Mantan Hakim Agung Marina Sidabutar Meninggal Dunia
Merdeka.com - Kabar duka kembali datang dari Mahkamah Agung. Setelah mantan hakim Agung Artidjo Alkostar meninggal dunia, kali ini mantan Hakim Agung Marina Sidabutar juga berpulang. Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro.
"Betul," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (1/3).
Menurut Andi, almarhumah Marina disemayamkan di rumah duka Sentosa RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Rencananya pemakaman akan dilakukan di TPU Kedondong Depok.
"Ketua dan Pimpinan MA tadi pagi pukul 9.30 WIB sudah melayat ke rumah duka," jelas Andi.
Marina dilantik menjadi Hakim Agung pada 14 September 2004. Selama di MA, dia menjadi hakim khusus mengadili perkara tata usaha negara.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011 Muhammad Arsyad Sanusi meninggal dunia pada usia ke-79 tahun.
Baca SelengkapnyaRidwan akan mengucap sumpah sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada pukul 10.30 WIB.
Baca SelengkapnyaIni profil 3 Hakim yang vonis bebas anak anggota DPR kasus pembunuhan pacarnya.
Baca SelengkapnyaSesuai aturan hakim MK tak boleh menjadi anggota maupun pengurus partai politik
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ridwan Mansyur sebagai hakim konstitusi menggantikan Manahan Sitompul.
Baca SelengkapnyaSunarto menang telak dengan mendulang total 30 suara mengalahkan dua kandadidat lain ketua Mahkamah Agung (MA).
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaIpar Jokowi itu dicopot dari Ketua MK, usai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan dirinya terbukti melanggar kode etik.
Baca SelengkapnyaBrigjen Pol Sabilul Alif beru saja ditinggal sang adik asuh untuk selama-lamanya. Berita duka itu sontak mampu membuat sang jenderal bintang 1 Polri sedih.
Baca SelengkapnyaArsul Sani menggantikan Wahiduddin Adams yang akan memasuki masa pensiun.
Baca SelengkapnyaPelantikan dan pengucapan sumpah jabatan Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 136/PTahun 2024.
Baca SelengkapnyaKomisis Yudisial (KY) merekomendasi pemberian sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada tiga hakim tersebut.
Baca Selengkapnya