Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Cawabup Bulukumba Bantah Terima Uang dari Nurdin Abdullah

Mantan Cawabup Bulukumba Bantah Terima Uang dari Nurdin Abdullah Perkara Dugaan Korupsi Nurdin Abdullah, Istri Ungkap Edy Rahmat Bawa Pulang Uang Suap. ©2021 Merdeka.com/Ihwan Fajar

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan Calon Wakil Bupati Bulukumba, Andi Makkassau dalam kasus suap dan gratifikasi yang menyeret Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah. Andi Makkassau dihadirkan JPU KPK untuk menggali pengakuan terdakwa Nurdin Abdullah terkait uang bantuan untuk Pilkada Bulukumba sebesar SGD 150 ribu.

Andi Makkassau menjelaskan mengenal Nurdin Abdullah karena memiliki hubungan keluarga. Andi Makkassau menjelaskan saat Pilkada Bulukumba, dia mendampingi Tommy Satria sebagai Cawabup.

"Iya ikut dan berpasangan dengan Tomy Satria, sebagai calon wakil bupati dan diusung PDIP, PKB dan PBB," ujarnya saat sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (16/9).

Dalam sidang, Andi Makkassau menegaskan tidak mengetahui Nurdin Abdullah dan Agung Sucipto masuk dalam tim sukses. Selian itu, Andi Makkassau juga membantah adanya bantuan keuangan dari Nurdin Abdullah sebesar SGD 150 ribu yang berasal dari terpidana Agung Sucipto.

"Saya tidak tahu. Sumber pembiayaan kampanye dari kami berdua, relawan, dan simpatisan yang kami tidak ketahui," bebernya.

Sementara itu, Nurdin Abdullah mengungkapkan bantuan uang untuk Andi Makkassau di Pilkada Bulukumba karena yang bersangkutan melalui istrinya tidak memiliki modal untuk maju. Bahkan, Nurdin Abdullah mengungkapkan pernah memberikan uang sebesar Rp200 juta ke istri Andi Makkassau.

"Beliau maju dan tidak punya uang. Kami membantu beliau, bahkan istrinya menangis bahkan saya sudah kasih Rp200 juta," ujarnya yang mengikuti sidang dari Rutan KPK Jakarta.

Nurdin Abdullah mengaku kecewa keterangan Andi Makkassau yang tidak mengaku menerima uang SGD 150 ribu untuk bantuan Pilkada Bulukumba.

"Kecewa sekali. Keterangan saksi tidak benar, tidak pernah mendapatkan uang," singkatnya.

Sementara JPU KPK, M Asri Irwan menjelaskan pihaknya mengahdirkan Andi Makkassau sebagai saksi untuk mengkonfirmasi terkait penerimaan uang sebesar SGD 150 ribu dari Nurdin Abdullah untuk Pilkada Bulukumba. Asri mengatakan bantuan uang SGD 150 ribu masuk dalam dakwaan Nurdin Abdullah.

"Pada intinya kami memanggil yang bersangkutan sebgai saksi adalah untuk mengkonfirmasi penerimaan uang sebesar SGD 150 ribu. Dalam dakwaan kami, ada penerimaan uang sebesar SGD 150 yang diterima oleh Nurdin Abdullah," beber Asri.

Asri mengatakan di dalam persidangan ternyata Andi Makkassau membantah telah menerima uang bantuan SGD 150 ribu dari Nurdin Abdullah yang berasal dari Agung Sucipto.

"Ceritanya, SGD 150 ribu itu kemudian oleh Nurdin Abdullah diberikan kepada saudara Andi Makkassau dalam hal persiapan Pilkada di Kabupaten Bulukumba. Tetapi di persidangan Andi Makkassau menyampaikan sama sekali tidak pernah menerima uang itu," bebernya.

Terkait adanya perbedaan keterangan antara Andi Makkassau dengan Nurdin Abdullah dalam sidang, Asri mengaku sebagai hal biasa. Ia mengatakan pihaknya berpegang pada keterangan saksi yang telah disumpah.

"Itu biasa perbedaan antara saksi dan tersangka. Tersangka silakan saja sampaikan bahwa pernah memberikan, tetapi kami memegang kepada keterangan saksi yang di bawah sumpah dia tidak pernah menerima," ucapnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AGK Transfer Putri Indonesia 2022 10 Kali Capai Rp200 Juta, Tujuannya untuk Ini
AGK Transfer Putri Indonesia 2022 10 Kali Capai Rp200 Juta, Tujuannya untuk Ini

Putri Indonesia 2022 mengakui menerima uang Rp200 juta dari terdakwa mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).

Baca Selengkapnya
Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Buka Suara Soal Habiskan Rp3 Miliar Ngamar Bareng Wanita di Hotel Mewah Jakarta
Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Buka Suara Soal Habiskan Rp3 Miliar Ngamar Bareng Wanita di Hotel Mewah Jakarta

Hal itu dikatakan Abdul Gani dalam sidang lanjutan Kasus gratifikasi yang menghadirkan sejumlah saksi di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (25/7).

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya
Periksa Ketua DPRD Maluku Utara, KPK Cecar soal Anggaran Pembangunan Kantor PDIP di Sofifi
Periksa Ketua DPRD Maluku Utara, KPK Cecar soal Anggaran Pembangunan Kantor PDIP di Sofifi

Usai pemeriksaan, Kuntu Daud mengatakan penyidik KPK mengonfirmasi soal pembangunan kantor di Maluku Utara.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain

Baca Selengkapnya
Koruptor Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dapat Remisi HUT Kemerdekaan dan Bebas Bersyarat
Koruptor Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dapat Remisi HUT Kemerdekaan dan Bebas Bersyarat

Nurdin Abdullah mendapatkan remisi HUT ke-78 Indonesia dan pembebasan bersyarat.

Baca Selengkapnya
Eks Gubernur Malut AGK Blak-Blakkan soal Bukti 130 Transaksi Senilai Rp3 M untuk Kencan Bareng Wanita
Eks Gubernur Malut AGK Blak-Blakkan soal Bukti 130 Transaksi Senilai Rp3 M untuk Kencan Bareng Wanita

Eks Gubernur Malut AGK Blak-Blakan Jawab Isu Habiskan Rp3 M untuk Kencani Wanita di Hotel Mewah

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Tersangka Kasus Pencucian Uang
KPK Tetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Tersangka Kasus Pencucian Uang

Abdul Gani Kasuba sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kepengurusan tambang nikel di Maluku Utara.

Baca Selengkapnya
Seorang CEO dan Penceramah Datangi Gedung KPK, Diperiksa Dalam Kasus Apa?
Seorang CEO dan Penceramah Datangi Gedung KPK, Diperiksa Dalam Kasus Apa?

Total empat orang diperiksa KPK hari ini terkait sebuah kasus.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK

Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.

Baca Selengkapnya