Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mangkir bersaksi di sidang e-KTP, Setnov mengaku sedang ikuti acara kenegaraan

Mangkir bersaksi di sidang e-KTP, Setnov mengaku sedang ikuti acara kenegaraan Setya Novanto diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto hari ini kembali mangkir untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Setya Novanto mengaku tidak hadir lantaran sedang mengikuti acara kenegaraan.

"Ada acara kenegaraan tadi pagi. Tapi enggak ada dengan Presiden enggak jadi," kata Setya Novanto, di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (20/20).

Dia mengatakan, sudah membuat surat ketidakhadirannya sebagai saksi kepada majelis hakim. "Saya sudah bikin surat kita maklum," ujarnya.

Orang lain juga bertanya?

Merdeka.com, mencoba mencecar alasan Setya Novanto, tak menghadiri sidang, namun dihalangi seorang ajudan. Salah satu ajudan mengenakan pakaian hitam menarik tas merdeka.com, agar tidak bisa melakukan wawancara terhadap Setya Novanto.

Diketahui sebelumnya, Setya Novanto absen ketika dipanggil sebagai saksi dalam sidang Andi Narogong. Pemanggilan pertama dilakukan pada Senin (9/10). Setya Novanto saat itu sedang menjalani pemeriksaan di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur.

Sementara absennya Setnov dalam persidangan hari ini diketahui oleh KPK. KPK telah menerima surat pemberitahuan dari Ketua Umum Golkar itu terkait ketidakhadirannya.

Diketahui, saat ini Setnov tengah melakukan kegiatan politiknya di beberapa lokasi. Sekitar pukul 07.00 WIB, mantan tersangka korupsi e-KTP itu melakukan tabur bunga di makam pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.

Siang harinya, di kantor DPP Golkar, Setnov beserta petinggi partai berlambang pohon Beringin itu melakukan kegiatan bakti sosial santunan 2.000 anak yatim. Pukul 15.00 WIB, sosok yang pernah tersandung kasus "Papa Minta Saham" itu beranjak ke Pondok Pesantren di Cirebon.

Kendati Setnov tidak hadir dalam persidangan, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan sejumlah saksi lainnya. Satu diantaranya adalah pemilik showroom mobil, Sandra.

Pada persidangan tersebut, ketua majelis hakim John Halasan Butarbutar mendalami pembelian mobil oleh Dedi Priono, kakak Andi Narogong, sebanyak 23 kali pembelian. Disinyalir, pembelian mobil-mobil tersebut berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang terkait proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan Siskaeee 2 Kali Mangkir Pemeriksaan Kasus Rumah Produksi Film Porno Ternyata Karena Hal Ini
Alasan Siskaeee 2 Kali Mangkir Pemeriksaan Kasus Rumah Produksi Film Porno Ternyata Karena Hal Ini

Selebgram Siskaeee memberikan klarifikasi usai batal menghadiri pemeriksaan sebagai saksi kasus rumah produksi film porno.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Hasto Kristiyanto Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
Ini Alasan Hasto Kristiyanto Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan surat pemanggilan tersebut baru diterima kliennya pada pagi tadi.

Baca Selengkapnya
Murka MKD Bamsoet Tak Hadir Sidang: Kita Suruh Pamdal Paksa ke Sini
Murka MKD Bamsoet Tak Hadir Sidang: Kita Suruh Pamdal Paksa ke Sini

Anggota MKD Yanuar Gunhar menilai, ketidakhadiran Bamsoet menunjukan etika kurang baik dalam menjaga marwah institusi.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Meski Johanis Tanak Tidak Hadir
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Meski Johanis Tanak Tidak Hadir

Johanis Tanak mangkir pemeriksaan Dewas KPK lantaran mengajukan cuti.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pedas Hakim MK Arief Sindir KPU di Sidang Sengketa Pileg, Hadir Setelah Viral Dimarahi!
VIDEO: Pedas Hakim MK Arief Sindir KPU di Sidang Sengketa Pileg, Hadir Setelah Viral Dimarahi!

Usai disentil hakim MK, KPU hadir dalam sidang Pileg.

Baca Selengkapnya
Johanis Tanak Minta Pemeriksaan Diundur, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Senin 24 Juli
Johanis Tanak Minta Pemeriksaan Diundur, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Senin 24 Juli

Dewan Pengawas KPK menemukan dugaan pelanggaran etik dilakukan Johanis Tanak terkait komunikasi dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite.

Baca Selengkapnya
Pramono Anung Sudah Urus Surat Keterangan Tidak Pernah Didakwa untuk Pilkada Jakarta
Pramono Anung Sudah Urus Surat Keterangan Tidak Pernah Didakwa untuk Pilkada Jakarta

Ada tiga surat yang telah diurus Sekretaris Kabinet itu untuk persiapan Pilkada.

Baca Selengkapnya