Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Maling Spesialis Onderdil Hardtop Diciduk

Maling Spesialis Onderdil Hardtop Diciduk borgol. shutterstock

Merdeka.com - Wakid Abdul Rahman (25), warga Prajen, Baturan, Gatiwarno, Kabupaten Klaten dan Triastista Noviar Handerpati alias Kempong (42), warga Sondakan, Laweyan, Solo ditangkap jajaran Polsek Laweyan Solo. Mereka menjadi pelaku utama pencurian onderdil mobil Toyota Hardtop di sejumlah tempat.

Informasi yang dihimpun dari Polsek Laweyan menyebutkan, kedua tersangka setiap harinya bekerja sebagai pemulung. Aksi pencurian onderdil mobil Toyota Hardtop dilakukan di perumahan karyawan PT Kereta Api Indonesia Purwosari, pada 23 Januari 2020 sekitar pukul 02.00 WIB.

"Jadi saat itu tersangka Wakid lewat di perumahan itu. Ia melihat ada onderdil mobil Toyota Hardtop tergeletak di sekitar lokasi. Karena kondisi sedang sepi Wakid dibantu Kempong mengambil onderdil mobil tersebut, dan dibawa kabur," ujar Kapolsek Laweyan Kompol Ari Sumarwono, Senin (3/2).

Untuk menghilangkan jejak, onderdil yang dicurinya dimasukkan ke dalam gerobak. Kemudian dibawa pulang ke indekos Wakid. Kempong bertugas menjual onderdil itu ke tukang loak atau pedagang rosok besi bekas.

"Saya sudah 4 kali mencuri onderdil mobil Toyota Hardtop di sana. Total saya jual terkumpul sekitar Rp3 juta. Uangnya untuk keperluan pribadi," kata Wakid.

Kepada petugas Kempong mengaku diminta untuk menjual onderdil mobil Toyota Hardtop ke tempat rosok besi bekas. Ia mendapat imbalan Rp200 ribu.

"Saya hanya disuruh jualin saja. Setelah laku saya dikasih upah Rp200 ribu," katanya.

Kapolsek menambahkan, penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan korban. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Wakid.

"Setelah Wakid ditangkap, kita melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Kempong. Kedua pelaku kini ditahan di Kapolsek Laweyan," terangnya.

Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu set bor duduk, sebuah gerenda tangan, satu set obeng kethok, dua set dinamo mobil dan lainnya.

"Pelaku kita kenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e tentang Pencurian dan Pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," tutup Kapolsek.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi 2 Pria Maling Motor di Indekos Sukabumi, Sempat Dikejar Tapi Tak Tertangkap
Kronologi 2 Pria Maling Motor di Indekos Sukabumi, Sempat Dikejar Tapi Tak Tertangkap

Terekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Sialnya Dua Maling Motor di Tangerang, Terkapar Setelah Tabrak Mobil saat Kabur
Sialnya Dua Maling Motor di Tangerang, Terkapar Setelah Tabrak Mobil saat Kabur

Aksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.

Baca Selengkapnya
Suami Istri di Pekalongan Curi 12 Motor, Targetnya Pasar Malam
Suami Istri di Pekalongan Curi 12 Motor, Targetnya Pasar Malam

Pasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.

Baca Selengkapnya
Benar-Benar Edan, Sampai Pintu Pagar Dicuri di Tanjung Priok
Benar-Benar Edan, Sampai Pintu Pagar Dicuri di Tanjung Priok

Bikin kepala geleng-geleng, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pemulung di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (4/7) lalu.

Baca Selengkapnya
Komplotan Maling Motor di Kebayoran Baru Diciduk, Biasa Beraksi saat Siang Bolong
Komplotan Maling Motor di Kebayoran Baru Diciduk, Biasa Beraksi saat Siang Bolong

Terkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.

Baca Selengkapnya
Mantan Karyawan Transjakarta Alih Profesi Jadi Pencuri
Mantan Karyawan Transjakarta Alih Profesi Jadi Pencuri

Arif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus PNS Pencuri Besi Milik Pertamina
Polisi Ringkus PNS Pencuri Besi Milik Pertamina

Pencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta.

Baca Selengkapnya
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil

Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.

Baca Selengkapnya
Duet Pengemudi Ojol-Buruh Harian Lepas Bobol SMKN 9 Bekasi, Bawa Kabur Elektronik Capai Rp150 Juta
Duet Pengemudi Ojol-Buruh Harian Lepas Bobol SMKN 9 Bekasi, Bawa Kabur Elektronik Capai Rp150 Juta

Pengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah

Kedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Jejak Pelarian Sopir Fortuner Arogan, Sembunyi di Rumah Kakak hingga Buang Pelat Dinas TNI Palsu ke Lembang
Jejak Pelarian Sopir Fortuner Arogan, Sembunyi di Rumah Kakak hingga Buang Pelat Dinas TNI Palsu ke Lembang

Polisi mengungkapkan jejak pelarian sopir fortuner arogan yang mengaku sebagai adik Jenderal TNI.

Baca Selengkapnya
Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk
Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk

Para pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi

Baca Selengkapnya