Mangkir dipanggil, 2 Caleg di Riau akan dijemput paksa
Merdeka.com - Pelanggaran pemilihan umum legislatif (pileg) yang dilakukan dua Calon Legiskatif (Caleg) ibu dan anak Maimanah Umar (MU) caleg DPD RI dapil Riau dan anaknya Maryenik Yandra (MY) caleg DPRD Propinsi Riau mangkir saat dua kali dipanggil penyidik Polisi. Terkait laporan dari Panwaslu Riau ke Polda Riau atas pelanggaran dengan melakukan politik uang.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com Rabu (16/4) mengatakan, kedua tersangka Maimanah Umar dan Maryenik Yandra tidak datang atau mangkir saat dipanggil penyidik, terkait hal itu polisi akan melayangkan surat penjemputan untuk membawa paksa hari ini.
"Tersangka MU dan MY dipanggil polisi dua kali namun tidak datang, sehingga kita akan mengirim surat untuk membawa (paksa) hari ini," ujar Guntur.
-
Siapa yang menulis surat? Dari siswi baru, Dewi Cahya
-
Apa itu Surat Suara Pemilu? Surat suara pemilu adalah selembar kertas atau dokumen yang digunakan oleh pemilih untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan umum atau pemilu.
-
Siapa saja anak Panji Gumilang yang mangkir dari panggilan polisi? Anak Panji Gumilang, inisial IP dan AP mangkir dari panggilan kepolisian hari ini.
-
Kenapa Ganjar-Mahfud minta Pemilu ulang? Tim Hukum pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemiliha Umum (KPU) mengulang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, paling lambat 26 Juni.
-
Kenapa anak Panji Gumilang mangkir dari panggilan polisi? Enam Pengurus Ponpes Al Zaytun Juga Ikut Mangkir Selain dua anak Panji Gumilang. keenam saksi lainnya juga ikut mangkir dari panggilan polisi saat akan dimintai keterangan mengenai dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
Kapan polisi akan panggil ulang anak Panji Gumilang? “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
Guntur menambahkan, Jumlah saksi yang telah dimintai keterangan sebanyak 5 orang ditambah dua keterangan saksi untuk melengkapi berkas untuk dikirim ke Jaksa Penuntuan. "Berkas kedua tersangka akan segera dilengkapi untuk dikirim ke jaksa, dan agar cepat dilakukan upaya hukum selanjutnya," pungkas Guntur.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik juga telah kembali melayangkan surat panggilan pertama teruntuk pemeran yang belum menerima.
Baca SelengkapnyaHakim MK menganggap ketidakhadiran pemohon dianggap gugur dan tidak perlu dilanjutkan untuk direspons pihak terkait.
Baca SelengkapnyaHabiburrahman mengatakan Gibran akan memenuhi surat panggilan tersebut.
Baca SelengkapnyaFirli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.
Baca SelengkapnyaFritz membeberkan bukti Bawaslu tidak profesional. Pertama, Bawaslu Jakarta Pusat mengirimkan surat pemanggilan yang tertulis tanggal 2 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaPius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut justru mempertanyakan alasan Pansus Pengawasan Haji yang menudingnya sudah dua kali tidak memenuhi panggilan
Baca SelengkapnyaJubir Menag Sindir Balik Anggota Pansus Haji Marwan Ja'far soal 2 Kali Mangkir Pemanggilan: Sumbernya dari mana?
Baca SelengkapnyaMenurut Yaqut, dirinya tidak sedang mencari alasan tidak mendapat undangan hanya untuk mengabaikan Pansus.
Baca SelengkapnyaJemput paksa hingga penangkapan menjadi opsi penyidik jika Siskaeee dinilai tidak bersikap kooperatif.
Baca SelengkapnyaMarwan menduga Menag sengaja mengulur waktu hingga periode anggota DPR 2019-2024 habis pada akhir September ini.
Baca SelengkapnyaGibran menanggapi santai pemanggilan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye dengan bagi-bagi susu di CFD.
Baca Selengkapnya