Mantan atlet nasional angkat besi ditangkap karena curi motor
Merdeka.com - Bagus Dana Saputra alias Entus (21), seorang mantan atlet angkat besi tingkat nasional kini terancam hukuman kurungan penjara 12 tahun. Entus terbukti melakukan tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan sebagaimana pasal 365 KUHP.
Padahal dulu, Entus yang tinggal di Gayamsari RT 5 RW 1, Kelurahan Gayamsari, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang itu mengaku pernah mengoleksi berbagai jenis medali sebanyak dari ajang angkat besi tingkat nasional.
Puncak prestasinya diraih saat mengikuti turnamen Arafura Games mewakili Provinsi Jawa Tengah di negara Australia pada tahun 2012 silam. Tak hanya itu, ia juga berujar pernah memperoleh medali emas tingkat Asean di ajang yang berbeda.
-
Siapa yang memiliki senjata? Senjata-senjata logam itu terletak di bawah dua rumah awal abad kelima yang kemungkinan besar milik seseorang yang cukup kuat untuk membentuk pasukan.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa yang bercanda membawa bom? 'Kami sampaikan bahwa pesawat Pelita Air dengan no penerbangan IP 205 tujuan Jakarta mengalami keterlambatan penerbangan dikarenakan terdapat penumpang yang bercanda membawa bom,' katanya.
-
Siapa yang mengacungkan senjata api? Menurut dia kondisi seketika mencekam, karena dua dari gerombolan itu mengacungkan senjata api.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Kenapa dalang bawa keris? Kenapa dalang membawa keris ketika pertunjukan wayang? Jawab: Karena kalau bawa kompor, istrinya gak bisa masak.
"Saat itu saya masih remaja, kelas 2 dan 3 SMP. Terakhir mengikuti kejuaraan sewaktu di Darwin, Australia. Jumlah medali secara keseluruhan ada 12," ungkap Entus usai diamankan di Mapolsek Pedurungan, Kota Semarang Selasa (30/8).
Ironisnya, karir Entus semasa zaman keemasanya justru bertolak belakang dengan kondisinya saat ini. Bersama temannya Mamang Rudi Asmoro (21) warga Jalan Jeruk, Kelurahan Lamper, Semarang Selatan, Kota Semarang ditangkap petugas kepolisian dari Polsek Pedurungan Semarang karena mencuri sepeda motor.
Selain mengamankan kedua tersangka, petugas Satreskrim Polsek Pedurungan juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana pelaku dan tiga motor lain yang diduga kuat hasil kejahatan lainnya.
Sepeda motor yang telah dicuri saat keduanya diamankan adalah milik Nurudin (18), warga asal Kabupaten Batang, Jawa Tengah yang tinggal kos di daerah Pedurungan Kidul, Kota Semarang, pada Senin (15/8) lalu.
Pelaku Entus mengaku terpaksa melakukan hal tersebut lantaran merasa sakit hati atas apa yang dialaminya selama dirinya menjadi atlet memperjuangkan Kota Semarang dan Jawa Tengah.
Dari pengakuanya, dirinya sempat dijanjikan akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh pemerintah atau Persatuan Angkat Berat, Binaraga dan Angkat Besi Seluruh Inonesia (PABBSI). Namun, janji tersebut hanya bualan belaka.
"Saya dulu ditelantarkan pihak pengurus Jawa Tengah. Pernah juga kalau juara dijanjikan akan diangkat jadi PNS. Kalau melakukan ini (curanmor) baru tahun-tahun ini dan sudah dua kali," akunya.
Kapolsek Pedurungan Semarang, Kompol Sugiyatmo mengungkapkan, setiap melakukan aksi kejahatan, kedua pelaku berbekal senjata tajam jenis celurit. Selain itu, untuk merusak lubang kunci motor korban, pelaku menggunakan kunci palsu berbentuk leter T.
"Kedua pelaku tak segan-segan melukai korban dengan sajam (senjata tajam). Modusnya memanfaatkan kelengahan korban. Sasarannya kadang dilakukan di tempat kos-kosan, warung makan, hingga warnet (warung internet). Mereka juga minum miras terlebih dahulu sebelum melakukan tindak kejahatan," ungkapnya.
Untuk menjalani proses hukum selanjutnya dan mempertanggungjawabkan perbuatanya, Entus bersama rekanya sampai kini masih mendakam Mapolsek Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ade Ary menerangkan pada saat melancarkan aksinya, ada empat orang pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaPria paruh baya ini berhasil melawan tiga begal yang hendak merebut motornya. Meski motornya berhasil dipertahankan, korban dilarikan ke IGD rumah sakit.
Baca Selengkapnya