Mangkir bersaksi di sidang e-KTP, Setnov mengaku sedang ikuti acara kenegaraan
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto hari ini kembali mangkir untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Setya Novanto mengaku tidak hadir lantaran sedang mengikuti acara kenegaraan.
"Ada acara kenegaraan tadi pagi. Tapi enggak ada dengan Presiden enggak jadi," kata Setya Novanto, di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (20/20).
Dia mengatakan, sudah membuat surat ketidakhadirannya sebagai saksi kepada majelis hakim. "Saya sudah bikin surat kita maklum," ujarnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
-
Bagaimana surat pernyataan kesalahan dibuat? Surat ini dibuat secara sadar dan tanpa paksaan, dan juga berisi janji untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Mengapa surat pernyataan kesalahan dibuat? Surat pernyataan kesalahan merupakan bentuk tanggung jawab seseorang atas tindakan atau kesalahan yang telah dilakukan.
Merdeka.com, mencoba mencecar alasan Setya Novanto, tak menghadiri sidang, namun dihalangi seorang ajudan. Salah satu ajudan mengenakan pakaian hitam menarik tas merdeka.com, agar tidak bisa melakukan wawancara terhadap Setya Novanto.
Diketahui sebelumnya, Setya Novanto absen ketika dipanggil sebagai saksi dalam sidang Andi Narogong. Pemanggilan pertama dilakukan pada Senin (9/10). Setya Novanto saat itu sedang menjalani pemeriksaan di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur.
Sementara absennya Setnov dalam persidangan hari ini diketahui oleh KPK. KPK telah menerima surat pemberitahuan dari Ketua Umum Golkar itu terkait ketidakhadirannya.
Diketahui, saat ini Setnov tengah melakukan kegiatan politiknya di beberapa lokasi. Sekitar pukul 07.00 WIB, mantan tersangka korupsi e-KTP itu melakukan tabur bunga di makam pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Siang harinya, di kantor DPP Golkar, Setnov beserta petinggi partai berlambang pohon Beringin itu melakukan kegiatan bakti sosial santunan 2.000 anak yatim. Pukul 15.00 WIB, sosok yang pernah tersandung kasus "Papa Minta Saham" itu beranjak ke Pondok Pesantren di Cirebon.
Kendati Setnov tidak hadir dalam persidangan, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan sejumlah saksi lainnya. Satu diantaranya adalah pemilik showroom mobil, Sandra.
Pada persidangan tersebut, ketua majelis hakim John Halasan Butarbutar mendalami pembelian mobil oleh Dedi Priono, kakak Andi Narogong, sebanyak 23 kali pembelian. Disinyalir, pembelian mobil-mobil tersebut berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang terkait proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selebgram Siskaeee memberikan klarifikasi usai batal menghadiri pemeriksaan sebagai saksi kasus rumah produksi film porno.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan surat pemanggilan tersebut baru diterima kliennya pada pagi tadi.
Baca SelengkapnyaAnggota MKD Yanuar Gunhar menilai, ketidakhadiran Bamsoet menunjukan etika kurang baik dalam menjaga marwah institusi.
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak mangkir pemeriksaan Dewas KPK lantaran mengajukan cuti.
Baca SelengkapnyaUsai disentil hakim MK, KPU hadir dalam sidang Pileg.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menemukan dugaan pelanggaran etik dilakukan Johanis Tanak terkait komunikasi dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite.
Baca SelengkapnyaAda tiga surat yang telah diurus Sekretaris Kabinet itu untuk persiapan Pilkada.
Baca Selengkapnya