Mangkir dari panggilan KPK, Miryam kirim surat lewat kuasa hukum
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (13/4) memanggil Miryam S Haryani (MSH) sebagai tersangka di kasus pemberian keterangan palsu dalam persidangan e-KTP beberapa waktu lalu. Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, Miryam mangkir dari pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh penyidik.
"Miryam MSH yang diperiksa sebagai tersangka hari ini memang belum bisa datang sesuai dengan jadwal. Tadi ada kuasa hukum yang menyampaikan surat, nanti kami cek. Apakah akan dipanggil kembali atau tindakan-tindakan khusus, nanti kami pertimbangkan kembali," kata Febri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/4).
Febri mengatakan kepatutan dari alasan ketidakhadiran Miryam hari ini. Bahkan penyidik akan melakukan upaya jemput paksa jika Miryam terus mangkir dari panggilan.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
"Lebih lajut kalau alasannya tidak patut saya kira KUHAP ada kemungkinan memanggil kembali sekaligus surat perintah pada petugas untuk membawa yang tersangka itu yang sedang kita pertimbangkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Menurut juru bicara KPK Febri Diyansyah, pemanggilan Miryam hari ini terkait dengan pemberian keterangan palsu di persidangan kasus e-KTP beberapa waktu lalu. "Pemanggilan hari ini, terkait dengan kasus indikasi pemberian keterangan tidak benar di persidangan kasus e-KTP, hari ini kita agendakan juga pemeriksaan terhadap tersangak MSH," kata Febri.
Selain Miryam, KPK juga memeriksa beberapa saksi lainnya yang akan diperiksa terkait kasus e-KTP. Diantaranya, Staf Quality Control Irzaq Basir, wiraswasta Vidi Gunawan, Yuniarto Direktur Perum Percetakan Negara RI, Dosen ITB Munawar Achmad, wiraswasta Setya Dwi Suhartanto, dan PNS Dian Hasanah. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaEddy Hiariej berjanji akan kooperatif dalam proses pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri mengaku tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDirkrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli ogah hadir setelah menerima surat dari kuasa hukumnya, Ian Iskandar.
Baca SelengkapnyaAli tak bersedia ketidakhaduran Firli Bahuri besok disebut mangkir.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaBerawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan Firli Bahuri sudah berkirim surat ke penyidik Polda Metro Jaya berkaitan dengan ketidakhadirannya.
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Firli juga tidak memenuhi panggilan Polda Metro karena ada acara di Aceh.
Baca Selengkapnya