Mantan anggota dewan Pidie mesum dengan istri orang di kontrakan
Merdeka.com - Warga Lorong 2, Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh menangkap seorang mantan anggota dewan Pidie tepergok mesum dengan istri orang. Mantan wakil rakyat itu sempat hendak kabur saat dikepung warga.
Keduanya adalah berinisial T YS (47) pria asal Indrajaya Pidie masih memiliki istri sah yang merupakan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie. Sedangkan pasangannya berinisial MA (28) juga asal Pidie masih berstatus istri orang. Keduanya terancam hukuman cambuk sebanyak 40 kali.
"Mereka terancam hukuman 40 kali cambuk. Kita akan lakukan proses melalui Wilahatul Hisbah dengan dijerat Qanun Jinayah," kata Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal, Rabu dini hari (20/7). Illiza mendatangi ke lokasi kejadian, karena memang berdekatan dengan kediamannya.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden tersebut? Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (12/9), tampak seorang pengendara motor merekam sebuah mobil yang mencoba menghentikannya.
-
Siapa yang dulunya tinggal di kontrakan? Namun, sedikit yang tahu bahwa suami Nagita Slavina ini dulunya tinggal di kontrakan sederhana.
-
Kenapa Tyas dan Tezi merahasiakan hubungan mereka? Usai bercerai dari Raiden Soedjono, Tyas Mirasih dan Tengku Tezi sempat merahasiakan hubungan mereka.
-
Siapa yang diduga selingkuh? 'Ya itu, Kata teman aku sih dia (Azizah Salsha) pernah ketemuan (dengan Salim Nauderer) di apartemennnya, aku nggak tahu kalau dia masih sewa apartemen dulu ya kak. Cuma katanya sih gitu,' ujar Pratama Arhan, dilansir via akun instagram budepji.
Keduanya ditangkap warga setelah menaruh curiga ada laki-laki lain di rumah kontrakan perempuan sekira pukul 23.30 WIB, Selasa (19/7). Kejadian ini pun sudah berulang kali ditemukan oleh warga. Bahkan dalam penggerebekan ini, ikut serta suami MA.
Saat warga dibantu Babinkamtibmas menggedor pintu rumah pasangan mesum tersebut, keduanya tak mau membuka pintu. Bahkan pasangan laki-laki hendak kabur dari pintu belakang. Namun karena kesigapan warga, T YS berhasil ditangkap kembali dan langsung diamankan ke kantor Kepala Desa.
"Bahkan saat pria itu membonceng oleh Babin desa tersebut, sempat hendak melarikan diri lagi dan sempat kejar-kejaran, tapi berhasil ditangkap kembali," kata Kapolsek Kuta Alam, AKP Syukrif I Panigoro di lokasi kejadian.
Katanya, kedua pasangan ini masih memiliki ikatan nikah masing-masing. Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu laporan dari korban, yaitu suami perempuan yang tertangkap mesum tersebut.
"Kalau sudah dilaporkan, kita akan proses, tetapi sekarang juga sudah ditangani oleh WH," imbuhnya.
Setelah 3 jam lebih diamankan di kantor Kepala Desa Lamdingin, keduanya dibawa ke kantor Polisi Syariat Kota Banda Aceh setelah Wali Kota Banda Aceh tiba di lokasi.
Bahkan saat petugas hendak membawa kedua pasangan ini ke kantor Polisi Syariat menggunakan mobil patrol, warga di luar sempat mengamuk dan mengejar kedua pelaku. Namun karena kesigapan petugas, pelaku selamat dari amukan masa. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaMU kepergok bersama seorang wanita di sebuah rumah
Baca SelengkapnyaPelaku sempat menyamar sebagai suami korban dan memadamkan lampu di rumah.
Baca SelengkapnyaTisya Erni disebut merebut suami sah Amy BMJ yang merupakan WN Korea
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaIronisnya, pasangan itu adalah kepala desa dan seorang janda di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mantan anggota DPRD berinisial MD (59) di Kabupaten Buleleng, Bali, ditangkap polisi karena diduga memerkosa anak kandungnya, PN (17).
Baca SelengkapnyaTak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca SelengkapnyaKejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaAD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaEks Polwan Viral diamankan oleh warga ke RSJ karena dinilai meresahkan.
Baca SelengkapnyaMereka berdua diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan perzinahan dan menghalangi pemberian ASI Ekslusif.
Baca Selengkapnya