Mantan Bos Sebut Penggalangan Dana Ananda Badudu Keren
Merdeka.com - Setelah aktivis Dandhy Dwi Laksono, giliran Ananda Wardhana Badudu yang dicokok kepolisian terkait aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR, beberapa waktu lalu. Ananda yang juga mantan wartawan Tempo dijemput polisi usai melakukan aksi penggalangan dana melalui platform kitabisa.com untuk mengirim logistik buat pendemo.
Mantan bos Ananda di Tempo, Setri Yasra mengacungi jempol aksi penggalangan dana yang dilakukan Ananda.
"Sebagai bekas atasan, apa yang dilakukan Ananda Badudu keren. Dia menggalang dana secara terbuka lewat kitabisa untuk membiayai gerakan mahasiswa," kata Redaktur Eksekutif Majalah Tempo, Setri Yasra saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/9).
-
Apa profesi Serda Adhini? Serda Adhini, anggota TNI yang baru-baru ini dipilih sebagai pramugari pesawat kepresidenan, telah membuktikan bahwa kecantikan dan kecekapan dapat bersatu dalam satu paket.
-
Bagaimana Serda Adhini menunjukkan dedikasinya? Dengan kombinasi kemampuan militer dan keterampilan pramugari yang dimilikinya, Serda Adhini telah membuktikan dedikasinya dalam menjalani dua profesi yang sangat berbeda dengan keberhasilan yang luar biasa.
-
Kenapa Selvi Ananda selalu menjadi perbincangan? Salah satu momen yang kerap membuat Selvi Ananda menjadi perbincangan adalah saat ia mengenakan kebaya.
-
Apa yang sedang diperjuangkan Andika Rosadi? “Kalau tergugat sangat ingin mempertahankan rumah tangga demi anak,“ ucapnya saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2024).
-
Apa yang Selvi Ananda kenakan? Selvi tampil dengan seragam PKK warna hijau yang terdiri dari blazer dengan inner batik. Lengkap dengan name tag namanya dan emblem lembaganya. Dipadukan dengan rok span warna senada.
-
Siapa Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
Setri mengungkapkan banyak hal tentang Ananda selama masih bertugas sebagai jurnalis di media ternama di Indonesia tersebut.
"Ananda Badudu aktivis yang juga penyanyi," katanya.
Ia juga mengatakan Ananda Badudu merupakan cucu pakar bahasa JS Badudu ini, vokalis grup Banda Naira.
Ananda, lanjut dia, pernah enam tahun jadi reporter di Majalah Tempo, pernah masuk dalam tim liputan membuka kasus suap hakim agung oleh Misbakhun, anggota DPR.
"Dia jadi anggota tim saya saat itu. Anak baik yang militan," kata Setri.
Tidak hanya itu, Setri mengenal Ananda sebagai reporter yang rajin, gigih dan tidak pernah berhenti mengejar narasumber sampai dapat.
"Saya pernah bekerja sama dengan dia dalam liputan laporan panjang dugaan suap hakim agung dalam vonis bebas seorang anggota DPR
Nanda masuk mulai dari calon reporter, sampai akhirnya keluar saat akan lulus magang redaktur.
"Dia bilang keluar untuk fokus ke musik yang sudah dijalaninya bertahun-tahun," kata Setri.
Nanda masuk Tempo akhir 2011 dan keluar pertengahan 2016. Sebelum 2011 Ananda beberapa tahun jadi koresponden wartawan lepas Tempo di Bandung.
Ananda Badudu sempat ambil cuti untuk menyelesaikan rekaman album kedua Banda Neira. Albumnya rilis pada Januari-Februari 2016.
"Terus, masuk lagi pas kita dah di Palmerah. Sekitar Juni 2016, dia mengundurkan diri dari Tempo," kata Setri.
Ananda Badudu dijemput oleh anggota Resmob Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9) sekitar pukul 04.28 WIB.
Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap musisi sekaligus mantan wartawan Ananda Badudu janggal karena tidak memiliki ketetapan hukum yang kuat.
"Ini karena penggalangan dana yang dilakukan bersama, kemudian digunakan secara bersama- sama. Tidak ada alasan mendasar untuk Polda Metro Jaya menahan dan memproses secara hukum. Tidak hanya lemah, ini tidak berdasar," kata Ketua Bidang Advokasi AJI Sasmito Madrim saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat.
Oleh karena itu, Sasmito mengatakan AJI mendesak Polda Metro Jaya untuk melepaskan Ananda Badudu karena pasal- pasal yang dijeratkan memiliki dasar hukum yang lemah.
"Orang secara kolektif membiayai untuk menyampaikan pendapat terus dikriminalisasi. Ini kan pasal- pasal karet," kata Sasmito.
Selain penangkapan yang tidak memiliki ketetapan hukum yang kuat, penangkapan Ananda Badudu dinilai AJI sebagai bentuk kemunduran demokrasi. Seperti diberitakan Antara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Said dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaMantan Juru Bicara Anies-Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017, membeberkan fenomena 'ordal' di masa Gubernur Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaAmnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaTNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas
Baca SelengkapnyaKamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.
Baca SelengkapnyaPihak Kejaksaan Agung telah membantah kabar kedekatan Celine Evangelista dengan Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaAnggawira menilai Anies Baswedan lupa dengan sejarah soal pernyataannya orang dalam atau 'ordal'.
Baca SelengkapnyaJPU KPK mendakwa Andhi Pramono menerima gratifikasi senilai total Rp58,9 miliar dari sejumlah pihak terkait pengurusan kepabeanan impor.
Baca SelengkapnyaSaid juga mengungkap kebohongan Jokowi yang lain. Seperti kebijakan impor dan utang luar negeri.
Baca SelengkapnyaGurauan Luhut Binsar Pandjaitan sebut AM Hendropriyono awet muda di usia 79 tahun hingga diminta berhati-hati agar tak dilirik orang lain.
Baca SelengkapnyaSecara khusus, Mega mengungkap rahasia saat Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa melakukan pendekatan dengan putri jenderal intelijen berdarah Kopassus.
Baca SelengkapnyaDalam waktu dekat, Henri Alfiandi pensiun sebagai perwira TNI aktif.
Baca Selengkapnya