Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Malu-malu kucing Masinton Pasaribu dorong revisi UU KPK

Malu-malu kucing Masinton Pasaribu dorong revisi UU KPK Masinton Pasaribu laporkan RJ Lino ke KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu malu-malu mengakui bahwa dirinya ingin revisi UU Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Sebab menurutnya KPK seharusnya hanya menyelidiki sektor pengadaan barang dan jasa di setiap lembaga dan kementerian.

"Jika ingin memastikan KPK membangun sistem pengadaan barang dan jasa yang antikorupsi, memang sebaiknya dimasukkan ke UU melalui revisi. Tapi ya terserah masyarakat, sampai kapan bersedia memberi izin ke Pemerintah dan DPR untuk merevisinya," kata Masinton ketika dihubungi, Rabu (4/11).

Meski sudah tahu usulannya ini akan menuai protes di kalangan masyarakat, namun Masinton tetap bersikukuh. Dia mengklaim bahwa revisi tersebut merupakan kebutuhan dari masyarakat.

"Kita selalu belajar dari pengalaman bahwa revisi UU KPK selalu memancing kontroversi. Makanya kami memilih untuk mendengar suara rakyat," tuturnya.

Politikus PDIP ini menilai KPK harus dipastikan bisa mengubah serta memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian atau lembaga. Sehingga kebocoran anggaran bisa bisa dieliminasi semaksimal mungkin.

Sepengetahuannya selama ini, pengadaan barang dan jasa di Kementerian atau Lembaga menjadi salah satu titik utama korupsi dan kebocoran anggaran negara yang belum ditangani secara serius. Seharusnya kata Masinton, sebagai lembaga yang sudah didirikan Presiden RI Ke lima Megawati Soekarnoputri sejak 13 tahun lalu, KPK sudah mampu mengenali titik-titik lemah sistem pengadaan barang dan jasa selama ini.

"Tapi seperti yang kita tahu, ternyata sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian atau lembaga kita masih sama saja dan rentan dikorupsi. Harus ada pendekatan sistemik dalam mengatasinya, dan seharusnya KPK yang berperan memberikan panduan pencegahan dini seperti grand design sistem pengadaan yang tak bisa dikorupsi," terangnya.

Masinton juga menjelaskan, berdasarkan studi sejumlah lembaga, sebanyak 70 persen tindakan korupsi terjadi di proses pengadaan barang dan jasa pemerintahan. Maka dari itu Masinton menyatakan, seharusnya itu sudah cukup menjadi alasan bagi KPK untuk memperhatikan sektor itu apabila memang serius dalam pemberantasan korupsi.

"KPK seharusnya jangan menunggu pencuri melakukan aksinya. Kalau diibaratkan Indonesia adalah sebuah rumah besar, maka sistem pencegahan dini dan pengamanan harus dibangun dan diperkuat. Begitu pula dengan sistem pengadaan barang dan jasa, harus dibangun serta diperkuat," jelasnya.

Masinton mendukung bila KPK berkonsentrasi pada langkah penegakan hukum dan menangkap para koruptor. Namun menurut dia, kerja penegakan hukum juga harus dibarengi dengan pencegahan sehingga benar-benar memberantas korupsi.

"Salah satu yang paling utama adalah justru membangun sistem pencegahan itu. Tapi banyak kalangan yang memberi masukan kepada kami, justru pada titik itu juga salah satu kelemahan penegak hukum kita, tak terkecuali KPK," ungkapnya.

Padahal menurutnya, ada ratusan hingga ribuan triliun rupiah dana pengadaan barang dan jasa yang ada di kementerian atau lembaga dan BUMN di Indonesia. Menjadi penting untuk memastikan KPK benar-benar bisa berperan mengatasi potensi korupsi di wilayah itu.

"Masukan para pakar dan LSM kepada kami adalah bagaimana agar KPK bisa didorong membangun semacam standar prosedur pengadaan yang tak bisa di akal-akali, tak bisa jadi sarang korupsi," tegasnya.

Ketika ditanya apakah dengan keprihatinan itu PDIP akan mendorong revisi UU KPK, Masinton menjawab bahwa hal itu tergantung masyarakat sendiri. Pihaknya selalu mendengar kemauan rakyat, sehingga akan bergerak mendorong revisi itu jika memang diminta oleh masyarakat.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela

Dia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya

Menko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.

Baca Selengkapnya
PDIP Usul Hak Angket MK, Gerindra: Rendahkan Akal Sehat dan Konyol
PDIP Usul Hak Angket MK, Gerindra: Rendahkan Akal Sehat dan Konyol

Apa yang dilakukan Masinton hanya demi kepentingan politik semata.

Baca Selengkapnya
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, Agus Rahardjo Singgung Komitmen Pimpinan Negara
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, Agus Rahardjo Singgung Komitmen Pimpinan Negara

Dia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya
Megawati Tuding Kadernya Jadi Target Penegak Hukum, Begini Respons KPK
Megawati Tuding Kadernya Jadi Target Penegak Hukum, Begini Respons KPK

KPK menjelaskan penyidik hanya bekerja sesuai sebagaimana tugasnya dalam memberantas korupsi

Baca Selengkapnya
Capim Michael Rolandi Setuju Ada Revisi UU KPK, Ini Alasannya
Capim Michael Rolandi Setuju Ada Revisi UU KPK, Ini Alasannya

Ketika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Respons Usulan Hak Angket MK: Kalau Menurut Aturan Angket Untuk Pemerintah, Tapi Silakan Aja
Mahfud MD Respons Usulan Hak Angket MK: Kalau Menurut Aturan Angket Untuk Pemerintah, Tapi Silakan Aja

Mahfud menyebut jika DPR tetap ngotot mengajukan hak angket, butuh improvisasi siapa yang akan diangket.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi
Mahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi

Mahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi

Baca Selengkapnya
PSI Dorong RUU Perampasan Aset Jika Lolos di Parlemen, Kaesang: Koruptor Lebih Takut Miskin daripada Penjara
PSI Dorong RUU Perampasan Aset Jika Lolos di Parlemen, Kaesang: Koruptor Lebih Takut Miskin daripada Penjara

Namun, kata Kaesang, meloloskan RUU tersebut di parlemen juga menjadi PR besar.

Baca Selengkapnya
Mardani Ali Sera Kaget Tiba-Tiba Baleg DPR Pleno Angkat Revisi UU Kementerian
Mardani Ali Sera Kaget Tiba-Tiba Baleg DPR Pleno Angkat Revisi UU Kementerian

Sebab, semakin banyak kementerian akan sulit untuk saling sinergi.

Baca Selengkapnya