Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Manager perusahaan elektronik selundupkan sabu dari Hongkong

Manager perusahaan elektronik selundupkan sabu dari Hongkong barang bukti sabu-sabu. ©2014 Merdeka.com/Moch Andriansyah

Merdeka.com - Salah satu pelaku penyelundup sabu-sabu melalui Bandara Soekarno Hatta yang diamankan petugas Kantor Bea Cukai diketahui seorang manager perusahaan elektronik terbesar di Bekasi. Pria tersebut tercatat sebagai WN Indonesia berinisal MH (46).

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Okto Irianto mengatakan, tersangka MH merupakan kurir narkoba Internasional yang bertugas menyelundupkan narkotika ke sejumlah negara.

"Dia membawa sabu dari Hongkong, tapi yang memerintahnya jaringan Nigeria. Dia sendiri telah berkenalan dengan jaringan Nigeria ini sejak 6 tahun yang lalu," katanya, Selasa (12/8).

MH sendiri sudah bekerja selama 20 tahun di perusahaan elektonik milik asing yang terbesar di Bekasi dan kini telah menjabat sebagai manager. Diduga karena tergiur uang, MH rela menjadi kurir narkoba. "Mungkin karena dia butuh uang, atau dia pemakai," ujar Okto.

Ditangkapnya MH berawal dari kecurigaan petugas ketika dia baru turun dari pesawat Garuda Indonesia (GA 863) rute Hongkong-Jakarta, pada Selasa (5/8) lalu. Saat di Terminal 2E Kedatangan, petugas memeriksa barang bawaan MH. Ternyata terdapat 3,5 Kg sabu yang disembunyikan tiga ransel bawaannya.

"Nilai estimasi barang tersebut sekitar Rp 4,7 miliar," ujar Okto.

Wakasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Subekti mengatakan, ternyata sebelum membawa sabu itu dari Hongkong, MH telah menyelundupkan sabu ke Tokyo. Di sana aksinya berhasil, namun sayang ternyata itu yang terakhir.

"Sebelumnya dia sudah jalan jalan dari Jakarta-Hongkong-Tokyo-Hongkong dan terakhir ke Jakarta, lalu akan berlanjut ke Surabaya. Dia sudah kita hentikan saat tiba di bandara," jelas Okto.

Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Bandara Soekarno Hatta. Atas perbuatannya, MH dijerat UU no 35/2009 Pasal 113, ayat 1 dan 2 tentang penyelundupan narkotika golongan I. "Ancaman hukumannya maksimal 20 Tahun dan denda Rp 10 miliar," kata Subekti. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Butuh Uang untuk Hidup Sehari-hari, Pria Ini Nekat Jual Sabu
Butuh Uang untuk Hidup Sehari-hari, Pria Ini Nekat Jual Sabu

Pelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Endus Pola Baru Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya
Bea Cukai Endus Pola Baru Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

Kasus narkotika yang kini lebih marak diselundupkan dalam bentuk bahan baku

Baca Selengkapnya
Membongkar Upaya Selundupkan Narkoba Dalam Boneka Hello Kitty
Membongkar Upaya Selundupkan Narkoba Dalam Boneka Hello Kitty

Pelaku mengakui bahwa ia merupakan kurir dan sabu tersebut milik seorang pria berinisial AB.

Baca Selengkapnya
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya
Kurir Gembong Narkoba Fredy Pratama Ditangkap di Palembang, 4 Kali Antar Sabu Seberat 62 Kg
Kurir Gembong Narkoba Fredy Pratama Ditangkap di Palembang, 4 Kali Antar Sabu Seberat 62 Kg

Polda Lampung menciduk jaringan gembong narkoba Fredy Pratama berinisial MBS (25).

Baca Selengkapnya
Cerita Driver Ojol Dapat Orderan Antar Paket Mi Instan dari Cangkareng, Ternyata Isinya Sabu
Cerita Driver Ojol Dapat Orderan Antar Paket Mi Instan dari Cangkareng, Ternyata Isinya Sabu

Barang orderan, barang itu diambil dari kawasan Cengkareng dengan tujuan pengantaran ke Karang Tengah Tangerang.

Baca Selengkapnya
Residivis Keluar Penjara Jadi Bandar Ekstasi Asal Thailand, Nyambi Ojek Online Kelabui Polisi saat Transaksi
Residivis Keluar Penjara Jadi Bandar Ekstasi Asal Thailand, Nyambi Ojek Online Kelabui Polisi saat Transaksi

Penyamaran HJL dibongkar polisi setelah mendapat informasi transaksi narkotika di wilayah Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati

Donald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Kaki Tangan Fredy Pratama Wilayah Jakarta-Bali, Puluhan Paket Sabu Ditemukan di Bawah Jok Mobil
Kronologi Penangkapan Kaki Tangan Fredy Pratama Wilayah Jakarta-Bali, Puluhan Paket Sabu Ditemukan di Bawah Jok Mobil

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).

Baca Selengkapnya
Terungkap Bandar Narkoba Murtala Beli Sabu 110 Kg ke Big Boss di Malaysia Senilai Rp16 Miliar
Terungkap Bandar Narkoba Murtala Beli Sabu 110 Kg ke Big Boss di Malaysia Senilai Rp16 Miliar

Murtala telah mengirimkan DP ke jaringanya di Malaysia sebesar Rp7,5 miliar

Baca Selengkapnya