Mangkir lagi, eks bos Allianz akan dijemput paksa Polda Metro
Merdeka.com - Polda Metro Jaya akan menjemput paksa Joachim Wessling, mantan bos PT PT Asuransi Allianz Indonesia Life. Sebab, ia kembali mangkir dalam pemanggilan kedua terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen.
"Hari ini nggak hadir," ujar Kasubdit Indag Polda Metro Jaya AKBP Iman Setiawan saat dikonfirmasi, Kamis (26/10).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, pihaknya akan mengeluarkan surat perintah membawa Joachim. Surat itu dikeluarkan apabila nanti pada pukul 00.00 Wib, Joachim tak hadir.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan DJP? Beberapa nomor dan website tersebut digunakan untuk beragam modus penipuan yang menyasar para wajib pajak.
"Kalau dia nggak hadir, ini kan kedua, artinya penyidik dituntut cari dan keluarkan surat perintah membawa (jemput paksa) untuk diminta keterangan," tegasnya.
Hingga kini, lanjut Deriyan, penyidik masih belum mengetahui keberadaan Joachim.
"Kalau ada di luar negeri, kita kerja sama dengan hub inter, untuk keluarkan pemberitahuan berkaitan keberadaan yang bersangkutan, kalau dia dibutuhkan keterangannya sebagai orang yang bersangkut diambil keterangan," pungkasnya.
Joachim sempat mangkir pada panggilan pertama, Kamis (12/10) lalu. Dalam kasus ini ia dilaporkan oleh salah satu nasabahnya bernama Ifranius Algadri.
Argo menyampaikan, info kehadiran Joachim akan hadir bersama informasi dari kuasa hukumnya.
"Lawyernya menyampaikan Joachim akan datang," ujarnya.
Seperti diberitakan, Manajer Klaim PT Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Wessling dan Yuliana diduga telah melanggar pasal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena diduga mempersulit proses pencairan klaim biaya perawatan rumah sakit.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaFirli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaNamun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.
Baca Selengkapnya