Mantan Jaksa Agung ini dukung moratorium hukuman mati
Merdeka.com - Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman menilai penerapan hukuman mati di Indonesia harus dimoratorium. Pasalnya, saat ini Indonesia tengah menghadapi perkembangan peradaban manusia dalam segi hukum.
"Pandangan pribadi saya tentu jelas karena hukuman mati ini masih bisa memasuki masa moratorium. Apakah ini adil yang sudah mati? Itu tidak jadi isu karena kita tidak sedang menghadapi perkembangan peradaban yang makin meningkat mengenai hidup manusia," kata Marzuki di Kantor Amnesty International Indonesia, Gedung HDI Hive, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).
Menurut Marzuki, dengan memoratorium hukuman mati bisa meningkatkan citra Indonesia di mata dunia. Sebab konsep keadilan tentang hukuman mati selalu mengarah pada konsep peradaban suatu negara.
-
Siapa yang berpendapat hukuman mati melanggar hak asasi manusia? Amnesty International berpendapat bahwa hukuman mati melanggar hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup dan hak untuk hidup bebas dari penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia.
-
Kenapa dibentuk peringatan anti hukuman mati? Alasan terakhir tersebut yang kemudian dibentuk peringatan khusus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penolakan hukuman mati untuk menghormati hak asasi manusia.
-
Siapa yang membuat pernyataan tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
-
Apa arti keadilan menurut Kata Mutiara Hukum? Keadilan sejatinya adalah kebenaran dalam tindakan.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Siapa yang dijuluki 'Maradona Indonesia'? Berangkat dari situlah, Zulkarnain dikenal sebagai 'Maradona Indonesia' sejak berada di klub Krama Yudha Tiga Berlian Palembang.
Meski begitu bukan berarti Indonesia menjadi negara yang tak ketat akan aturan hukum. Penghapusan hukuman mati sebetulnya, kata dia, bisa digantikan dengan jenis hukuman seumur hidup atau 20 tahun.
Menurutnya hukuman seumur hidup itu justru lebih berat ketimbang jenis hukuman mati.
"Kalau dari segi hukum, hukuman seumur hidup itu jauh lebih berat dari hukuman mati itu kalau mau diganjar tapi ini masalah prinsip," jelas Marzuki.
Untuk itu dia berharap pemerintah bisa memberikan pertimbangan secara pragmatis dalam penundaan hukuman mati. Sebab dengan begitu bisa meningkatkan kesadaran hukum yang makin manusiawi.
Tak hanya itu, dampak lainnya adalah Indonesia di mata dunia menjadi negara yang semakin maju lantaran berkurangnya pelanggaran HAM.
"Dunia juga semakin melihat bahwa Indonesia mengalami kemunduran dalam permasalahan perlanggaran HAM," tutupnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup, Jokowi: Kita Harus Hormati
Baca SelengkapnyaMA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim
Baca SelengkapnyaMA diminta tetap menjadi lokomotif pemberantasan korupsi di Indonesia seiring dengan adanya pemerintahan baru.
Baca SelengkapnyaPredikat dari PBB tersebut, kata dia, merupakan pencapaian tersendiri jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menambahkan hukuman mati sudah tidak diberlakukan sejak disahkannya KHUP baru
Baca Selengkapnya"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi atas vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.
Baca SelengkapnyaGuru Besar Hukum senior ini sangat memahami ada masyarakat yang kecewa dengan vonis tersebut. Tetapi ia berpesan agar jangan berpikir negatif.
Baca SelengkapnyaPengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo batal dihukum mati.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri jengkel dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.
Baca Selengkapnya