Malu Punya Anak Hubungan dengan Suami Orang, Seorang Janda di Tasik Bunuh Bayinya
Merdeka.com - Aksi sadis dilakukan EM (40), warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Janda beranak dua anak ini tega membunuh bayi baru dilahirkannya karena malu hasil hubungan tanpa ikatan pernikahan selama delapan bulan dengan lelaki sudah beristri.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Siswo Tarigan mengatakan, perbuatan dilakukan AM terungkap saat warga curiga dengan tumpukan tanah di samping rumah pelaku. Dari tumpukan tanah itu tercium aroma tak sedap hingga membuat warga membongkarnya dan menemukan mayat bayi.
"Hasil penyelidikan diketahui pelakunya adalah ibu bayi itu dan kita tangkap langsung," ujar Siswo, Selasa (12/11).
-
Siapa yang menemukan mayat? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya. Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono.
-
Siapa yang menemukan mayat itu? 'Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,' kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
Takut Ketahuan Punya Anak di Luar Nikah
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik polisi, motif EM membunuh anaknya karena malu. Rasa tersebut muncul karena pelaku berstatus janda takut ketahuan memiliki anak hasil hubungan gelap bersama seorang laki-laki sudah beristri.
"Bayi yang baru dilahirkan itu diakui EM merupakan anak diluar pernikahan," katanya.
Aksi sadid itu dilakukan EM pada Senin (4/11) pagi, atau beberapa saat setelah melahirkan. EM membekap bayi menggunakan kain berwarna putih selama beberapa saat karena takut suara tangisannya terdengar oleh tetangga sampai tidak bernapas.
Setelah mengetahui anaknya sudah tidak bernyawa, Siswo menyebut EM membiarkan anaknya dan ditutup menggunakan kain yang digunakan untuk membekap.
"EM baru menguburkan sore harinya, karena kalau siang hati takut ketahuan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, EM melakukannya sendirian, termasuk saat menguburkan," ujar dia.
Ancaman Hukuman Maksimal 15 Tahun
Pihaknya, lanjut Siswanto, dari EM mengamankan sejumlah barang bukti mulai cangkul, kain warna putih, kasur, san batu yang digunakan untuk menutupi tumpukan tanah.
"Pelaku kita kenakan Pasal 80 junxto pasal 76 C nomor 35 tahun 2014 dan pasal 341 KUHP, tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayat bayi ditemukan tergeletak di kawasan Banjir Kanal Barat, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaJasad bayi ini ditemukan oleh warga saat mengais cabai.
Baca SelengkapnyaKorban pun dievakuasi ke puskesmas untuk keperluan visum.
Baca SelengkapnyaTersangka awalnya berdalih melahirkan dan membuang bayinya karena mendengar bisikan gaib
Baca SelengkapnyaJasad bayi yang baru lahir itu sudah membiru dan mengeluarkan bau tak sedap.
Baca SelengkapnyaSaat itu, warga melihat seekor anjing tengah menggusur sesuatu yang awalnya diduga sampah.
Baca SelengkapnyaJasad bayi itu sudah dimakamkan di pemakaman keluarga H. Uspu Dusun Kampung Beru.
Baca SelengkapnyaTY (35) seorang ibu tega membanting bayinya AK (usia 1,5 tahun) sampai tewas.
Baca SelengkapnyaDi hari kejadian, ibu tersebut juga sempat terlibat pertengkaran dengan mertuanya.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta ahli medis.
Baca SelengkapnyaJasad bayi tersebut ditemukan terbungkus jaket putih di dalam kantong plastik
Baca SelengkapnyaPembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasannya
Baca Selengkapnya