Mantan anggota DPR Nurul Iman disebut nikmati dana haji USD 196.000
Merdeka.com - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali kembali menjalani sidang kasus dugaan korupsi dana haji dengan agenda mendengarkan saksi. Saksi dalam persidangan ini tak lain mantan staf honorer KJRI di Jedah Hasanudin Asmat alias Hasan Ompong. Dia dikenal sebagai calo yang ada di Jedah. Dari pengakuannya, dia memberikan uang USD 106.000 ke mantan anggota DPR RI Nurul Iman Mustofa.
"Pemberian uang tersebut karena telah membantu meloloskan lima pemondokan haji. Saya sudah ngasih pak Nurul Iman kalau tidak salah semua SR 400.000 didolarkan USD 106.000," katanya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11).
Dalam kesaksiannya, dia juga menceritakan kehidupannya sebagai calo pemondokan haji di akhir 2009. Semua dijalani berkat bantuan Nurul Iman.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang diduga korupsi timah? Dirumorkan bahwa Harvey telah merugikan negara hingga Rp 271 triliun karena dugaan korupsi di sektor timah.
-
Siapa saja yang diduga terlibat korupsi timah? Kasus itu antara lain menyeret Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Keuangan PT Timah periode 2016-2020 Emil Ermindra, Direktur PT SIP MB Gunawan, dan Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim, sebagai terdakwa.
"Ketika itu saya kan pensiun dari pekerjaan sebagai staf honorer di KJRI Jeddah. Kebetulan, Nurul Iman datang ke Jeddah, saya minta bantuan," tuturnya.
Dia meminta bantuan Iman supaya dilibatkan dalam bisnis pemondokan haji. Gayung bersambut, Iman menyetujui. Pemondokan miliknya yang dimasukkan sejak 2009 hingga 2011 tidak pernah lolos.
"Baru pada 2012, tujuh pemondokan yang diajukan, sebanyak lima pemondokan yaitu: Al Shatta, Wesel Hotels Company, Saeed Makkey Hotel Group, Mawaddah International Group, Al-Zuhdi,"bebernya.
"Saya dikasih tahu dari teman-teman, proposal kamu masuk, cang majmuah masuk ke kamu, gitu, dan dapat," tambahnya.
Karena masuknya pemondokan itu, dia memberikan 'hadiah' pada Iman. Sebetulnya kata dia, tak ada perjanjian dari awal terkait komitmen fee. "Dia yang minta. (katanya) Saya yang masukin, katanya saya punya jatah." (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin dilaporkan ke MKD karena dianggap menyalahgunakan wewenang karena mengajak istrinya, Rustini Murtadho, saat menjadi timwas Haji.
Baca SelengkapnyaPansus Angket Haji menemukan indikasi korupsi dalam penyelenggaraan haji terkait dengan pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.
Baca Selengkapnya"Jadi inilah angka yang kami anggap cukup proporsional, rasional, terjangkau" kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi
Baca SelengkapnyaJemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya
Baca SelengkapnyaImam Nahrawi tetap harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, setelah bebas bersyarat.
Baca SelengkapnyaHilman mengatakan kuota haji khusus yang diambil dari kuota tambahan adalah ketentuan dari Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tim penyidik saat menangani suatu perkara selalu mendalami dugaan pencucian uang dalam rangka memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaMKD akan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap anggota DPR yang melakukan pelanggaran hukum.
Baca SelengkapnyaHasbi didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp630.844.400.
Baca SelengkapnyaKementerian Khusus Haji diyakini mampu menjawab permasalahan yang selama ini terjadi tiap musim haji
Baca SelengkapnyaTerdakwa menerima fasilitas perjalanan keliling Bali menggunakan helikopter senilai Rp7.500.000.
Baca SelengkapnyaTersangka telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp172.760.000.
Baca Selengkapnya