Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mampukah ahli racun bawa Jessica ke pengadilan?

Mampukah ahli racun bawa Jessica ke pengadilan? Jessica ditahan. ©2016 Merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) yang tewas diracun saat minum kopi masih belum berhasil dituntaskan kepolisian. Jaksa Penuntut Umum sudah tiga kali mengembalikan berkas, hingga tersangka Jessica Kumala Wongso diperpanjang kembali masa penahanannya menjadi 30 hari. Berkas Jessica mondar-mandir dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sampai Polda Metro Jaya lantaran belum P21.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto mengaku optimis jika berkas perkara tersangka Jessica Kumala Wongso akan segera disidangkan di pengadilan. Berkas tersebut saat ini diketahui tengah diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI untuk kelengkapannya.

"Kok masih tanya soal itu, kan itu sudah sesuai prosedur sudah jalan. Kita optimis terus dong. Kalau enggak optimis gimana dong. Mudah-mudahan jaksa memberikan P21," ujar Moechgiyarto, Jakarta, Senin (2/5) kemarin.

Moechgiyarto menegaskan, polisi menginginkan kasus Jessica masuk ke meja persidangan dalam waktu dekat. Mengingat Jessica sudah berada di ruang tahanan selama tiga bulan lebih dan akan habis masa tahanan pada 28 Mei mendatang.

"Untuk dibuktikan di pengadilannya dan agar penyidikan segera berakhir. Harapan kita demikian biar ada kepastian hukum," jelasnya.

Teranyar, Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, pihaknya telah mengembalikan berkas perkara tersangka Jessica ke Kejaksaan Tinggi DKI. Dalam berkas ini, dilampirkan keterangan dua ahli toksikologi atau ahli racun sebagai data tambahan.

"Kami sudah lampirkan dua ahli toksikologi atas permintaan tambahan," kata Krishna.

Krishna mengungkapkan, adapun ahli toksikologi tersebut untuk mendeteksi atau sebagai ahli racun. Sementara alasan diberikan dua ahli adalah untuk second opinion agar data tak dianggap subjektif (hanya satu ahli saja).

"Dulu beberapa kali beliau kami undang, tapi karena ada pemeriksaan tambahan, kini kami yang mendatangi beliau," jelasnya.

Saat dikonfirmasi, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih meneliti berkas perkara tersangka pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. Meski belum dikatakan rampung, Kejati mengatakan berkas kasus tersebut hampir lengkap atau P21.

"Ya bisa disebut seperti itulah. Sudah ada kemajuan-kemajuan dari keterangan saksi maupun ahli, sudah ada benang merahnya dan sudah bisa ditarik kesimpulan," kata Humas Kejati Waluyo saat dikonfirmasi, Senin (2/5).

Waluyo memaparkan, dalam berkas yang telah dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya belum lama ini, sudah ada penambahan-penambahan keterangan. Sehingga pertanggungjawaban peristiwa pidana sudah bisa diketahui.

"Yang jelas sudah ada kemajuan dari penyidik dari Polda. Sudah ditambahkan saksi keterangan ahli dan surat, tapi kita tidak bisa beritahu itu surat apa. Insya Allah minggu ini selesai kita periksa. Kita belum bisa memastikan berkas ini akan P21 atau akan dikembalikan lagi ke penyidik," tandasnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang PK Kedua Jessica Wongso, Bukti Baru Dihadirkan di Persidangan
Sidang PK Kedua Jessica Wongso, Bukti Baru Dihadirkan di Persidangan

Sidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.

Baca Selengkapnya
Lagi, Jessica Wongso 'Walk Out' dari Sidang PK!
Lagi, Jessica Wongso 'Walk Out' dari Sidang PK!

Jessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Jessica Wongso Lega Rampungkan Sidang PK: Berharap yang Terbaik ke Depannya
Blak-blakan Jessica Wongso Lega Rampungkan Sidang PK: Berharap yang Terbaik ke Depannya

Langkah selanjutnya setelah sidang terakhir permohonan peninjauan kembali (PK) selesai, adalah menunggu putusan Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso Bawa Bukti Baru Daftarkan PK ke PN Jakpus
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso Bawa Bukti Baru Daftarkan PK ke PN Jakpus

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’

“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung

Baca Selengkapnya
Alasan Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK Saat Jaksa Hadirkan Ahli
Alasan Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK Saat Jaksa Hadirkan Ahli

Jesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.

Baca Selengkapnya
Jessica Wongso Bebas, Kuasa Hukum Tetap Ajukan PK
Jessica Wongso Bebas, Kuasa Hukum Tetap Ajukan PK

Pihak Jessica Wongso tetap mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya
Kasus Kematian Mirna Kembali Ramai Dibicarakan, ini Potret Terbaru Jessica Wongso di Dalam Penjara
Kasus Kematian Mirna Kembali Ramai Dibicarakan, ini Potret Terbaru Jessica Wongso di Dalam Penjara

Potret terbaru Jessica Kumala Wongso di penjara mencuri perhatian. Dia nampak sedang merajut.

Baca Selengkapnya
FOTO: Terungkap Bukti Baru Kasus Kopi Sianida di Sidang PK Jessica Wongso, Ditemukan di Tayangan TV
FOTO: Terungkap Bukti Baru Kasus Kopi Sianida di Sidang PK Jessica Wongso, Ditemukan di Tayangan TV

Saksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.

Baca Selengkapnya
Berstatus Bebas Bersyarat, Jessica Kumala Wongso Ini yang Bakal Dilakukan Pertama Kali
Berstatus Bebas Bersyarat, Jessica Kumala Wongso Ini yang Bakal Dilakukan Pertama Kali

Jessica telah berstatus sebagai klien dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IA Jakarta Timur-Utara

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Jessica Wongso Terpidana Kasus 'Kopi Sianida' yang Bebas Hari Ini
Perjalanan Kasus Jessica Wongso Terpidana Kasus 'Kopi Sianida' yang Bebas Hari Ini

Jessica Wongso akan dibebaskan bersyarat dari Lapas, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8) hari ini

Baca Selengkapnya