Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Manipulasi laporan proyek lab kampus UNM, kontraktor jadi tersangka

Manipulasi laporan proyek lab kampus UNM, kontraktor jadi tersangka Ilustrasi Korupsi. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur PT JBN berinisial ERW selaku rekanan atau kontraktor penyedia pekerjaan pembangunan gedung laboratorium terpadu Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (UNM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di proyek itu dengan kerugian negara Rp 4,4 miliar lebih.

Demikian diungkap direktur direktorat reserse kriminal khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Polisi Heri Dahana saat memberikan keterangan pers, Kamis, (30/6) malam, didampingi Wadir Reskrimsus, AKBP Adib Rojikan.

"Sudah jelas unsur perbuatan melawan hukum di kasus ini yakni melaksanakan pekerjaan yang tidak mencapai 100 persen tapi pembayaran 100 persen dan membuat laporan pembangunan yang tidak sesuai bobot pekerjaan untuk mendapatkan termin pembayaran. Laporannya manipulatif," kata Heri Dahana.

Hasil klarifikasi dari pelaksanaan proyek pembangunan itu, ditemukan selisih antara progres pengerjaan dan laporan berdasarkan penelitian tim auditor BPKP perwakilan Sulsel yang menimbulkan kerugian negara senilai Rp 4,4 miliar lebih itu dari total anggaran senilai Rp 34 miliar lebih.

Lebih rinci dijelaskan, anggaran proyek ini berasal dari APBN Tahun Anggaran 2015 dengan waktu pengerjaan proyek 109 hari mulai dari 1 Januari 2015-31 Maret 2016. Karena ketidaksesuaian antara bobot pengerjaan dan laporan juga penghitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)) ini, penyelidikan dilakukan terhitung sejak 1 April 2016 hingga 2 Mei 2016. Selanjutnya ditingkatkan status kasus ke penyidikan disertai penetapan tersangka.

"Progres pembangunan baru 61,3 persen sementara laporannya sudah 100 persen. Yang jelas tindak korupsi itu tidak mandiri, selalu dilakukan bersama-sama dan akan ada tersangka berikutnya. Hanya saja semua masih dalam proses. Penetapan tersangka di kasus ini berseri," kata Kombes Polisi Heri Dahana seraya menambahkan, tidak tertutup kemungkinan pejabat kampus UNM akan ikut terjerat. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT Amarta Karya
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT Amarta Karya

KPK menyebut, kasus tersebut bukan kasus baru. Melainkan pengembangan kasus yang menjerat Dirut PT Amarta Karya.

Baca Selengkapnya
3 Petinggi Waskita Jadi Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumsel Rp 1,3 Triliun
3 Petinggi Waskita Jadi Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumsel Rp 1,3 Triliun

Selain itu, ditemukan adanya aliran dana baik berupa suap atau gratifikasi ke beberapa pihak sejumlah Rp 25,6 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Dugaan Mark Up Proyek Shelter Tsunami di NTB, Duit yang Dikorupsi Capai Rp19 M
KPK Bongkar Dugaan Mark Up Proyek Shelter Tsunami di NTB, Duit yang Dikorupsi Capai Rp19 M

KPK menduga adanya mark up dalam proyek pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya
Dirut Perentjana Djaja Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek LRT Sumsel
Dirut Perentjana Djaja Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek LRT Sumsel

Status BHW naik menjadi tersangka usai menjalani sejumlah pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek LRT Sumsel itu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Peran 3 Tersangka dalam Korupsi Proyek Tol MBZ, Negara Rugi Rp1,5 Triliun
VIDEO: Peran 3 Tersangka dalam Korupsi Proyek Tol MBZ, Negara Rugi Rp1,5 Triliun

Korupsi tol MBZ merugikan negara diperkirakam hingga Rp1,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Gelembungkan Harga dan Potong Upah Pekerja Jaringan Gas,4 Petinggi BUMD di Palembang jadi Tersangka Korupsi
Gelembungkan Harga dan Potong Upah Pekerja Jaringan Gas,4 Petinggi BUMD di Palembang jadi Tersangka Korupsi

Perbuatan korupsi para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,9 miliar.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kejagung Periksa Pejabat Kemenhub
Usut Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kejagung Periksa Pejabat Kemenhub

Proyek ini menggunakan APBN Rp1,3 Triliun, kerugian negara masih dihitung.

Baca Selengkapnya
Usai Gelar Guru Besar Dicopot Mendikbud, 2 Profesor UNS Laporkan Dugaan Korupsi Rp57 Miliar ke Gibran
Usai Gelar Guru Besar Dicopot Mendikbud, 2 Profesor UNS Laporkan Dugaan Korupsi Rp57 Miliar ke Gibran

Dugaan korupsi itu terjadi mulai dari tahun 2022 hingga 2023.

Baca Selengkapnya
Perkara Dugaan Korupsi APD Covid-19, Eks Kadis Kesehatan Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Perkara Dugaan Korupsi APD Covid-19, Eks Kadis Kesehatan Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara

Perkara ini terjadi pada proyek pengadaan APD Covid-19 dengan nilai kontrak sebesar Rp39,9 miliar pada tahun 2020

Baca Selengkapnya
Ini Hal Memberatkan Mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif Divonis 18 Tahun Penjara
Ini Hal Memberatkan Mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif Divonis 18 Tahun Penjara

Anang divonis usai terbukti secara sah dan meyakinkan korupsi proyek BTS 4G.

Baca Selengkapnya