Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Manajemen sebut tak pernah ada pelanggaran narkoba & asusila di Alexis

Manajemen sebut tak pernah ada pelanggaran narkoba & asusila di Alexis Hotel Alexis. ©2017 merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menolak permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) baru yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Akibatnya, Alexis harus menutup usahanya.

Pihak Alexis pun angkat bicara. Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita mengaku mencoba memahami kebijakan Pemprov DKI saat ini. Pihaknya mengaku siap bekerjasama dengan Pemprov DKI guna mendukung setiap kebijakan Gubernur DKI.

"Hotel maupun griya pijat Alexis adalah sebuah usaha yang bergerak di bidang pariwisata dimana segala sesuatu terkait perizinan maupun operasional telah kami laksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," katanya dalam siaran pers, Selasa (31/10).

Dia menegaskan hingga saat ini tak pernah ditemukan pelanggaran di Alexis hotel maupun griya pijat, baik pelanggaran peredaran narkoba maupun asusila.

"Perlu diketahui bahwasanya sampai dengan saat ini di hotel dan griya pijat kami tidak pernah ditemukan pelanggaran, baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila," katanya.

"Kami menyadari bahwa semua tempat usaha memiliki kelebihan maupun kekurangan, dimana saat ini stigma yang terbentuk terkait nama Alexis diidentikan dengan tempat yang kurang baik, oleh karenanya kami akan berbenah dan melakukan penataan manajemen agar dapat keluar dari stigma tersebut. Apabila ada kekurangan yang harus kami perhatikan maka kami terbuka menerima saran dan kritik untuk bisa menjadi lebih baik lagi," lanjutnya.

Pihaknya mengaku menghargai surat yang telah dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta. Atas dikeluarkannya surat tersebut, pihaknya memberhentikan operasional hotel dan griya pijat Alexis.

"Kami menghargai surat yang telah dikeluarkan oleh Dinas PTSP,atas dasar hal tersebut kami melakukan penghentian operasional Hotel dan griya pijat Alexis dikarenakan belum dapat diprosesnya perpanjangan izin Tanda Daftar Usaha pariwisata kami. Langkah tersebut kami ambil untuk menunjukan bahwa pihak kami taat aturan," katanya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut

Arifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.

Baca Selengkapnya
Buntut Kontes Kecantikan Transgender, Hotel Orchardz Sawah Besar Terancam Disanksi Pemprov DKI
Buntut Kontes Kecantikan Transgender, Hotel Orchardz Sawah Besar Terancam Disanksi Pemprov DKI

Pemprov DKI Jakarta akan mengusulkan Manajemen Hotel Orchardz di Sawah Besar dijatuhkan surat peringatan pertama akibat kontes kecantikan transgender.

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Temukan Unsur Pidana Kontes Kecantikan Transgender di Hotel Orchardz Sawah Besar
Polisi Tak Temukan Unsur Pidana Kontes Kecantikan Transgender di Hotel Orchardz Sawah Besar

Polisi menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam penyelenggaraan kontes kecantikan transgender di Hotel Orchardz di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Bakal Cabut Izin Kloud Senopati Usai Ditemukan Ekstasi
Heru Budi Bakal Cabut Izin Kloud Senopati Usai Ditemukan Ekstasi

Heru memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan tindak lanjut atas kasus ini.

Baca Selengkapnya
Warga 'Kafe' Gang Royal Sayangkan Bangunan Dibongkar Meski Punya Sertifikat
Warga 'Kafe' Gang Royal Sayangkan Bangunan Dibongkar Meski Punya Sertifikat

Terdapat satu alat berat juga ikut merobohkan bangunan tersebut.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik

Aturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi

Penertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin

Baca Selengkapnya
Pasar Jaya Buka Suara soal Dugaan Blok G Tanah Abang jadi Tempat ‘Nyabu’
Pasar Jaya Buka Suara soal Dugaan Blok G Tanah Abang jadi Tempat ‘Nyabu’

Pasar Jaya menegaskan tidak menemukan bukti bahwa lokasi di sana digunakan sebagai tempat nyabu.

Baca Selengkapnya
Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!
Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!

Kuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P

Baca Selengkapnya
Akui Tak Berizin, Pemkot Jakpus Lakukan Ini Cegah Kontes Kecantikan Transgender Kembali Terulang
Akui Tak Berizin, Pemkot Jakpus Lakukan Ini Cegah Kontes Kecantikan Transgender Kembali Terulang

Saat ini memang tidak ditemukan unsur kriminal dalam kontes tersebut. Namun, soal perizinan pihaknya tengah membahas opsi sanksi dengan pihak terkait.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Tegaskan Kontes Kecantikan Transgender Tidak Berizin: Enggak Ada Kaitan dengan Pemda DKI
Heru Budi Tegaskan Kontes Kecantikan Transgender Tidak Berizin: Enggak Ada Kaitan dengan Pemda DKI

Heru memastikan kontes tersebut tidak ada kaitannya dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Setelah 41 Tahun Berdiri, Hotel Legendaris Garden Palace Akhirnya Dieksekusi
Setelah 41 Tahun Berdiri, Hotel Legendaris Garden Palace Akhirnya Dieksekusi

Proses eksekusi terhadap hotel tersebut dilakukan oleh PT Tunas Unggul Lestari (TUL) melalui penetapan eksekusi yang dibacakan oleh juru sita Pengadilan.

Baca Selengkapnya