Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mangkir alasan sakit, Setnov dipanggil ulang KPK soal kasus e-KTP

Mangkir alasan sakit, Setnov dipanggil ulang KPK soal kasus e-KTP Setya Novanto diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Setnov absen dari pemeriksaan dengan alasan sakit.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan Ketua DPR tersebut mengajukan surat keterangan sakit.

"Kami akan jadwalkan ulang. (Surat keterangan sakit) sudah kita terima yang ditandatangani saksi dan dia minta jadwal ulang," kata Febri, Jumat (7/7).

Orang lain juga bertanya?

Namun ia tidak memastikan kapan pemanggilan Setya Novanto dijadwal ulang.

Sementara itu, Kabiro setjen, Hani Tahaptari mengatakan Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar itu sakit vertigo.

"Beliau itu vertigo, tahu lah yah vertigo kayak apa," kata Hani.

Sedianya Setya Novanto menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus korupsi proyek e-KTP dengan enam orang lainnya yang berasal dari unsur DPR.

Sehubungan intensitas penyidikan kasus tersebut, satu Minggu terakhir KPK memfokuskan memanggil saksi-saksi dari pihak legislatif terkait proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut. Mantan Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Agun Gunanjar, mantan Wakil Ketua Banggar DPR Fraksi PDIP Olly Dondokambey, serta mantan Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Yasonna Laoly dan Ganjar Pranowo turut diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong.

Nama-nama yang hadir sebagai saksi juga termaktub dalam surat dakwaan dan tuntutan milik dua terdakwa sebelumnya, Irman; mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan Sugiharto; mantan Pejabat Pembuat Komitmen di Kemendagri. Mereka disebut telah menerima sejumlah uang dari Andi Narogong sebagai kompensasi agar proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun bisa berjalan mulus.

Peran Andi menjadi sorotan saat nama Setya Novanto selalu dikaitkan dengannya. Selama proses persidangan, sejumlah saksi mengatakan Andi Narogong adalah orang dekat Setya Novanto. Bahkan dalam proyek e-KTP, Setya yang menjabat sebagai ketua fraksi Golkar saat itu menyerahkan urusan proyek kepada Andi, meski Andi tidak ikut serta secara langsung dalam pengerjaan proyek tersebut.

Kesaksian terdakwa Irman menandaskan fakta tersebut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.

"Saya diajak ke ruang ketua fraksi Golkar sama Andi. Saya diajak menemui Pak Setya Novanto," ujar Irman saat menyampaikan kesaksiannya sebagai terdakwa dalam sidang korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Ia menceritakan maksud Andi menemui Setya untuk meminta kepastian soal pembahasan anggaran di DPR.

"Pak Nov gimana nih anggaran biar Pak Irman enggak ragu ragu," kata Andi kepada Setya Novanto seperti yang disampaikan Irman dalam persidangan.

"Ini sedang kita koordinasikan. Perkembangannya nanti dengan Andi," jawab Setya.

Adanya pertemuan di ruang Setya menindaklanjuti kedatangan Andi ke kantor Irman guna membahas proyek yang akhirnya merugikan negara Rp 2.3 Triliun itu. Rencana kedatangan Andi sudah diketahui oleh Irman setelah ia dipanggil oleh mantan ketua Komisi II DPR, Burhanudin Napitupulu dan menjelaskan pengerjaan proyek tersebut butuh perhatian kepada komisi II DPR. Perhatian dalam pembahasan ini diakui Irman adalah permintaan uang sebagai pelicin agar pengerjaan proyek bisa lancar.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!

Pius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif

Baca Selengkapnya
Hasto Dipastikan Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi DJKA Hari Ini
Hasto Dipastikan Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi DJKA Hari Ini

Hasto bersama dengan tim kuasa hukumnya akan berangkat dari DPP Partai PDIP menuju Gedung KPK.

Baca Selengkapnya
Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan
Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan

Ade mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.

Baca Selengkapnya
Johanis Tanak Minta Pemeriksaan Diundur, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Senin 24 Juli
Johanis Tanak Minta Pemeriksaan Diundur, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Senin 24 Juli

Dewan Pengawas KPK menemukan dugaan pelanggaran etik dilakukan Johanis Tanak terkait komunikasi dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite.

Baca Selengkapnya
Sudah Datang ke KPK tapi Batal Diperiksa, Hasto Sebut Penyidik Lagi Sibuk
Sudah Datang ke KPK tapi Batal Diperiksa, Hasto Sebut Penyidik Lagi Sibuk

Sedianya, Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Hasto Kristiyanto Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
Ini Alasan Hasto Kristiyanto Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan surat pemanggilan tersebut baru diterima kliennya pada pagi tadi.

Baca Selengkapnya
SYL Diare, Sidang Kasus Gratifikasi dan Pemerasan di Kementan Dilanjutkan Pekan Depan
SYL Diare, Sidang Kasus Gratifikasi dan Pemerasan di Kementan Dilanjutkan Pekan Depan

Hakim juga meminta kepada Jaksa untuk mempersiapkan saksi lainnya yang akan hadir saat persidangan nanti.

Baca Selengkapnya