nama HZ pun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Peranap, sampai akhirnya dia tertangkap saat mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.
Selain itu, kata Arif, selama operasi Ramadniya jajaran Polres Inhu juga mengamankan empat orang pelaku curanmor lainnya di Kecamatan Seberida dan Kecamatan Kelayang. Empat orang ini inisial MD (22) warga Kelayang, AR (21) warga Kemuning Inhil, RA (25) warga Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir dan CH (26) warga Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu.
"Dari penangkapan para sindikat pelaku curanmor ini sudah sembilan unit sepeda motor yang berhasil diamankan, ada lima unit lagi yang masih dalam pencarian karena sepeda motor tersebut sempat dijual oleh pelaku," jelasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah video memperlihatkan satu Polres tertawa terbahak-bahak karena pelaku curanmor ini.
Baca SelengkapnyaSepada motor yang terparkir di teras rumah itu lantas dibawanya kabur.
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri berusia 14 tahun di Kota Kupang, ERP harus berurusan dengan kepolisian. Dia ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaArif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaSetelah mencuri, dia membongkar dan mempreteli seluruh body sepeda motor untuk menghilangkan identitas dari kendaraan itu.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca Selengkapnya