Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Manggung di Singapura, Pasha Ungu akan diberi sanksi disekolahkan

Manggung di Singapura, Pasha Ungu akan diberi sanksi disekolahkan pasha merokok. ©2016 pikore.com/adeliapashaofficial

Merdeka.com - Aksi Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu tampil di Singapura saat merayakan HUT ke-20 Grup Band tersebut pada 25 Februari lalu berbuntut panjang. Pasha diprotes oleh Ketua DPRD Palu Mohammad Iqbal Andi Magga dan didesak mundur dari jabatannya.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarno menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada vokalis band Ungu itu. "Jadi sanksinya disekolahkan, dianggap tidak tahu ilmu pengetahuan tentang pemerintahan," katanya saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (29/3).

Kepergian kepala daerah seharusnya atas sepengetahuan Kementerian Dalam Negeri. Namun hingga saat ini Sumarno mengaku belum menerima laporan kepergian Pasha. Dia menegaskan, tidak ada alasan tak mengajukan izin ke Dirjen Otda.

"Apapun alasan dia menyanyi kek atau apa itu urusan lain. Harusnya izin dulu nanti Dirjen Otda akan memproses. Soal Dirjen Otda nya nggak ada di tempat itu bukan alasan, kami ada staf yang mengurus itu. Saya merasa belum dicalling berkaitan hal itu. Hampir semua kepala daerah izin, enggak ada yang enggak izin," bebernya.

Sumarno menuturkan, pihaknya tentu tak akan mempersulit. Namun, jika untuk keperluan pribadi, izin tersebut harus di luar jam kerja.

"Ya boleh aja. Kalau seorang kepala daerah profesinya jadi ustaz misalnya, guru ngaji, masa enggak boleh? Termasuk pemain sinetron. Saya berhenti karena saya kepala daerah kan enggak ada, karena dikerjakan di luar jam kerja. Yang enggak boleh ketika jam kerja, dia pertunjukan, show. Enggak boleh," tandasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Alasan Pasha Ungu Absen Pemanggilan Bawaslu Soal Gibran Bagi Susu di CFD
Ini Alasan Pasha Ungu Absen Pemanggilan Bawaslu Soal Gibran Bagi Susu di CFD

Pasha juga mengungkapkan bahwa sebenarnya ia sudah siap memberikan keterangan.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Tak Setuju Study Tour Dilarang: Australia Kirim Mahasiswa Belajar di Indonesia
Sandiaga Tak Setuju Study Tour Dilarang: Australia Kirim Mahasiswa Belajar di Indonesia

Sandiaga Tak Setuju Study Tour Dilarang: Australia Kirim Mahasiswa Belajar di Indonesia

Baca Selengkapnya
Keputusan Final Pemerintah Soal Al-Zaytun, Pendidikan Santri Tetap Berjalan Dan Dijamin Pemerintah
Keputusan Final Pemerintah Soal Al-Zaytun, Pendidikan Santri Tetap Berjalan Dan Dijamin Pemerintah

"Saya harap teman-teman di Al-Zaytun sana mendengar bahwa Anda terus berjalan sebagai Pesantren," kata Mahfud.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Larangan Perpisahan dan Study Tour, Apa Untung dan Ruginya Bagi Siswa?
Pemprov DKI Larangan Perpisahan dan Study Tour, Apa Untung dan Ruginya Bagi Siswa?

Seharusnya dugaan sekolah mencari untuk dari acara study tour juga harus menjadi perhatian.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang dan Berkas Perkara Diserahkan ke PN Indramayu, Sidang Kemungkinan di Kota Lain
Panji Gumilang dan Berkas Perkara Diserahkan ke PN Indramayu, Sidang Kemungkinan di Kota Lain

Kasus penistaan agama oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang memasuki tahap II

Baca Selengkapnya
PBNU Bakal Tampung Siswa Ponpes Al Zaytun Kalau Ditutup
PBNU Bakal Tampung Siswa Ponpes Al Zaytun Kalau Ditutup

Gus Yahya mengamini nasib pendidikan santri Al Zaytun terancam. Apalagi saat ini Panji sendiri sudah berstatus tersangka kasus penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya