Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Manajemen Seventeen Dipalak Rp19,3 Juta untuk Pengurusan Lima Jenazah Korban Tsunami

Manajemen Seventeen Dipalak Rp19,3 Juta untuk Pengurusan Lima Jenazah Korban Tsunami jenazah andi seventeen menuju pemakaman. ©2018 Merdeka.com/purnomo edi

Merdeka.com - Kasus pungutan liar (Pungli) pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Dalam sidang lanjutan yang digelar Selasa (6/8), saksi dari korban grup band Seventeen menuturkan, Pihak Rumah Sakit dr Drajat Prawiranagara (RSDP) Serang meminta Rp19,3 juta untuk pengurusan lima jenazah. Mulai dari kru, personel dan keluarga seventeen.

Pihak manajemen memberikan Rp8,8 juta untuk biaya pengurusan pemulasaraan dan formalin tiga jenazah. Yakni bassis seventeen Muhammad Awal Purbani, manajer Oki Wijaya dan kru Rukmana Rustam.

Kemudian, sebesar Rp7,3 juta untuk biaya pengurusan jenazah istri Ifan Seventeen, Dylan Sahara dan sebesar Rp3,2 juta untuk pengurusan jenazah Windu Andi Darmawan drummer seventeen.

"Saya ketemu fatullah (terdakwa) saat bertanya ada beliau. Dijelaskan prosesnya dan dijelaskan biaya-biayanya," kata manajer grup band seventeen Herman Andrew Bong.

Dikatakan Herman, berdasarkan penjelasan pihak RS perbedaan biaya pengurusan dari lima jenazah tersebut lantaran berdasarkan perbedaan kondisi jenazah.

"Diarahkan ke ruangan, dijelaskan rincian biaya, kita oke tandatangan lalu saudara Fathullah beri kuitansi di bayar ke beliau cash," katanya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Santunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.

Baca Selengkapnya
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta

Baca Selengkapnya
Babak Baru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp17,5 Miliar
Babak Baru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp17,5 Miliar

Ada 73 keluarga korban yang menuntut restitusi. Permohonan itu sendiri diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Selengkapnya
FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Berurai Air Mata Saat Terima Santunan Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana
FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Berurai Air Mata Saat Terima Santunan Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana

Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.

Baca Selengkapnya
Korban Ledakan Tungku Smelter di Morowali Dapat Santunan Rp600 Juta
Korban Ledakan Tungku Smelter di Morowali Dapat Santunan Rp600 Juta

Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan kerja tersebut mencapai 18 orang.

Baca Selengkapnya
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 Dapat Santunan
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 Dapat Santunan

Nilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
RS Polri Terima 12 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Pabrik Pakan Ternak di Bekasi
RS Polri Terima 12 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Pabrik Pakan Ternak di Bekasi

RS Polri menerima 12 kantong jenazah korban kebakaran pabrik PT Jati Perkasa Nusantara, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
Korban Erupsi Gunung Marapi Terima Santunan dari Asuransi dan  BKSDA Sumbar
Korban Erupsi Gunung Marapi Terima Santunan dari Asuransi dan BKSDA Sumbar

Korban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.

Baca Selengkapnya
7 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Jasa Raharja: Semua Korban Dapat Santunan
7 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Jasa Raharja: Semua Korban Dapat Santunan

Jasa Raharja jamin semua korban kecelakaan Bus Rosalia di Tol Batang-Semarang bakal dapat santunan.

Baca Selengkapnya
Segini Nominal Santunan Korban Ledakan Tungku Smelter di Morowali, Rp600 Juta untuk yang Meninggal
Segini Nominal Santunan Korban Ledakan Tungku Smelter di Morowali, Rp600 Juta untuk yang Meninggal

Korban meninggal dunia berjumlah 18 orang terdiri dari 10 orang tenaga kerja Indonesia dan delapan tenaga kerja asing (TKA) asal China.

Baca Selengkapnya
Tujuh Korban Kebakaran di Mampang Prapatan Teridentifikasi: 4 Orang Satu Keluarga dan 3 ART
Tujuh Korban Kebakaran di Mampang Prapatan Teridentifikasi: 4 Orang Satu Keluarga dan 3 ART

Pihak RS Polri akan mempersiapkan jika mau dibawa ke kediaman masing-masing.

Baca Selengkapnya
Saat Mensos Risma Bercengkrama & Beri Santunan ke Korban Banjir dan Longsor di Pesisir Selatan
Saat Mensos Risma Bercengkrama & Beri Santunan ke Korban Banjir dan Longsor di Pesisir Selatan

Risma menyerahkan santunan kepada ahli waris korban dengan nominal masing-masing Rp15.000.000

Baca Selengkapnya