Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mandra pasrah jika harus ditahan sebagai tersangka kasus TVRI

Mandra pasrah jika harus ditahan sebagai tersangka kasus TVRI mandra. ©2015 Merdeka.com/kapanlagi

Merdeka.com - Mandra Naih ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dugaan kasus korupsi siap siar TVRI. Dengan penetapan tersebut, Mandra mengaku pasrah untuk ditahan jika terbukti akan keterlibatannya dalam kasus korupsi.

"InsyaAllah, keadilan kita di sini masih ada. Hidup dan mati kita kan ada sama Allah," papar Mandra di depan gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Rabu (25/2).

Mandra dipanggil ke Kejagung sebagai saksi untuk dua tersangka lainnya, yaitu Direktur PT Media Art Image berinisial IC (Iwan Chermawan) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga pejabat teras di TVRI, YKM (Yulkasmir).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih tujuh jam, Mandra menjelaskan ada sebanyak 44 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik. Mandra mengaku menjawab pertanyaan tersebutsesuai dengan apa yang diketahuinya.

"Yang jelas ada beberapa pertanyaan, saya jelasin apa yang saya tau. Selebihnya tanyakan saja pada pengacara saya," ujar Mandra sambil tersenyum tipis.

Sebelumnya, Mandra sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi program siap siar TVRI. Selain Mandra, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Direktur PT Media Art Image berinisial IC (Iwan Chermawan) dan Pejabat PembuatKomitmen (PPK) yang juga pejabat teras di TVRI, YKM (Yulkasmir).

Penetapan ketiganya sebagai tersangka sebagaimana Surat Perintah Penyidikan tertanggal 10 Februari 2015. Ketiganya dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 Jo UU 20/2001.

Mandra pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Dia diperiksa karena salah satu perusahaannya menjadi pemenang tender dari salah satu program di TVRI di tahun 2012 itu.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Merinding Tausiah Angelina Sondakh di Masjid Raya Bandung Menyinggung soal Dunia 'Pura-pura, Sandiwara dan Munafik'
Merinding Tausiah Angelina Sondakh di Masjid Raya Bandung Menyinggung soal Dunia 'Pura-pura, Sandiwara dan Munafik'

Angelina Sondakh kini mengisi aktivitasnya dengan melakukan Safari Dakwah Kebaikan.

Baca Selengkapnya
Muncul Spanduk Dukungan untuk Kekasih Tamara Tyasmara saat Rekonstruksi: Kamu Telah Difitnah
Muncul Spanduk Dukungan untuk Kekasih Tamara Tyasmara saat Rekonstruksi: Kamu Telah Difitnah

Tampak ada dua spanduk berwana merah lengkap dengan foto YA sekaligus ucapan dukungan terhadapnya.

Baca Selengkapnya
8 Potret Tamara Tyasmara Tersulut Emosi Melihat Adik Yudha Arfandi Tertawa di Sidang Kasus Kematian Dante
8 Potret Tamara Tyasmara Tersulut Emosi Melihat Adik Yudha Arfandi Tertawa di Sidang Kasus Kematian Dante

Artis Tamara Tyasmara turut hadir dalam sidang lanjutan kasus kematian anaknya, Dante. Tamara nampak emosi melihat adik Yudha tertawa!

Baca Selengkapnya
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo

Kini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Pertimbangan Lengkap MA Batalkan Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo
Terungkap, Ini Pertimbangan Lengkap MA Batalkan Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi atas vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.

Baca Selengkapnya