Mantan Bos Garuda Jalani Sidang Perdana Penyelundupan Harley Davidson dan Brompton
Merdeka.com - Sidang perdana kasus penyelundupan suku cadang sepeda motor Harley Davidson dan sepeda lipat merek Brompton dengan terdakwa eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara alias Ari Askhara dan Direktur Operasional Iwan Joeniarto (IJ) IGN digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (15/2).
Sidang beragendakan pembacaan dakwaan itu, dipimpin oleh Hakim Nielson Panjaitan dan dihadiri kedua terdakwa Ari dan Iwan.
Jaksa Penuntut Umum Pantono, dalam dakwaannya menyebutkan, terdakwa IGN yang merupakan bekas Dirut Garuda Indonesia itu didakwa dengan pasal 102 Huruf E UU nomor 17 tahun 2006 pasal 55 ayat 1, kedua pasal 102 huruf H dan pasal 103 huruf A.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang bertemu di ruang sidang? Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon. Di sana ia tak sengaja bertemu dengan Dedi Mulyadi yang juga turut mengawal kasus almarhum Vina.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Kenapa Ganjar-Mahfud mengikuti sidang di MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4).
-
Apa yang dilakukan Tamara di sidang? Saat persidangan berlangsung, Tamara juga terlihat beberapa kali mengupdate Insta Story dan merasa frustrasi dengan jalannya sidang.
-
Kapan sidang putusan Inara Rusli dan Virgoun? 2 'Dari tuntutan mereka yang saya catat, yang saya dengarkan (dari Majelis Hakim) hanya dikabulkan puluhan juta,' kata Wijayono Hadi Sukrisno selaku kuasa hukum Virgoun dijumpai usai sidang, Jumat (10/11/2023).
JPU juga menyebutkan bahwa, petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, menemukan barang selundupan yang disimpan di dalam bagasi pesawat yang baru saja didatangkan dari Toulouse itu, adalah milik pemimpin perusahaan plat merah itu.
Bahkan, petugas juga sempat diminta untuk tidak memperpanjang temuan barang selundupan itu, dengan alasan perintah dari direksi Garuda Indonesia.
"Petugas Bea Cukai diminta untuk menyelesaikan urusan tersebut di tempat dan diminta menyebutkan nominal uang agar hal tersebut tidak diperpanjang," ujar JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (15/2).
Dalam pembacaan surat dakwaan tersebut, tim kuasa hukum terdakwa Ari Askhara langsung mengajukan eksepsi atas lampiran dakwaan yang dibacakan JPU. Sidang kemudian kembali dilanjutkan pada Kamis (18/2/2021) mendatang.
"Izin yang mulia, kami mengajukan eksepsi dan meminta agar sidang dilanjutkan pada tanggal 18 Februari mendatang," ujar Andre, penasehat hukum terdakwa Ari Askhara.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaTotal tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.
Baca SelengkapnyaSementara Helena Lim dan Harvey Moeis menerima hingga Rp420 miliar
Baca SelengkapnyaWindy Yunita Bastari Usman mengakui pernah melakukan tur helikopter bersama Hasbi Hasan di Bali.
Baca SelengkapnyaSempat terjadi perdebatan antara Aiman dengan penyidik pada Jumat 26 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaHarvey Moeis yang merupakan suami artis Sandra Dewi itu didakwa melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar menyebut perkara Harvey teregister dengan nomor 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaKemudian hakim kembali memastikan agar baik Irwan dan Windi bersuara lebih keras dan jelas.
Baca SelengkapnyaKejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaJPU KPK menghadirkan tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas.
Baca Selengkapnya