Manipulasi produksi kayu, negara merugi Rp 7 triliun setiap tahun
Merdeka.com - Potensi kerugian negara dari sektor kehutanan di Indonesia mencapai Rp 7 triliun per tahun. Nilai sebesar itu muncul akibat ketidaksesuaian pencatatan produksi kayu.
Anggota tim gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sulistyanto mengatakan, nilai kerugian keuangan negara dari sektor kehutanan itu berasal ketidaksesuaian pencatatan volume produksi kayu di Indonesia, yang seharusnya masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak dalam bentuk provisi sumber daya hutan dan dana reboisasi (PSDH-DR).
"Kita sudah merilis kajian sekitar 70 persen volume produksi kayu di Indonesia tidak tercatat, sehingga dari tahun 2004-2013 itu potensi negara mengalami kerugian mencapai 5-7 triliun/tahun," kata Sulistyanto, di Jambi dilansir Antara Kamis (14/4).
-
Bagaimana Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi data KJMU? Pemprov DKI Jakarta menggunakan tiga parameter dalam melakukan pemadanan data, yaitu padanan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kepedudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.
-
Kenapa Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi data KJMU? Selain itu, upaya ini juga bagian dari proses pemadanan data untuk memastikan penerima KJMU adalah warga yang benar-benar layak atau membutuhkan bantuan.
-
Bagaimana KKP menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha? Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono juga menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha pada 2025 sebesar 82 persen.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas verifikasi data KJMU di Jakarta? 'Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami sebanyak 624 orang perlu dicek kembali. Kami berupaya menyediakan basis data kependudukan yang akurat agar program-program Pemprov DKI Jakarta juga bisa tepat sasaran,' kata Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (13/3).
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Dia mengatakan, ketidaksesuaian volume pencatatan produksi kayu yang ditebang itu berasal dari HTI, HPL, HPH dan lain sebagainya di seluruh wilayah Indonesia.
Sulistyanto menjelaskan, dalam kerugian negara dari sektor kehutanan tersebut masalah dihadapi yaitu Kementerian Kehutanan tidak memiliki sistem untuk memvalidasi data setiap hasil produksi kayu dari pelaku usaha.
"Selama ini problem yang dihadapi itu, Kementerian Kehutanan tidak memiliki sistem validasi data kebenaran produksi kayu dari setiap pelaku usaha," katanya.
Seharusnya, kata Sulistyanto, Kementerian Kehutanan mempunyai sistem untuk memvalidasi data laporan dari pelaku usaha tentang hasil produksi mereka itu memang benar-benar valid.
"Jika negara memiliki sistem validasi data produksi kayu tersebut sehingga nantinya bisa dijadikan basis untuk pemungutan penerimaan negara bukan pajak dalam bentuk PSDH-DR," ujar Sulistyanto.
Kerugian negara tersebut jika ditotal atau dikonversikan tdak hanya dari sektor kehutanan, melainkan dari sumber daya alam lainnya seperti tambang, perkebunan kelapa sawit dan sektor sumber daya alam lainnya mencapai Rp 55 triliun per tahun.
"Indikasi Implikasi dari ketidakcermatan pemerintah melihat data sumber daya alam itu membuat negara kehilangan potensi dari pembayaran PBB, PNBP, dan pajak-pajak lainnya," tutupnya.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada permen LHK 7/2014 dibuat untuk mengatur mekanisme penyelesaian sengketa perdata lingkungan baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaKerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.
Baca SelengkapnyaKejagung menilai kasus ini terbilang mirip dengan perkara Duta Palma,
Baca SelengkapnyaKejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca SelengkapnyaPenyelesaian masalah terhadap 537 perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) tuntas pada Desember.
Baca SelengkapnyaHelena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK telah mencekal empat orang keluar negeri terkait kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.
Baca SelengkapnyaSalah satu pihak ditetapkan menjadi tersangka kasus LPEI adalah penyelenggara negara.
Baca Selengkapnya