Mantan Atlet Tinju Amatir DIY Terlibat Peredaran Narkoba
Merdeka.com - Polres Sleman membongkar sindikat peredaran narkoba dan obat terlarang. Sebanyak tujuh orang anggota sindikat diamankan. Salah satu di antaranya adalah mantan atlet tinju amatir asal DIY berinisial YP
YP sendiri diketahui pernah mengikuti kompetisi Pekan Olahraga Daerah (Porda) DIY sejak 1994 hingga 2000. Usai pensiun dari atlet tinju, YP memilih menjadi penjaga keamanan di daerah Terban, Kota Yogyakarta.
Kasat Reserse Narkoba Polres Sleman, AKP Andhyka Doni Hendrawan mengatakan dari tujuh tersangka adalah YP, ES, RS, RC, RW, A dan EC. Dari ketujuh orang ini petugas Polres Sleman mengamankan 9.594 butir pil butir pil trihexyphenidyl.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Andhyka menerangkan ketujuh orang tersangka ini mendapatkan barang haram tersebut dengan cara memesan online. Setelah pil itu tiba, oleh para tersangka kemudian dijual lagi.
"Pelaku memesan pil lewat media sosial. Barang kemudian dikirim dengan jasa ekspedisi ke alamat yang dituliskan pelaku. Kemudian barang datang baru diedarkan oleh para pelaku," ujar Andhyka, Rabu (4/2).
Andhyka merinci barang haram itu diedarkan ketujuh pelaku ke wilayah Sleman dan Kota Yogyakarta. Pil dijual persepuluh butir dengan harga Rp35 ribu.
"Pelanggannya rata-rata pelajar. Selain itu juga masyarakat kelas menengah bawah yang memesannya," terang Andhyka.
"Dijerat Pasal 196 dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. Kemudian diancam juga dengan Pasal 197 dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar," imbuh Andhyka.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dalam room 9 JW Club & Karaoke, Kota Surabaya.
Baca SelengkapnyaDelapan orang ditangkap saat penggerebekan di salah satu perumahan di wilayah Cengkareng.
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca SelengkapnyaSelain sabu-sabu, kepolisian juga menyisita 9.560 butir pil ekstasi dari jaringan ini.
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca Selengkapnya