Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Manipulasi laporan proyek lab kampus UNM, kontraktor jadi tersangka

Manipulasi laporan proyek lab kampus UNM, kontraktor jadi tersangka Ilustrasi Korupsi. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur PT JBN berinisial ERW selaku rekanan atau kontraktor penyedia pekerjaan pembangunan gedung laboratorium terpadu Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (UNM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di proyek itu dengan kerugian negara Rp 4,4 miliar lebih.

Demikian diungkap direktur direktorat reserse kriminal khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Polisi Heri Dahana saat memberikan keterangan pers, Kamis, (30/6) malam, didampingi Wadir Reskrimsus, AKBP Adib Rojikan.

"Sudah jelas unsur perbuatan melawan hukum di kasus ini yakni melaksanakan pekerjaan yang tidak mencapai 100 persen tapi pembayaran 100 persen dan membuat laporan pembangunan yang tidak sesuai bobot pekerjaan untuk mendapatkan termin pembayaran. Laporannya manipulatif," kata Heri Dahana.

Hasil klarifikasi dari pelaksanaan proyek pembangunan itu, ditemukan selisih antara progres pengerjaan dan laporan berdasarkan penelitian tim auditor BPKP perwakilan Sulsel yang menimbulkan kerugian negara senilai Rp 4,4 miliar lebih itu dari total anggaran senilai Rp 34 miliar lebih.

Lebih rinci dijelaskan, anggaran proyek ini berasal dari APBN Tahun Anggaran 2015 dengan waktu pengerjaan proyek 109 hari mulai dari 1 Januari 2015-31 Maret 2016. Karena ketidaksesuaian antara bobot pengerjaan dan laporan juga penghitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)) ini, penyelidikan dilakukan terhitung sejak 1 April 2016 hingga 2 Mei 2016. Selanjutnya ditingkatkan status kasus ke penyidikan disertai penetapan tersangka.

"Progres pembangunan baru 61,3 persen sementara laporannya sudah 100 persen. Yang jelas tindak korupsi itu tidak mandiri, selalu dilakukan bersama-sama dan akan ada tersangka berikutnya. Hanya saja semua masih dalam proses. Penetapan tersangka di kasus ini berseri," kata Kombes Polisi Heri Dahana seraya menambahkan, tidak tertutup kemungkinan pejabat kampus UNM akan ikut terjerat. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP