Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mangkir, Romahurmuziy akan diperiksa usai Idul Adha soal kasus RAPBN-P 2018

Mangkir, Romahurmuziy akan diperiksa usai Idul Adha soal kasus RAPBN-P 2018 Romahurmuziy di Malang. ©2018 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (Ketum PPP) M. Romahurmuziy mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Romahurmuziy sejatinya akan diperiksa terkait kasus suap dana perimbangan keuangan daerah.

"Tadi stafnya datang ke KPK. Menyampaikan tidak dapat hadir di pemeriksaan hari ini. Akan dijadwalkan ulang Kamis ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (20/8/2018).

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi, ketidakhadiran Romahurmuziy lantaran memiliki kegiatan di Jawa Tengah dan Yogyakarta dalam rangka Hari Raya Idul Adha.

Orang lain juga bertanya?

"Sehingga pada hari ini sudah menyampaikan surat tidak bisa hadir," kata Baidowi saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Baidowi mengatakan, Romahurmuziy nantinya akan memenuhi panggilan penyidik KPK demi kelancaran proses hukum. Romahurmuziy sendiri dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan PNS di Kemenkeu Yaya Purnomo.

Menurut Baidowi, Romahurmuziy belum mengetahui kaitan terkait pemeriksaannya kali ini. Namun dia menyebut, kemungkinan Romahrmuziy akan ditelisik soal tugas pokok dan fungsi kepengurusan DPP PPP.

"Sejauh ini beliau memahami tupoksi KPK dalam proses penegakan hukum, namun juga tidak dalam posisi memahami kaitan langsung dengan tersangka YP," kata Baidowi.

Diduga, pemeriksaan terhadap Romahurmuziy berkaitan dengan penyitaan uang Rp 1,4 miliar dan mobil Toyota Camry. Penyidik menemukan uang Rp 1,4 miliar saat menggeledah kediaman salah satu pengurus PPP di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.

Selain kediaman pengurus PPP, ada dua lokasi lain yang digeledah KPK. Dua lokasi itu yakni rumah dinas anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN dan salah satu apartemen di Kalibata City, yang diduga dihuni oleh tenaga ahli politikus PAN tersebut.

Dalam penggeledahan itu penyidik mengamankan dokumen terkait permohonan anggaran daerah dari penggeledahan tersebut. Satu mobil Toyota Camry ikut disita dari rumah dinas anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN itu.

Dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yakni anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono, Yaya Purnomo, Ahmad Ghiast, dan Eka Kamaludin. Ahmad Ghiast dan Eka merupakan pihak swasta.

Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018. Terkuaknya kasus ini merupakan kerja sama KPK dengan bantuan Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pansus Haji DPR Sindir Keras Menag, Lebih Pentingkan Kegiatan Fashion Week Dibanding Rapat Klarifikasi
Pansus Haji DPR Sindir Keras Menag, Lebih Pentingkan Kegiatan Fashion Week Dibanding Rapat Klarifikasi

Pansus Haji DPR mengungkapkan ketidakhadiran tanpa keterangan surat ini diketahui setelah ditanyakan kepada pihak sekretariat Pansus.

Baca Selengkapnya
Kecewanya Komisi VIII DPR Menag Yaqut Absen Rapat: Persiapan Haji 2025 Kian Mundur!
Kecewanya Komisi VIII DPR Menag Yaqut Absen Rapat: Persiapan Haji 2025 Kian Mundur!

Komisi VIII DPR RI menunda rapat kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan haji tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Reaksi Seskab Pramono Anung Ditanya Alasan PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas
Reaksi Seskab Pramono Anung Ditanya Alasan PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak diundang ke rapat kerja nasional (PDIP) pada pekan ini.

Baca Selengkapnya
Pansus Haji Duga Menag Yaqut Kucing-kucingan saat Dipanggil: Sudah 2 Kali Mangkir, Ini Pembangkangan
Pansus Haji Duga Menag Yaqut Kucing-kucingan saat Dipanggil: Sudah 2 Kali Mangkir, Ini Pembangkangan

Marwan menduga Menag sengaja mengulur waktu hingga periode anggota DPR 2019-2024 habis pada akhir September ini.

Baca Selengkapnya
PDIP Gelar Rakernas ke-V di Jakarta, Presiden Jokowi yang Tak Diundang Milih Berada di Yogyakarta
PDIP Gelar Rakernas ke-V di Jakarta, Presiden Jokowi yang Tak Diundang Milih Berada di Yogyakarta

Dia menjelaskan alasan tak mengundang, lantaran Presiden Jokowi tampak sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Kembali Absen Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI
Menag Yaqut Kembali Absen Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI

Selly Andriany Gantina menyayangkan ketidakhadiran Yaqut dalam rapat kerja kali ini.

Baca Selengkapnya
DPR Sentil Menag Absen hingga Rapat Terakhir: Kasihan Haji ke Depan, Evaluasinya Tidak Tuntas
DPR Sentil Menag Absen hingga Rapat Terakhir: Kasihan Haji ke Depan, Evaluasinya Tidak Tuntas

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyentil Menag Yaqut yang kembali absen di rapat evaluasi haji.

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Akan Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin di Rakernas IV, Ini Alasannya
PDIP Tak Akan Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin di Rakernas IV, Ini Alasannya

Djarot menegaskan agenda Rakernas IV PDI Perjuangan hanya untuk internal partai.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Klaim Tak Terima Panggilan dari Pansus Haji: Apakah Suratnya Salah Alamat
Menag Yaqut Klaim Tak Terima Panggilan dari Pansus Haji: Apakah Suratnya Salah Alamat

Menurut Yaqut, dirinya tidak sedang mencari alasan tidak mendapat undangan hanya untuk mengabaikan Pansus.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Tak Hadir, DPR RI Tunda Rapat Evaluasi Haji Hingga 27 September 2024
Menag Yaqut Tak Hadir, DPR RI Tunda Rapat Evaluasi Haji Hingga 27 September 2024

Ditundanya rapat tersebut karena berdasarkan aturan yang berlaku yaitu harus dihadiri oleh Yaqut sebagai Menag dan tak bisa diwakili.

Baca Selengkapnya
Absen Lagi Rapat DPR, Menag Yaqut Berdalih Tak Dapat Tiket Pesawat dari Eropa ke Indonesia
Absen Lagi Rapat DPR, Menag Yaqut Berdalih Tak Dapat Tiket Pesawat dari Eropa ke Indonesia

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid mengungkapkan, alasan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tak hadir dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI.

Baca Selengkapnya
PDIP Tidak Undang Jokowi di Rakernas karena Sibuk, Ngabalin: Jangan Begitu Cara Ngomongnya
PDIP Tidak Undang Jokowi di Rakernas karena Sibuk, Ngabalin: Jangan Begitu Cara Ngomongnya

Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin menegaskan Presiden Jokowi tidak pernah menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya