Manajer Terlapor Kasus Ajakan Staycation di Bekasi Ternyata Dosen
Merdeka.com - Terlapor kasus dugaan ajakan staycation atau menginap di hotel sebagai syarat perpanjang kontrak kerja bukan hanya sebagai manajer di PT Ikeda. Pria berinisial B itu juga merupakan seorang dosen di Universitas Pelita Bangsa, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Ya benar, beliau itu dosen di Teknik Industri Pelita Bangsa," ucap Rektor Universitas Pelita Bangsa Hamzah Muhammad Mardi Putra kepada media, Senin (15/5).
Nama Universitas Pelita Bangsa ikut terseret pada kasus ini setelah viral di media sosial yang menyebutkan terlapor merupakan seorang dosen di kampus tersebut. B merupakan nama panggilan bagi terlapor yang ternyata memiliki nama lengkap berinisial HK.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang mengintimidasi Rektor Unika? Rektor Unika Soegijapranata, Ferdinandus Hindarto mengaku diminta oknum kepolisian membuat video testimoni tentang pemilu damai dan menyampaikan keberhasilan kinerja presiden Joko Widodo selama 9 tahun memerintah.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Dimana dosen UB ditemukan? Sementara Helmiyah, kakak kandung Habibi mengatakan adiknya kembali ke rumah pada Jumat, 28 Juni 2024 dalam keadaan selamat dan sehat.
-
Dimana pria itu bekerja? Dilansir dari South China Morning Post (SCMP), insiden ini dengan cepat menjadi postingan tren teratas di platform media sosial China Weibo pada tanggal 19 September.
-
Bagaimana cara dosen ini menyamar jadi mahasiswa? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru.
"Sebelumnya memang sudah viral sampai pada Sabtu lalu nama Universitas Pelita Bangsa dikaitkan, padahal kasus ini masih diproses kepolisian," katanya.
Dia mengatakan, meski terlapor seorang dosen, namun sampai saat ini belum ada kasus serupa yang terjadi di lingkungan kampus. Hamzah juga memastikan akan menindak tegas setiap kasus pelecehan yang terjadi di lingkungan kampus.
"Menindak tegas setiap kasus, namun sampai saat ini masih diproses kepolisian dan saat ini belum ada keputusan dari kepolisian," ujarnya.
Hamzah mengakui nama kampusnya terdampak dengan adanya kasus ini. Oleh sebab itu, pihaknya kini sedang berkonsultasi dengan lembaga hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.
"Kami mempercayakan kepada kepolisian, namun karena sudah viral, nama Universitas Pelita Bangsa terdampak oleh karena itu dosen tersebut diberhentikan sementara sampai ada keputusan kepolisian," ungkapnya.
Kasus dugaan ajakan staycation sebagai syarat perpanjang kontrak kerja bagi karyawati ini berawal ketika akun Twitter @miduk17 menulis : "Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang."
Dalam cuitannya yang diunggah pada 30 April 2023 lalu, @miduk17 menyebut ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus staycation bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak.
"Yg mengerikan, ini ternyata sudah rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," tulis akun tersebut.
Berselang beberapa hari, seorang karyawati berinisial AD (24) melaporkan kasus dugaan ajakan staycation ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (6/5). Dalam laporan polisi bernomor : LP/IV 1179/V/2023 SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, satu orang yang menjadi terlapor dari dugaan kasus ini berinisial B.
B yang merupakan seorang oknum manajer di PT Ikeda itu dilaporkan ke polisi dengan kasus pelecehan seksual Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Pasal 6 dan atau 5 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 335 KUHP.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.
Baca SelengkapnyaI Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaIa dipercaya jadi dosen UI tak lama setelah lulus program sarjana
Baca SelengkapnyaTotal ada dua laporan dugaan pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Pancasila ditangani Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca SelengkapnyaSihol Situngkir ternyata mendapat uang Rp48 juta dari hasi mempromosikan program ferienjob magang mahasiswa ke Jerman.
Baca SelengkapnyaSihol Situngkir sebelumnya ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mahasiswa magang ke Jerman.
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaKorban pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor Universitas Pancasila ternyata bukan cuma satu.
Baca SelengkapnyaSihol Situngkir memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim Polri terkait tersangka TPPO mahasiswa magang ke Jerman
Baca SelengkapnyaAda dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.
Baca Selengkapnya