Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Manfaatkan Kelemahan Sistem, 15 Pembobol Bank di Jateng Kuras Rp20 Miliar

Manfaatkan Kelemahan Sistem, 15 Pembobol Bank di Jateng Kuras Rp20 Miliar Ilustrasi ATM. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Penyidik Polda Jateng membekuk 15 pembobol bank dengan kerugian mencapai Rp20 miliar. Para pelaku terdiri dari 8 laki-laki dan 7 perempuan yang sudah beraksi sejak tiga tahun lalu.

"Semua pelaku sudah ditahan, mereka merupakan satu komplotan dan beraksi sejak Agustus hingga Oktober 2018, para pelaku menjalankan aksi transfer dana dengan memanfaatkan kelemahan system error pengamanan pada ATM bank," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Selasa (14/9).

Dia memaparkan, cara yang digunakan para pelaku yakni memakai ATM Bersama pada konter Bank Jateng di Kecamatan Sukolilo dan Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati. Bermodal kartu ATM dari bank lain, mereka mencari beberapa mesin ATM link yang tidak membaca respons sukses pada transaksi transfer. Dengan kondisi itu, mesin ATM merespons pembatalan transfer uang. Namun, ternyata sistem hanya membatalkan pada sisi penyelenggara jasa transaksi asal.

"Itu yang sering dimanfaatkan sama pelaku. Karena pada sistemnya hanya membatalkan sisi penyelenggara jasa transaksi ATM, tapi tidak membatalkan pada sisi core banking dan ITM (Integrated Transaction Module)," jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku melakukan transfer dana sebanyak Rp70 juta sampai Rp150 juta dengan tujuan rekening Bank Jateng. Padahal, para tersangka tidak mempunyai dana itu.

Pada hari yang sama setelah dana masuk rekening, para tersangka langsung menarik uang tunai atau mengalihkannya ke rekening pribadi di sejumlah bank.

Para pelaku terdiri dari SP, ST, DH, MI, MB, SG, WS, KM, ND, SM, MA, RH, TH, IH dan SPO. Beberapa di antaranya merupakan pasangan suami istri.

Mereka bakal dijerat dengan Pasal 55, 56 KUHP serta Pasal 3 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 81 Jo 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

"Saat ini berkas perkaranya sedang dikebut oleh tim penyidik. Ini tindakan pencucian uang yang merugikan negara Rp20 miliar," pungkasnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jejak Kriminal Gangster Spesialis Nasabah Bank di Sumsel Bawa Kabur Ratusan Juta, 1 Wanita Muda jadi Anggota
Jejak Kriminal Gangster Spesialis Nasabah Bank di Sumsel Bawa Kabur Ratusan Juta, 1 Wanita Muda jadi Anggota

Komplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.

Baca Selengkapnya
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar

Modus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.

Baca Selengkapnya
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta

sasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
23 Kali Satroni Minimarket di Jabodetabek, Kawanan Pencuri Digulung Polisi
23 Kali Satroni Minimarket di Jabodetabek, Kawanan Pencuri Digulung Polisi

Empat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..

Baca Selengkapnya
Berdalih COD HP, Kawanan Perampok Malah Rampok dan Kuras Rekening Pemuda di Cipondoh
Berdalih COD HP, Kawanan Perampok Malah Rampok dan Kuras Rekening Pemuda di Cipondoh

Berdalih COD HP, Kawanan Perampok Malah Rampok dan Kuras Rekening Pemuda di Cipondoh

Baca Selengkapnya
Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk
Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk

Para pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi

Baca Selengkapnya
Ganjal ATM, Dua Pelaku Berhasil Gasak Rp300 Juta
Ganjal ATM, Dua Pelaku Berhasil Gasak Rp300 Juta

Korban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.

Baca Selengkapnya
Mengungkap Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jatim Senilai Rp5,87 Miliar
Mengungkap Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jatim Senilai Rp5,87 Miliar

Pembobolan diduga dilakukan teller semenjak tahun 2015 silam.

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Fakta di Balik Aksi Komplotan Perampok Sadis di Jember, Tega Bacok hingga Siram Korban Pakai Bensin
Fakta di Balik Aksi Komplotan Perampok Sadis di Jember, Tega Bacok hingga Siram Korban Pakai Bensin

Komplotan ini tak segan-segan melukai korbannya demi mendapatkan harta benda yang mereka inginkan.

Baca Selengkapnya
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran

Saat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.

Baca Selengkapnya