Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mangkir panggilan KPK, Agun disebut Masinton lagi tugas negara

Mangkir panggilan KPK, Agun disebut Masinton lagi tugas negara Masinton Pasaribu ke KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa. Ketua Pansus Hak Angket KPK itu akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Andi Agustian alias Andi Narogong hari ini.

Sebagai informasi saat itu Agun Gunandjar tidak akan menghadiri pemeriksaan yang dilakukan KPK. Alasannya sedang melakukan kunjungan ke Lapas Sukamiskin, Bandung.

Anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan, tidak hadirnya Agun karena sedang menjalankan tugas kenegaraan.

Orang lain juga bertanya?

"Sedang tugas negara," singkatnya saat di temui di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7).

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, panggilan pemeriksaan bisa dilakukan kapan saja. Sehingga jika Agun tidak hadir menurutnya itu tidak menjadi masalah.

"Pemeriksaan bisa kapan saja," pungkasnya.

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa. Ketua Pansus Hak Angket KPK itu akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Andi Agustian alias Andi Narogong hari ini.

"Penyidik memanggil yang bersangkutan guna diperiksa sebagai saksi atas tersangka AA dalam kasus proyek e-KTP," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).

Selain memanggil Agun, KPK juga memeriksa beberapa anggota DPR lainnya untuk mendalami peran Andi Narogong dalam kasus tersebut. Termasuk mantan Ketua DPR 2004-2009 Marzuki Alie dan mantan anggota DPR Djamal Aziz.

Selanjutnya, dua anggota DPR RI lainnya yang diperiksa penyidik adalah Tamsil Linrung dan Melchias Markus Menkeng. "Kelima orang tersebut akan diperiksa penyidik untuk mendalami peran AA dalam kasus proyek e-KTP," ujar Febri.

Seperti diketahui, dalam penyidikan kasus ini KPK sudah memeriksa 121 saksi untuk tersangka Andi Narogong. Semua saksi diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Andi.

Febri juga menegaskan bahwa masih banyak saksi yang akan diperiksa penyidik. Tujuannya untuk pengembangan kasus dan menjerat pihak lain yang terlibat di perkara mega korupsi ini.

"Untuk penanganan korupsi e-KTP tentunya kedepan akan selalu ada progres. Semua fakta persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugiharti jadi masukan penting bagi kami untuk menjerat pihak lain yang harus bertanggung jawab," kata Febri.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana Dewas KPK: Saya Sengaja
Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana Dewas KPK: Saya Sengaja

Baginya proses laporan itu perlu dimaknai sebagai hal yang lumrah saja.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini

Mudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Buat Nota Pembelaan Buntut Bantu Mutasi ASN di Kementan
Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Buat Nota Pembelaan Buntut Bantu Mutasi ASN di Kementan

Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Buat Nota Pembelaan Buntut Bantu Mutasi ASN di Kementan

Baca Selengkapnya
Pansus Haji Duga Menag Yaqut Kucing-kucingan saat Dipanggil: Sudah 2 Kali Mangkir, Ini Pembangkangan
Pansus Haji Duga Menag Yaqut Kucing-kucingan saat Dipanggil: Sudah 2 Kali Mangkir, Ini Pembangkangan

Marwan menduga Menag sengaja mengulur waktu hingga periode anggota DPR 2019-2024 habis pada akhir September ini.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif

Baca Selengkapnya
Jubir Menag Sindir Balik Anggota Pansus Haji Marwan Ja'far soal 2 Kali Mangkir Pemanggilan: Sumbernya dari mana?
Jubir Menag Sindir Balik Anggota Pansus Haji Marwan Ja'far soal 2 Kali Mangkir Pemanggilan: Sumbernya dari mana?

Jubir Menag Sindir Balik Anggota Pansus Haji Marwan Ja'far soal 2 Kali Mangkir Pemanggilan: Sumbernya dari mana?

Baca Selengkapnya
Siang Ini, Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Nurul Ghufron Terkait Dugaan Penyalahgunaan Jabatan
Siang Ini, Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Nurul Ghufron Terkait Dugaan Penyalahgunaan Jabatan

Albertina menyatakan jika sidang akan tetap berlangsung dan terbuka untuk umum.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK

Asep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Usai Jalani Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Mutasi ASN Kementan
FOTO: Ekspresi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Usai Jalani Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Mutasi ASN Kementan

Nurul Ghufron diduga telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!

Pius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.

Baca Selengkapnya
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK  Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas

Buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
Reaksi Puan Soal Jokowi dan Gibran Tidak Hadir di Deklarasi Mahfud Cawapres Ganjar
Reaksi Puan Soal Jokowi dan Gibran Tidak Hadir di Deklarasi Mahfud Cawapres Ganjar

Puan mengatakan saat ini Jokowi sedang menjalani tugas negara sehingga berhalangan hadir.

Baca Selengkapnya