Mantan Bupati Karawang serta istri dituntut 8 dan 7 tahun penjara
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut mantan Bupati Karawang, Ade Swara, dengan pidana penjara selama delapan tahun. Jaksa menilai Ade terbukti memeras PT Tatar Kertabumi dalam pengurusan Surat Persetujuan Pemanfaatan Ruang buat pusat perbelanjaan, menerima pemberian dari beberapa pihak lain, dan melakukan pencucian uang.
Jaksa juga menuntut Ade dengan pidana denda sebesar Rp 400 juta. Bila tidak dibayar maka dia wajib menggantinya dengan pidana kurungan selama empat bulan. Sementara istri Ade, Nurlatifah, dituntut tujuh tahun penjara dan pidana denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan. Pembacaan tuntutan digelar dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jawa Barat pada Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (31/3).
"Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa satu yakni Ade Swara dengan hukuman delapan tahun penjara, denda Rp 400 juta subsider kurungan empat bulan penjara," kata jaksa.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
Mendengarkan tuntutan dari jaksa, pasangan suami istri itu hanya tertunduk. Selain hukuman penjara, jaksa menuntut keduanya dengan pidana tambahan. Yakni pencabutan hak-hak politik buat dipilih dan memilih dalam jabatan publik. Sebelum menuntut jaksa menyampaikan pertimbangan untuk yang memberatkan dan meringankan.
Hal memberatkan Ade dan Nurlatifah adalah perbuatan keduanya tidak sejalan dengan program pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas korupsi. Mereka juga juga dianggap menghambat program pemerintah dalam meningkatkan investasi nasional, bahkan pasutri itu tidak mengakui perbuatan apalagi menyesalinya. Sementara keadaan meringankan adalah keduanya berlaku sopan selama persidangan, memiliki tanggungan enam orang anak, serta belum pernah terlibat kasus hukum.
Dalam berkas tuntutannya, tim jaksa menyatakan Ade Swara dan Nurlatifah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar dakwaan kesatu. Yakni pasal Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dalam UU No. 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat satu (1) KUHPidana.
Jaksa juga menganggap mereka terbukti melakukan pencucian uang didakwakan dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat satu (1) KUHPidana jo Pasal 64 ayat satu (1) KUHPidana.
Jaksa menyebut Ade telah memeras CEO PT Tatar Kertabumi, Aking Saputra melalui Rajen Dhiren, sebesar USD 424,349. Dalam dakwaan juga disebutkan keduanya melakukan pencucian uang sebesar Rp 27 miliar. Uang itu dipakai buat membeli tanah dan bangunan serta membiayai kegiatan.
Usai pembacaan tuntutan, Ade menyatakan tidak menerima. "Saya beserta kuasa hukum akan melakukan pembelaan pekan depan," kata Ade.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasasi ini terkait kasus kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.
Baca SelengkapnyaSelain rumah, MA juga meminta KPK mengembalikan uang bernilai ratusan juta rupiah kepada istri Rafael Alun.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai M Adil bersalah melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp19 miliar lebih.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara terkait kasus suap
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSidang putusan perkara nomor 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tte tersebut dipimpin langsung oleh Hakim ketua Kadar Noh
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Angin Prayitno Aji divonis pidana 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaGugatan praperadilan Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.
Baca SelengkapnyaHakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,7 miliar.
Baca Selengkapnya