Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Dirut PNRI bantah kecipratan dana korupsi e-KTP

Mantan Dirut PNRI bantah kecipratan dana korupsi e-KTP e-KTP. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Direktur Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/5).

Kesaksiannya diperlukan untuk mengkonfrontir isi dalam surat dakwaan milik dua terdakwa Irman dan Sugiharto yang menyebut manajemen bersama dan konsorsium masing-masing kecipratan aliran panas proyek bernilai Rp 5,9 triliun tersebut. Masing-masing menerima manajemen bersama konsorsium PNRI Rp 137.989.835.260 dan Perum PNRI Rp 107.710.849.102.

Dalam kesaksiannya, dia menjelaskan ada rekening bersama antara anggota perusahaan yang tergabung konsorsium PNRI. Pembuatan rekening tersebut dilakukan sebelum pembentukan konsorsium.

Kendati ada rekening bersama, Isnu menegaskan konsorsium PNRI juga memiliki rekening sendiri. "Iya kita ada satu," ujar Isnu saat disinggung jumlah rekening yang dimiliki PNRI, Kamis (4/5).

Jaksa penuntut umum dari KPK mengulik kemungkinan adanya rekening lain yang dimiliki PNRI. Secara tegas Isnu menyatakan tidak ada rekening selain satu rekening, BRI. Meski ada satu rekening BRI, diakuinya ada dua tabungan di bank BUMN tersebut.

"Ada berapa rekening di BRI?" tanya jaksa Abdul Basir.

"Ada dua," jawabnya.

Dia menjelaskan ada dua rekening di BRI guna dana operasional konsorsium PNRI. Dia membantah ada aliran dana konkalikong dari proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun yang masuk ke rekening PNRI.

"Apa ada aliran atau transferan ke rekening PNRI di luar proses pengerjaan e-KTP?" Tanya jaksa.

"Tidak ada," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR

Putusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun

Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun

Rafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.

Baca Selengkapnya
Akademisi Eksaminasi Perkara eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming
Akademisi Eksaminasi Perkara eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming

Eksaminasi perkara Mardani H. Maming dilakukan oleh sejumlah eksaminator

Baca Selengkapnya
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui

Empat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.

Baca Selengkapnya
Esk Komisioner KPK Kritik Akademisi yang Mendadak Bela PK Mardani H Maming
Esk Komisioner KPK Kritik Akademisi yang Mendadak Bela PK Mardani H Maming

Haryono Umar mengatakan, tidak ada yang salah dari eksaminasi itu jika diselipi alat bukti baru.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini di PN Jakarta Pusat
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini di PN Jakarta Pusat

Rafael Alun juga didakwa mencuci uang ketika menjabat sebagai PNS pada Ditjen Pajak sejak 2011 hingga 2023..

Baca Selengkapnya
Asal Muasal Uang Rp27 Miliar Diduga Mengalir ke Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Asal Muasal Uang Rp27 Miliar Diduga Mengalir ke Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Asal muasal dugaan aliran dana Rp27 miliar mengalir ke Dito itu diungkapkan Irwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum

Ada kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.

Baca Selengkapnya
Istri Rafael Alun Bungkam Ditanya Soal Namanya Muncul Dalam Gratifikasi dan TPPU
Istri Rafael Alun Bungkam Ditanya Soal Namanya Muncul Dalam Gratifikasi dan TPPU

Ketelibatan Ernie Meike dibeberkan dengan jelas dalam dakwaan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan
KPK Usut Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan

Adapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.

Baca Selengkapnya